Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menyongsong Kebangkitan Muslimah


Jawa Timur adalah propinsi yang mempunyai kekayaan demografi yang tinggi,  hasil alamnya pun juga sangat bervariasi. Surabaya sendiri sebagai ibu kota provinsi Jawa Timur dinobatkan ssebagai kota terbesar kedua di Indonesia. Sehingga Surabaya berhak dijuluki sebagai kota metropolis. Tidak mau ketinggalan dengan Jakarta sebagai pendahulunya,  Surabaya pun terus berbenah. Mulai dari tata kotanya,  pelayanan sipil dan juga kesejahteraan penduduknya. 

Alhasil,  persaingan hidup di Surabaya cukup ketat, ditambah dengan banyaknya penduduk urban yang ingin mencoba mengadu keberuntungan di Surabaya. Sehingga munculah Fenomena peningkatan jumlah tenaga kerja dan pencari kerja di kota Surabaya. Dan yang membuat sedikit miris fenomena ini didominasi wanita. 

Hal ini ditunjukan oleh data dinas tenaga kerja provinsi (Provinsi Jawa Timur Dalam Angka, 2010) yang mencatat pada tahun 2010 jumlah pencari kerja di Surabaya adalah 306.019 untuk pria dan 183.511 untuk wanita. Sedangkan pada tahun 2011 terjadi peningkatan pencari kerja pria sebesar 160.971 menjadi 466.990 dan peningkatan pencari kerja wanita sebesar 147.967 menjadi 331.478. Dari jumlah pencari kerja tersebut penempatan tenaga kerja wanita lebih besar dibandingkan dengan penempatan tenaga kerja pria, dari total pencari kerja wanita 62,3% yang mendapat pekerjaan sedangkan 28,5% dari total pencari tenaga kerja pria yang mendapat pekerjaan. Semakin banyak tenaga kerja wanita yang terserap dapat diidentifikasikan semakin banyaknya lapangan pekerjaan yang tersedia untuk wanita.  (Indrawan,  Finiesta,  Vol 1, 2014).

Kediri meskipun bukan sebagai kota Ring Pertama di Jawa Timur,  namun Kediri punya PT. Gudang Garam,  Tbk. Maka bukan hal yang aneh jika PT. Gudang Garam, tbk Kediri Jawa Timur sebagai representasi pabrik rokok nasional mempunyai 36.000 karyawan,  25.000 bagian produksi dan 75% adalah perempuan.

Lantas,  munculah sebuah pertanyaan,  benarkah ini sebagai tanda kebangkitan wanita? 

Sebelum jkita bahas lebih lanjut,  ada baiknya kita cari dulu definisi dari kata bangkit. menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) ada banyak penjelasan tentang arti kata bangkit diantaranya bisa diartikan bangun (dari tidur,  duduk)  lalu berdiri,  bangun kemudian hidup kembali, bangkit bisa juga diartikan timbul atau terbit dsb. 

Dalam kitab Hadisyu Syiam tulisan As-Syaikh Taqiyuddin An Nabhani, bangkit ataupun kebangkitan diartikan sebagai tingginya taraf berfikir. Maksudnya adalah terjadinya transformasi pemikiran dari cara berfikir hewani menjadi cara berfikir manusiawi. Contoh,  pemikiran yang berhubungan dengan memperoleh makanan adalah pemikiran, namun pemikiran tersebut bersifat naluriah. Sedangkan pemikiran yang berhubungan dengan mengatur pemerolehan makanan tersebut adalah juga pemikiran. Hanya saja pemikiran yang ini lebih tinggi daripada pemikiran sebelumnya. Masalahnya,  tingginya taraf pemikiran apa yang bisa menghasilkan kebangkitan? Maka tidak lain kecuali pemikiran yang berhubungan dengan way of life (ideologi).

