Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Antara Rekonsiliasi dan Revisi


Teringat saat aksi bela islam beberapa waktu yang lalu, sikap manis dan bersahabat yang ditunjukkan oleh Polri di bawah pimpinan Tito Karnavian. Bahkan berada serasi di depan panggung kala itu. Seperti tidak terjadi apapun setelah itu. Semua berharap dengan penuh euforia bahwa para penegak hukum dan pengawal negara berada semainstream dengan tuntutan keadilan yang diserukan oleh umat islam saat itu. Hadir Bachtiar Nasir, Rasmin dan lain-lain. Namun harapan demi harapan tinggal isapan jempol belaka. Pasca gagal pilkada dan dibuinya si Penista agama. Semuanya berbalik. Kriminalisasi ulama, tokoh, aktivis, ormas dan bahkan ajaran islam terjadi belakangan secara masif. Bahkan kesan keberpihakan terhadap si penista Al Qur'an pun saat ini sangat dirasakan. Simpang siur informasi tentang status penahanan Ahok, masih ditahannya Al Khathath hingga beberapa hari kemarin, status kasus dugaan chat porno HRS, status kasus dugaan korupsi alkes Amin Rais, penangkapan beberapa aktivis dan lain-lain adalah bukti arah kebijakan negara yang terang benderang.

Diterimanya tim GNPF MUI di bawah pimpinan Bachtiar Nasir setelah mengajukan permohonannya melaui Menag Lukman Hakim apalagi memberikan apresiasi terhadap capaian kebijakan ekonomi Jokowi adalah gestuur politik sebagaimana diingatkan oleh banyak kalangan sebagai rekonsiliasi. Meski pihak istana sendiri menampik tawaran itu sebagai tidak tepat. Sebagaimana yang disampaikan oleh Wiranto dengan istilah "tidak apple to apple". Dengan kata lain kejadian direrimanya GNPF MUI yang disimbolisasikan sebagai representasi kekuatan islam politik ibarat bertepuk sebelah tangan. Apalagi beberapa kalangan melihat bahwa framing strategy ini dalam koridor strategi suksesi menuju pilpres 2019. Pasca ditawarinya Dedy Mizwar untuk dicarikan kendaraan politik oleh Jokowi. Seolah mengindikasikan ekspresi dari kekalahan pilkada DKI dan pilkada 2017 sekitar 60 persen harus diimbangi dengan pemenangan pilkada 2018 terutama di Jabar, Jateng dan Jatim sebagai basis konstituen terbesar di Indonesia. Dan cairnya hubungan komunikasi dengan kelompok islam politik setelah kesan isu begitu kuatnya keberpihakan istana terhadap kasus Ahok.

Sementara itu di sisi lain pasca peristiwa terorisme di kampung Melayu desakan untuk segera mempercepat revisi UU Terorisme kian santer. Diantaranya datang dari anggota DPR RI dari fraksi PDI P dan PAN. Penembakan yang menewaskan polisi itu menjadi legitimasi mendesaknya revisi tersebut. Revisi yang berpotensi terjadinya "abuse of power" kepada Densus 88 itu seolah menutupi ratusan orang terduga terorisme sebagaimana release Komnas HAM tentang tindak "ekstra ordinary killing" oleh lembaga dengan logo burung hantu tersebut. Sekaligus juga menutupi kejanggalan kasus kematian Siyono beberapa waktu yang lalu.

Jika langkah yang dilakukan GNPF MUI berhasil menumpulkan kepekaan politik umat terutama kekuatan islam politik maka esensi rekonsiliasi pada hakekatnya upaya peredaman daya kritis masyarakat sekaligus pembelokan arah perjuangan umat kepada kepentingan yang pragmatis. Rangkaian pekerjaan yang dianggap penghalang suksesi agenda politik ke depan sudah bisa  diselesaikan. Di tengah Perppu Ormas Anti Pancasila untuk membungkam HTI dan ormas islam yang lain, rekonsiliasi dan revisi UU Terorisme juga menjadi jalan lapang kemenangan yang tengah dibayangkan oleh rezim. Pasca diundangnya para sosmedian dan youtuber di istana. Dan kedatangan Obama ke Bali secara leluasa. Tetapi mereka tidak pernah memperhitungkan bahwa Alloh sajalah sebaik-baik makar. Allahu a'lam bis showab. [VM]

Penulis : Arif Wicaksono (Pemerhati Sosial Politik)

Posting Komentar untuk "Antara Rekonsiliasi dan Revisi"

close