Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Beragama dengan Bersungguh-sungguh dan Serius

Lukman Hakim Saifuddin - Menag RI
Pada tanggal 25 juli 2017 menteri agama Lukman Hakim Saifudin menyampaikan sambutan di acara Khatamal Quran 7769 santri dari 101 santri TPQ yang ada di Kabupaten Mamuju, Sulbar : ”Kita jangan terlalui tegang dalam menganut paham Agama, jangan kita terlalu formalistis dalam menjalani kehidupan keagamaan atau terlalu serius, sehingga melupakan substansi agama, yakni saling mengasihi dan salingmemperhatikan satu sama lain”. Selanjutnya beliau  mengimbau masyarakat SulBar, khususnya yang ada di Mamuju untuk tidak terlampau formalis dalam memeluk agama Islam. Ia mengungkapkan, serius dalam beragama memang  adalah sesuatu yang sangat penting, namun jika terlalu serius, itu berpotensi menimbulkan sesuatu yang berlebihan dan dapat mengurangi rasa toleransi dalam kehidupan sehari-hari yang seakan-akan yang berbeda harus seolah-olah dipaksakan untuk sama dengan mereka.(Voa-Islam)

Ungkapan menteri agama di atas tentu saja menuai kritikan tajam dari berbagai kalangan. Karena telah menuduh orang Islam yang serius belajar agama terlebih mengamalkannya akan tergerus sikap toleransinya terhadap orang lain atau agama lain. Sebaliknya yang tidak terlalu serius akan bersikap toleran. Ungkapan tersebut terlalu serampangan. Pengamalan agama (khususnya Islam) bila dilakukan dengan serius saja berpeluang ada kesalahan apalagi tidak serius. Pemikir Islam Muhammad Ibnu Masduki menyampaikan pandangannya, “ Padahal dengan beragama secara serius dan sungguh-sungguh sangat baik untuk diri sendiri dan bangsa”. Selanjutnya Ibnu Masduki menilai melalui pernyatannya Menag Lukman Hakim berharap pemerintah dipandang masyarakat sebagai pemerintah yang toleran, padahal itu salah. Justru intoleran itu munculnya dari pemahaman agama yang kurang atau tidak serius dalam beragama.

Di Balik Tudingan Intoleransi

Toleransi merupakan istilah yang berasal dari Barat. Secara bahasa, toleransi berasal dari kata tolerance. Terminologinya adalah “to endure without protest” yang berarti menahan perasaan tanpa protes. Menurut Webster’s New American Dictionary, arti toleransi adalah memberikan kebebasan dan berlaku sabar dalam menghadapi orang lain. Kata tolerance kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia menjadi toleransi yang berasal dari kata toleran, mengandung arti bersikap atau bersifat menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian,pendapat,pandangan, kepercayaan, kebiasaan yang berbeda atau yang bertentangan dengan pendiriannya (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

Sejatinya istilah toleransi tidak ada dalam khasanah Islam. Istilah ini termasuk istilah modern yang lahir dari Barat sebagai respon dari sejarah yang meliputi kondisi politis, sosial dan budayanya yang khas dengan berbagai penyelewengan dan penindasan (Tren Pluralisme Agama: Sebuah Tinjauan Kritis, Gema Insani Press. 2005)

Kesimpulannya tuduhan bila beragama serius bisa mengurangi rasa toleransi adalah pemikiran yang berasal dari kaum liberal, dengan karakteristiknya menjadikan kebebasan sebagai fokus utama, yakni kebebasan tanpa batas dengan menerjang norma-norma agama sekalipun.

Atas nama toleransi masyarakat Indonesia khususnya umat Islam diarahkan supaya tidak mempersoalkan keberadaan Ahmadiyah, agar terbuka terhadap prilaku LGBT, membiarkan adanya pemurtadan, membiarkan nikah beda agama yang dilarang, nikah sesama jenis dan yang lainnya. Padahal semua itu jelas-jelas terlarang dalam Islam.

Paham kebebasan ini amat berbahaya. Terbukti dengan adanya jaminan terhadap kebebasan beragama, lahir banyak pemurtadan dan aliran sesat. Kebebasan berpendapat memunculkan berbagai penghinaan terhadap Rasul dan kriminalisasi ulama dan ajaran Islam. Kebebasan kepemilikan melahirkan privatisasi dan penjajahan asing atas sumberdaya alam milik rakyat. Kebebasan berprilaku melahirkan generasi yang rusak.

