MUI Perkirakan Kajian soal HTI Rampung Agak Lama
Tak hanya pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga melakukan pengkajian terhadap ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah tengah melakukan upaya untuk membubarkan HTI.
Seperti apa hasil kajiannya? Dihubungi hidayatullah.com, Jumat (16/06/2017), Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin mengaku belum menerima laporan dari Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat soal HTI.
“Belum dilaporkan ke saya,” ujar Rais Aam PBNU ini.
Secara terpisah, Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Prof Dr Maman Abdurrahman menjelaskan, saat ini timnya sedang mengkaji dan meneliti HTI.
“Tidak bisa selesai cepet-cepet,” kata mantan Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) ini.
Maman memperkirakan kajian itu rampung agak lama karena perlu meneliti urusan aqidah dan fiqih HTI secara mendalam.
Nanti setelah selesai, kata Maman, hasil kajiannya akan dilaporkan kepada Ketua Umum MUI dan Kementerian Agama.
Beberapa waktu lalu, pemerintah mengumumkan rencana pembubaran HTI. Namun sampai saat ini, HTI belum dibubarkan.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Juru bicara HTI, Ismail Yusanto menduga, tak lama lagi pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai dasar pembubaran mereka.
Jika Perppu ini terbit, ujarnya, maka pemerintah tak perlu lagi menjalankan prosedur pembubaran ormas lewat pengadilan. [hidayatullah]
Posting Komentar untuk "MUI Perkirakan Kajian soal HTI Rampung Agak Lama"