Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kominfo Minta Google dkk Hapus NIK dan KK yang Beredar di Internet

Ahmad Ramli
VisiMuslim - Nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang bertebaran di dunia maya membuat proses registrasi SIM card yang berlangsung saat ini menjadi terganggu. Banyak oknum tak bertanggung jawab memanfaatkannya untuk kepentingan mereka sendiri.

Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pihak yang mencanangkan program registrasi SIM card ini pun ambil sikap memperkecil kemungkinan kasus penyalahgunaan data pribadi. Melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kemkominfo akan membuang NIK dan KK yng tersebar di internet.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Dirjen Aptika karena yang bisa menangkal konten negatif itu kan di Aptika. Jadi kita minta untuk take down semua,” kata Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ahmad M. Ramli, di gedung Kemkominfo di Jakarta, Rabu (14/3).

Adapun langkah yang sudah dilakukan ialah menghubungi penyedia konten internet, seperti Google, Twitter, Facebook, YouTube, dan sebagainya, untuk menghapus konten yang mengandung data pribadi milik seseorang. Langkah ini juga dilakukan pihak Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Salah satu yang juga dilakukan Dirjen Dukcapil adalah mengontak provider-nya. Jadi misalnya kontak content provider-nya ada di mana (konten NIK dan KK berada) kita kontak dia, (itu) mesti take down," lanjut Ramli.

Ramli menambahkan, sebagai satu-satunya pihak yang berwenang menghapus data di internet, penyedia layanan over the top (OTT) itu juga punya kewajiban untuk menghapus konten dari internet jika ada pihak lain yang memintanya.

“Jadi ketentuan di cyber law itu, kan content regulation itu kalau ada orang kasih tahu (ada konten dilarang), dia mesti take down. Kalau tidak, dia yang melanggar nantinya. Kalau Anda menemukan itu, lapor ke Dirjen Aptika,” jelas Ramli.

Dengan melapor ke penyedia konten internet, seperti Google, Facebook, dan lain sebagainya, diharapkan data NIK dan KK milik pelanggan seluler tak lagi muncul di dunia maya. Oleh karena itu, Kemkominfo terus mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga data pribadinya dan tidak mengumbar-umbar NIK dan KK di media sosial. [vm]

Sumber : Kumparan

Posting Komentar untuk "Kominfo Minta Google dkk Hapus NIK dan KK yang Beredar di Internet"

close