Saring Sebelum Sharing "Melawan HOAX"
Oleh : Nining Tri Satria, S.Si
(Ko. Media DPD I MHTI Bengkulu)
Dunia maya saat ini geger. Sebab, derasnya informasi di sosial media dihantui dengan pemberitaan yang tidak sedikit penuh dengan kepalsuan (HOAX). Banyaknya informasi Hoax saat ini semakin menuntut penikmat dunia maya untuk cerdas dan pandai memilah berita yang benar-benar terpercaya, teraktual dan berimbang.
Media massa adalah alat yang digunakan dalam penyampaian pesan-pesan dari sumber kepada khalayak (menerima) dengan menggunakan alat-alat kounikasi mekanis. Dengan adanya media massa kita dapat menggunakannya sebagai sarana komunikasi dan juga sebagai sarana mendapatkan informasi yang aktual. Namun sayang beribu sayang, media massa tak jarang digunakan untuk menyebarkan berita palsu (Hoax).
Belum rampung dengan rencana pembentukan Badan Siber Nasional (Basinas), Kementrian Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menyuarakan pembentukan satuan tugas (Satgas) baru. Yakni satgas anti hoax. Satgas itu dibentuk guna memberantas berita dan informasi hoax alias bohong. Merka yakin keberadaan satgas itu tidak tumpang tindih dengan Basinas. Menko Polhukam Wiranto menjelaskan, persebaran berita hoax sangat cepat. Berita hoax tidak hanya membuat masyarakat bingung, namun juga berpotensi menyesatkan masyarakat.
Pemerintah tengah gencar melawan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya atau hoax. Efektivitas fungsi hubungan masyarakat (humas) dan pengelola informasi di kementerian dan lembaga pun dinilai perlu ditingkatkan untuk menangkal kabar hoax, yang saat ini sangat cepat tersebar di media sosial. Saat ini, puluhan berita bohong dan informasi palsu beredar setiap detiknya melalui sarana media sosial. Berita yang benar dan akurat bercampur dengan hoax atau gosip, dan menyebar dengan sangat cepat dan tak terkendali. Karena terkait erat dengan hak publik memanfaatkan media sosial, penyebaran hoax menjadi sulit ditangkal. Satu-satunya langkah yang cukup efektif menangkal hoax adalah kesigapan merespons berita bohong itu dengan menyebarluaskan berita yang benar dan informasi yang akurat (Detik.com)
Berikut cara mengetahui berita hoax atau tidak:
1. Cross Check berita propokatif
Jangan langsung percaya teradap berita provokatif. Kita bisa melakukan cross check menggunakan mesin pencari seperti Google, Bing dan lainnya untuk memastikan apakah berita yang diterima itu ditulis juga oleh situs berita lain. Pastikan situs yang menuliskannya kredibel dan dikenal luas.
2. Cek URL Situs
Sangat penting untik melakukan pengecekan apakah berita yang dikirimkan tersebut berasal dari situs yang bermutu atau tidak. Cek apakah situs tersebut menggunakan URL yang benar. Sebagai contoh yang Jurnalweb.com nukil dari lama CNET, Selada (22/11/2016), dimana "sebuah artikel mengklaim Presiden Barck Obama melarang lagu kebangsaan pada acara-acara olahraga AS-Palsu. Jika anda bertanya-tanya-berasal dari situs dengan akhiran ".com.de," yang tidak masuk akal.
3. Cek Foto
Langkah yang ketiga yang bisa dilakukan adalah dengan mengecek foto yang ada di dalam berita tersebut. Seringkali pembuat berita palsu juga melakukan editing foto untuk memprovokasi para pembaca. Cara yang bisa anda lakukan ialah dengan mendownload foto tersebut atu melakukan screenshot. Lalu buka Google Imagr pada browser anda lalu seret (drag) foto tersenut ke kolom pencarian Google Image. Kemudian periksa hasilnya untuk mengetahui secara lebih jelas sumber dan caption asli foto.
4. Ketahui siapa penulis beritanya
Penting untuk mengetahui siapa penulis berita tersebut, karena saat ini banyak sekali berita yang dibuat hanya agar menjadi viral di media sosial dan penulisnya kebanjiran uang karena websitenya yang dipasangi iklan tersebut dikunjungi oleh banyak orang.