Sebagai seorang wanita muslim atau muslimah maka way of life atau cara pandang kehidupan kita haruslah berdasarkan Islam. Islam sebagai aqidah sekaligus sebagai Ideologi bagi kita. Nah kebangkitan seorang muslimah berarti ketika seorang muslimah itu berfikir dan beraktivitas sesuai dengan yamg telah ditentukan oleh Islam sebagai standart kehidupannya. Bukan hanya berfikir dan beraktivitas dengan mengedepankan urusan perut dan dunianya saja. 

Islam Mengatur Aktivitas Wanita

Islam secara yuridis telah menetapkan aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh manusia sebagai manusia,  ada kalanya sebagai sesuatu yang mubah baik bagi pria maupun wanita,  tanpa membedakan keduanya. Atau menetapkan aktivitas-aktivitas itu sebagai sesuatu yang wajib,  haram, makruh,  atau sunnah,  tanpa ada pembedaan atau diskriminasi. 

Syariah Islam telah menetapkan bahwa wanita adalah seorang ibu dan pengatur rumah tangga (ummun wa rabbah al bayt). Untuk itu,  syariah Islam telah mendatangkan bagi wanita seperangkat hukum yang berkaitan dengan kehamilan,  kelahiran,  penyusuan,  pengasuhan,  ataupun berkaitan dengan masalah iddah. Aktivitas-aktivitas tersebut merupakan aktivitas wanita yang paling penting dan tanggungjawab yang paling besar bagi seorang wanita. Dari sini dapat dikatakan bahwa,  aktivitas pokok bagi seorang wanita adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (ummun wa rabbah al bayt). Sebab,  di dalam aktivitas tersebut terdapat rahasia kelangsungan jenis manusia. 

Akan tetapi,  dalam waktu yang sama,  Allah SWT juga telah menciptakan wanita agar ia melakukan aktivitas di kehidupan umum,  sebagaimana ia melakukan aktivitas di kehidupan khusus. Maka Allah SWT telah mewajibkan atas wanita untuk mengemban dakwah dan menuntut ilmu tentang apa yang menjadi keharusan dari aktivitas-aktivitas kehidupannya. Allah SWT juga telah menetapkan bahwa wanita boleh menekuni aktivitas pertanian,  industri,  perdagangan (jual beli),  kontrak kerja,  wakalah (perwakilan),  pegawai Negara dll. Hanya saja wanita tidak boleh menduduki jabatan pemerintahan seperti kepala Negara,  gubernur,  walikota/bupati, ataupun jabatan yang termasuk pemerintahan (kekuasaan). 

Perintah untuk terikat dengan satu hukum maka tidak berarti perintah untuk meninggalkan hukum yang lain. ketika Islam memperbolehkan beraktivitas di luar rumah,  maka bukan berarti Islam memperbolehkan wanita keluar rumah dengan bersolek,  terbuka auratnya,  ataupun berkhalwat. Aqidah Islam mengharuskan setiap muslim untuk menerapkan seluruh hukum Islam terhadap dirinya. 

Inilah yang dimaksud kebangkitan muslimah sesungguhnya. Dimana para Muslimah bisa menempatkan diri dan aktivitasnya sesuai dengan aturan Islam. Yaitu ketika seorang Muslimah tidak meninggalkan fungsi utamanya,  dan bisa mendudukkan posisinya sebagai bagian dari masyarakat. Sehingga tidak ada kewajiban yang harus ditinggalkan demi kewajiban yang lain,  atau bahkan karena aktivitas yang mubah. 

Namun satu hal yang harus digaris bawahi disini. Semua idealisme itu bisa dilaksanakan sesuai porsinya ketika semua aturan kehidupan itu berlindung dibawah Islam. Yaitu aturan dan sistem Islam. Sehingga kemuliaan seorang muslimah benar-benar terjaga. 

Muslimah adalah sosok feminin yang mempunyai daya juang tinggi. Kemampuannya bermain cantik dalam menghadapi kerasnya hidup patut diapresiasi. Apalagi ditengah kehidupan yang segala hal dinilai dengan materi. [VM]

Penulis : Endah Sulistiowati (Dir. Muslimah Voice) 

Posting Komentar untuk "Menyongsong Kebangkitan Muslimah"

close