Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MUI Tegaskan Perkara Mie Samyang adalah Masalah Besar

Foto: Ilustrasi mi Samyang asal Korea (Foto: Instagram/@samyangfoods)
Beredarnya mie instan asal Korea, Samyang yang mengandung zat babi turut menjadi sorotan Wasekjen MUI, KH. Tengku Zulkarnain. Ia menegaskan, menteri yang terkait dengan kasus ini harus mengambil tindakan. Sebab, bagi umat Islam, ini adalah perkara besar.

“Menteri Terkait Jangan DIAM. Jangan TIDUR. Umat Islam Sdh Ada yg MAKAN Mie BABI. Ini Bkn Perkara KECIL! Bagi Umat Islam Itu Perkara BESAR!,” katanya di akun Twitter pribadinya, @ustadtengkuzul pada Selasa (20/06).

Selain menteri terkait, ia juga menghimbau kepada presiden untuk mengusut tuntas. Tengku Zulkarnain pun heran, menurutnya, tidak pernah ada obat dan makanan yang beredar di Indonesia yang belum mendapat izin.

“Tidak Pernah Ada Obat dan Makanan Bisa Dapat Izin Edar di Negara Ini Sebelum LULUS UJI dari BP POM RI. Presiden, Usut TUNTAS Perkara Ini…,” imbuhnya.

Tengku juga menyayangkan Menteri Kesehatan dan Menteri Perdagangan yang sampai saat ini belum memberikan respon. Padahal, lanjutnya, ini perkara besar. “Jangan Biarkan MELEDAK Dulu Baru Anda KELABAKAN….,” tegasnya.

“Menteri Perdagangan Sama Saja Tidak Ada RESPON Sampai Saat Ini. Apa Perkara Makanan Impor Melanggar Prosedur Itu Dianggap Perkara KECIL?,” pungkasnya. [kbl]

Posting Komentar untuk "MUI Tegaskan Perkara Mie Samyang adalah Masalah Besar"

close