Hal terakhir mungkin tidak kalah penting yang digunakan akan sehat anda saat membaca berita, jangan terlalu mudah percaya, jangan mudah terpancing, dan jangan ragu untuk mengecek keaslian dan kebenaran sebuah berita yang anda terima melalui dunia maya. (Harian RB)
Beberapa komunitas pun kerap mengkampanyekan anti Hoax. Seperti '’Komunitas Masyarakat Indonesia Anti Hoax” 'massa berkumpul di pertigaan Teluk Betung, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat untuk deklarasi. Ini merupakan gerakan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya berita hoax alias palsu. secara bergantian ada yang membubuhkan tanda tangan mereka pada papan yang disediakan. Tanda tangan itu mereka bubuhkan sebagai deklarasi perlawanan terhadap hoax. Di antara mereka tampak menggunakan kaos bertuliskan “Hoax is a Drug” dan juga “Turn Back Hoax”. Sementara masyarakat umum lainnya mengenakan pakaian olahraga bebas. Acara ini dilakukan serentak di 6 kota yakni Jakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Wonosobo, dan Bandung. Sejumlah tokoh akan hadir dalam acara ini nantinya. (Detik.com)
Seperti kita ketahui pemerintah dan media-media besar sedang semangat- semangatnya berkampanye gerakan anti hoax sampai banyak kepala daerah juga action. Ini bagus, kalau dilakukan dengan maksud edukasi kepada masyarakat dan netizen di Indonesia. Asal dilakukan dengan sepenuhnya kesadaran bahwa ini memang tanggung jawab negara lah mengedukasi masyarakat dan melindungi rakyatnya dari informasi bohong alias hoax, berbahaya dan tak bermanfaat. Namun bisa juga ini jadi upaya tendesius kalau dilakukan bukan dengan kesadaran fungsi negara tadi. Gerakan anti hoax jangan sampai berubah menjadi gerakan defensif karena merasa terancam dengan derasnya opini Islam di sosial media. Akhirnya terlihat seperti pembungkaman. Karena hampir semua situs yang diblokir adalah situs Islam.
Pemerintah harusnya fair, media sosial perlu dikontrol agar masyarakat terbebas dari informasi hoax. Akan tetapi pemerintah juga harus adil, media-media besar mainstream juga harus dikoreksi karena pemberitaan yang tebang pilih, framing yang tendensius terhadap umat Islam dan bahkan black out terhadap berita-berita politik umat, agar umat Islam terbebas dari serangan nilai sekuler. Bukankah masyarakat beralih ke media sosial karena sudah jenuh dengan framing berita di media mainstream yang liberal? Yuk berfikir jernih dan berilah keadilan!
Media massa saat ini juga diwarnai berbagai usaha kriminalisasi ulama sangat kuat dilakukan oleh berbagai pihak, para buzzer penguasa terus melakukan berbagai macam propaganda didunia maya dalam usaha menyudutkan para ulama yang istiqomah memperjuangkan Islam. Ustadz Bey Laspriana Ketua Komunikasi Dakwah DPP HTI menyikapi "Salah satu ciri era digital yang kini sedang kita rasakan bersama adalah adanya Over Information. Hal ini terjadi karena setiap orang bisa memerankan dua lakon sekaligus, yaitu dia sebagai konsumen (penikmat) berita dan sebagai pembuat (sumber/produsen) berita. Kondisi ini menemukan momentumnya saat teknologi informasi dan komunikasi berkembang begitu cepat dan murah (terjangkau) oleh berbagai kalangan. Dan sebagaimana yang kita ketahui bersama, kecanggihan dan kemudahan komunikasi saat ini bisa digunakan untuk kepentingan kebaikan yang positif, namun juga bisa digunakan untuk sebuah aksi makar dan kejahatan yang berimplikasi negatif pada kehidupan masyarakat, berupa informasi dan opini yang menyesatkan dan membahayakan. Tergantung pada si pemakainya."
Dan tuntutan tersebut terus menggelinding bak gulungan salju yang makin membesar, khususnya di dunia maya (sosial media) yang tak mampu dikendalikan oleh pemerintah khususnya Bareskrim Kepolisian RI, meski Pemerintah kini telah memiliki instrumen hukum (UU ITE) untuk mengendalikannya. Tak ayal, Kapolri dan Presiden pun kelabakan hingga menyatakan HOAX untuk semua informasi yang bukan berasal dari mereka (pemerintah), lantaran hantaman kritik; sindiran; kata-kata sinis bahkan cacian terhadap lembaga dan simbol negara negeri ini. Kalangan pakar komunikasi dan internet menyatakan UU ITE yang baru ini bak pisau bermata dua. Aturan ini bisa untuk menindak mereka yang sengaja menyebar hoax. Disisi lain juga bisa berpotensi mengekang kebebasan berpendapat jika pengguna aturan ini menggunakannya secara kebablasan. Karena memang diakui, pasalnya bisa jadi pasal karet.
Wahai kaum muslimin! mari kita kembali ke pangkuan aturan islam yang menjamin terbebasnya kita dari pemberitaan yang penuh kebohongan serta terbebas dari media yang tidak berpihak kepada umat islam. Adanya sebuah konstitusi yang menjaga umat dari kejahatan media dibawah naungan Khilafah Islamiyah. #TurnBackHoax. WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [VM]
Posting Komentar untuk "Saring Sebelum Sharing "Melawan HOAX""