Toleransi Dalam Islam

Kaum Muslim saat ini mendekatkan kata toleransi pada kata tasamuh. Menurut DR Anis Malik Toha , sulit untuk mendapatkan padanan katanya secara tepat dalam bahasa Arab yang menunjukkan arti toleransi dalam bahasa Inggris. Hanya saja, beberapa kalangan Islam mulai membincangkan topik ini dengan menggunakan istilah tasamuh, yang kemudian menjadi istilah baku untuk topik ini (Tren Pluralisme Agama; Sebuah Tinjauan Kritis Gema Insani Press 2005)

Tasamuh artinya sikap membiarkan (menghargai), lapang dada (Kamus Al Munawwir, hlm 702, Pustaka Progresif cet 14) Toleransi tidak berarti seseorang harus mengorbankan kepercayaan atau prinsip yang dianut (Ajad Sudrajat dkk Din Al-Islam UNY Press 2009)

Membicarakan tentang sikap tasamuh (toleransi dalam Islam), Islam telah mengajarkan dan memperagakan dengan begitu apik sejak masa Rasulullah saw. Islam memberikan tuntunan bagaimana menghargai dan menghormati pemeluk agama lain, tidak memaksa non-Muslim untuk masuk Islam. Rasul saw. Pernah menjenguk orang Yahudi yang sedang sakit, melakukan transaksi jual beli dengan non-Muslim, menghargai tetangga non-Muslim, Khalifah Umar bin Khatthab menghentikan jizyah dari orang yahudi yang sudah tua renta, saat dijumpainya sedang meminta-minta, kemudian hidupnya dijamin oleh negara. Lalu contoh mulia dari Rosulullah saw yang selalu menyuapi seorang yang buta padahal dia bukan orang islam yang akhirnya Rosulullah menjadi cahaya penerang bagi orang buta itu betapa mulia dan baiknya ajaran islam.

Negara Islam perdana di Madinah yang Rasul saw. pimpin kala itu juga menunjukkan kecemerlangannya dalam mengelola kemajemukan. Umat Islam, Nasrani, dan Yahudi hidup berdampingan satu sama lain. Meski mereka hidup dalam naungan pemerintahan Islam.Masyarakat non-Muslim mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara, memperoleh jaminan keamanan, juga bebas melakukan peribadatan sesuai keyakinannya masing-masing. Bandingkan dengan saat ini ketika umat Islam bersungguh-sungguh menghendaki diterapkannya seluruh ajaran Islam malah dituduh tidak toleran terhadap agama lain. Terlebih yang menuduhnya beragama Islam.

Islam mengajarkan penyimpangan dalam hal pokok (ushul) dalam Islam tidak boleh ditoleransi, tetapi wajib diluruskan melalui amar makruf nahyi munkar. Namun perbedaan dalam cabang (furu’) harus dihargai dengan jiwa besar dan lapang dada. Karena itu, misal persoalan Ahmadiyah adalah sudah jelas bukan tentang perbedaan agama dan bukan perbedaan masalah cabang tapi merupakan ajaran sesat dan menyimpang dari akidah Islam. Demikian pula LGBT, bukanlah masalah cabang yang dibolehkan dalam Islam, tetapi aktifitas menyimpang yang tegas diharamkan. Maka dari itu umat Islam tidak perlu terpancing dengan stigmatisasi intoleran ketika serius dalam beragama. Sebaliknya kita harus serius untuk menggapai ridla Allah SWT.

Muslim Harus Serius dalam Beragama

Bagi seorang muslim, merupakan kewajiban dan dituntut keseriusan dalam memahami dan mempraktikkan seluruh ajaran Islam, sebagaimana yang dicontohkan oleh teladan kita Nabi Muhammad saw diikuti oleh para shahabat dan kaum Muslimin lainnya. Bahkan saking seriusnya tidak dinafikan mereka pun memperjuangkannya agar Islam bisa diterapkan secara menyeluruh sebagai rahmatan lil’alamin. Hal ini muncul dari keyakinan bahwa seluruh perbuatan manusia akan dihisab oleh Allah SWT. Maka dari itu Islam telah mewajibkan umatnya untuk mencari ilmu, agar di dalam seluruh aktifitasnya berlandaskan pada pengetahuannya yang bersumber dari Islam bukan dari paham lain. Islam secara tegas memerintahkan untuk hanya menyembah dan patuh pada perintah Allah saja, tanpa pertimbangan apapun. Disamping itu Islam tidak memaksa kaum lain untuk masuk Islam karena kewajiban umat Islam hanya menyampaikan dakwah, tidak untuk memaksa.

Maka dari itu keseriusan dan kesungguhan dalam beragama itu adalah sesuatu tuntutan dan kebutuhan bagi umat islam. Karena dalam agamalah tersimpan aturan kehidupan yang sesuai dengan fitrah manusia, mengajak pada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran.

Imam Syafi’i rahimahullah berpesan untuk kita semua tentang 6 syarat belajar: serius, semangat, berakal, dibimbing oleh guru, dengan bekal yang cukup, dan waktu yang lama.

Dengan belajar serius dan bersungguh-sungguh diharapkan mampu membedakan mana pemikiran yang datangnya dari Islam dan mana yang bukan dari Islam. Wallahu a’lam bi ash shawwab. [VM]

Penulis : Neni Maryani [neni.19jul@gmail.com]

Posting Komentar untuk "Beragama dengan Bersungguh-sungguh dan Serius"

close