Memahami Aqidah Sebagai Asas Perubahan


Oleh: Aziz Rohman 
(Syabab HTI Jombang)

Tahun 2017 harus menjadi momentum perubahan bagi umat islam. Persoalan multi kompleks yang mendera umat islam selama 2016 harus di jadikan tamparan bagi para aktivis umat agar mereka sadar. Hanya Islamlah, satu-satunya solusi yang mampu membebaskan umat ini dari jeratan persoalan yang membelit negeri ini. Sebab islam adalah satu-satunya sistem benar lagi baik. Islam datang bukan sekedar untuk mengatur urusan ibadah ritual saja. Akan tetapi, Islam membawa seperangkat aturan dari Sang Khaliq, Dzat yang paling tahu dan mengerti tentang setiap kebutuhan dan problematika ciptaanNya. Islam mengatur setiap urusan manusia dengan Tuhannya, dirinya sendiri dan dengan sesama manusia. Sehingga, sangat penting bagi para aktivis islam untuk bisa mewujudkan sebuah kesadaran umum atas keterikatan umat islam terhadap hukum syara’.

Dengan menelaah setiap kondisi terkini dalam benak umat, setiap aktivis dakwah harus mampu merepresentasikan islam sebagai solusi tuntas di dalam perjuangannya. Keberhasilan para aktivis ini bisa diukur dari kemampuannya untuk membangkitkan rasa ketidakpuasan (kemarahan) umat, dan kemampuannya untuk mendorong mereka menampakkan kemarahannya itu setiap kali mereka melihat penguasa yang menyinggung islam atau mempermainkan islam itu sesuai dengan kepentingan dan hawa nafsu mereka. Dan untuk mewujudkan sebuah perubahan ini para aktivis dakwah haruslah memberikan pemahaman kepada umat bahwa aqidah harus di jadikan asas di dalam mewujudkan sebuah perubahan, bukan yang lain.

Pemahaman

Sikap dan perilaku manusia senantiasa terikat dengan pemahaman yang dimilikinya.

Pemahaman adalah kepercayaan-kepercayaan yang terlahir dari penginderaan terhadap sesuatu dan segala ke-khasannya, dan terhadap apa-apa yang di bangun dari penginderaan tsb atau kepercayaan-kepercayaan yang lain yang terpancar dari penginderaan tersebut.

Pemahaman itu sendiri di bagi menjadi dua: pemahaman tentang sesuatu (mafahim ‘anil asyya’) dan pemahaman terhadap kehidupan (mafahim ‘anil hayat).

a.) Pemahaman tentang sesuatu (mafahim ‘anil asyya’)

Yaitu: sebuah kepercayaan yang diperoleh dengan menjadikan benda itu sendiri sebagai objeknya. Sama seperti kita bisa mengatakan racun itu membunuh, api membakar, khamr memabukkan, daging bisa dimakan, tanah dan batu tidak bisa dimakan, dll.

Benar atau tidaknya pemahaman kita terhadap benda-benda tersebut semua tergantung dengan fakta dari benda itu sendiri. Apakah tanah bisa dimakan? Silahkan cek faktanya, apakah bisa dimakan? Ternyata  tidak. 

b.) Pemahaman terhadap kehidupan (mafahim ‘anil hayah)

Yaitu: sebuah kepercayaan yang diperoleh dengan tidak menjadikan benda itu sebagai objek tetapi, objeknya ada di “luar” benda tersebut.

Sama seperti saat kita bisa mengatakan bahwa sholat 5 waktu itu fardlu, puasa ramadhan wajib, berbohong haram, khamr haram, pemimpin kafir haram, lokalisasi haram, dll.

Benar atau tidaknya pemahaman tentang ini. Bukan berasal dari sesuatu atau perbuatan itu sendiri melainkan berasal dari “sesuatu yang lain”.

Memahami Sebelum Bersikap

Bagaimanakah kita harus menyikapi daging babi atau pemimpin kafir maka, berikut penjelasannya: 

a.) Daging Babi
  • Kita bisa mengatakan daging babi itu bisa dimakan dan mengenyangkan, sebab memang hal tsb terdapat padanya secara zat bendanya. Dan memang faktanya seperti itu, dari apa yang ditimbulkan darinya. Daging babi memang bisa dimakan dan mengenyangkan.
  • Namun, kita juga bisa mengatakan daging babi itu haram. Tidak boleh dimakan. Dan jangan sekali-kali memakannya walaupun cuma sedikit. Dan ini adalah hukum dari Allah SWT. Dimana Dialah yang berhak menetapkan hukum apakah itu haram, halal ataupun mubah.
  • Sehingga sangat jelas bahwa setiap perbuatan manusia senantiasa terikat dengan mafahim ‘anil hayah bukan sekedar mafahim ‘anil asya’. Karena pemahaman inilah maka umat islam haram hukumnya makan daging babi.

Setiap diri dari manusia akan selalu diawasi oleh Allah SWT selama 24 jam non stop. Jadi berfikirlah sebelum bersikap.  Berfikirlah sebelum berbuat dan melangkah. Agar setiap aktivitas kita baik di masjid, di rumah, sekolah, pasar, pengadilan, istana negara, gedung DPR ataupun tempat-tempat yang lain bernilai pahala. Maka kita harus taat kepada Allah SWT dimanapun dan kapanpun itu.

b.) Pemimpin Kafir
  • Apabila ada pemahaman di benak umat yang mengatakan bahwa jika seorang kafir maju mencalonkan diri sebagai pemimpin di tengah-tengah umat islam itu sah-sah saja, boleh. Asalkan ia memiliki kemampuan dan kecakapan didalam memimpin serta rakyatpun ridha atas kepemimpinannya. Maka, pemahaman seperti ini baru sekedar pemahaman terhadap sesuatu (mafahim ‘anil asyya’).
  • Sedangkan pemahaman terhadap kehidupan (mafahim ‘anil hayah) adalah bahwasanya umat islam haram dipimpin oleh orang kafir. Maka, umat islam harus menetapkan seperangkat aturan agar orang kafir tidak boleh dan tidak akan bisa mencalonkan diri sebagai calon pemimpin umat islam.
  • Apabila umat islam menjumpai hukum tersebut di dalam syariah islam dan membenarkannya, maka pada saat itulah umat telah memiliki pemahaman (yakni pemahaman tentang kehidupan) dan pemahaman inilah yang akan mempengaruhi umat di dalam aktivitas perbuatannya serta mencegahnya dari memilih orang kafir (hanya) untuk sekedar memiliki seorang pemimpin.

Lebih jauh lagi jika umat islam benar-benar memahami hakekat taqwa. Maka, didalam seluruh aktivitasnya ia akan senantiasa terikat dengan Sang Pencipta. Dalam seluruh tindakannya ia akan senantiasa memikirkan apakah ini halal atau haram. Apakah ini akan mengantarnya kepada kebahagiaan atau kesengsaraan. Mengantarkannya ke Surga atau Neraka. Sebab setiap aktivitasnya akan senantiasa mempengaruhi nasibnya di kehidupan kelak.

Sehingga, jika melihat fenomena umat islam sekarang maka ini menjadi tugas penting dan berat yang harus dipikul para hamlud dakwah agar senantiasa memberikan edukasi dan penyadaran kepada umat bagaimanakah cara berubah yang benar dan diridhai Allah SWT. Sebab setiap perbuatan manusia akan senantiasa terikat dengan mafahim ‘anil asyya’ dan mafahim ‘anil hayah.

Rasulullah SAW bersabda: “Tidak akan melakukan perbuatan zina seorang pezina hingga ia berzina sedangkan ia dalam keadaan mukmin, seorang peminum khamr tidak akan meminum khamr sedangkan ia dalam keadaan mukmin, seorang pencuri tidak akan mencuri sedangkan ia dalam keadaan mukmin, seorang perampok tidak akan merampok barang-barang berharga yang mampu membuat pandangan manusia terangkat sedangkan ia dalam keadaan mukmin”. (HR. Al Bukhari)

Perubahan Yang Benar

Setelah memahami bahwa aqidah adalah sebagai asas di dalam berfikir dan berbuat maka, kita bisa menyimpulkan bahwa untuk menyelamatkan umat islam dan menjadikannya sebagai khoiru ummah maka, tidak ada cara lain. Kita harus kembali kepada Islam itu sendiri. Menjadikan aqidah islam sebagai asas dalam perubahan.

Demokrasi atau yang lain tidak akan pernah mampu menunjukkan jalan kepada umat islam agar lepas dari keterpurukan. Umat membutuhkan perubahan yang hakiki dan diridhai oleh Allah SWT.  Dan itu tidak akan mungkin lewat jalan demokrasi sebab demokrasi berasaskan sekulerisme. Yang memisahkan antara agama dan kehidupan. Sehingga, sangat jelas bahwa untuk mewujudkan perubahan umat islam harus kembali kepada islam. Memantapkan akidah islam sebagai asas kehidupan yang benar, seraya melenyapkan virus sekulerisme dari benak umat. Umat harus berubah dengan benar, dengan cara yang benar dan di ridhai oleh Allah SWT. Dengan menerapkan syariah islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah maka, insayallah umat akan kembali menuju kejayaan. Wallahu’alam bish shawab. [VM]

Posting Komentar untuk "Memahami Aqidah Sebagai Asas Perubahan"