Siapa yang Berkontribusi Positif Untuk Negara, HTI Atau Pemerintah?
Oleh : Muhammad Amin, dr, M. Ked. Klin, SpMK
Gugatan HTI terhadap pemerintah ditolak Majelis Hakim, Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang Pencabutan Status Badan Hukum HTI dinyatakan tetap berlaku. Pencabutan badan hukum HTI Kemenkumham setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Menurut pemerintah, HTI merupakan ormas yang bertentangan dengan Pancasila, sesuai yang diatur dalam Perppu Ormas.
Ya, HTI dianggap sebagai salah satu organisasi yang ikut menggagalkan berkuasanya kembali Ahok menjadi Gubernur DKI. Ini gara-gara HTI dianggap menyebarkan sentimen agama dengan kampanye “Haram Pemimpin Kafir’. Kampanye itu membuat Ahok keseleo lidah karena ingin membantah ayat Alquran tentang kepemimpinan yang memang mengharamkan pemimpin kafir. Ahok pun terbukti di pengadilan telah menistakan agama. Ganjarannya 2 tahun penjara. Inilah menurut beberapa pengamat politik alasan bagi pemerintah mengumumkan rencana pembubaran HTI, adapun alasan yang dikemukakan menurut pengacara HTI, sangat sumir karena tidak didasari landasan hukum yang jelas.
Alasan pemerintah itu langsung direspon oleh juru bicara HTI M Ismail Yusanto saat itu. Ibarat main catur, skak mat! Jawaban jubir HTI ini menyebar di mana-mana. Sampai-sampai Wiranto berkeluh kesah, kenapa banyak yang membela HTI. Ismail menjelaskan, selama ini justru HTI memberikan peran positifnya bagi bangsa ini dengan dakwahnya. Selama lebih dari 25 tahun justru telah terbukti memberikan kontribusi penting bagi pembangunan SDM negeri ini yang bertakwa dan berkarakter mulia, sesuatu yang sangat diperlukan di tengah berbagai krisis yang tengah dialami oleh negara ini seperti korupsi yang berpangkal pada lemahnya integritas SDM yang ada.
Bahkan HTI berada di garda terdepan dalam usaha menjaga negeri ini dari ancaman neoliberalisme dan neoimperialisme dengan jalan mengkritisi berbagai peraturan perundangan liberal yang bakal merugikan bangsa dan negara seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, juga UU Sisdiknas dan lainnya, juga menentang gerakan separatisme dan upaya disintegrasi. HTI bersuara lantang menentang lepasnya Timor Timur. Para anggotanya di berbagai daerah juga terjun langsung dalam berbagai kegiatan sosial.
HTI berada di garda terdepan dalam usaha menjaga negeri ini dengan banyak mengoreksi pemerintah yang telah menjadikan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara. Akibatnya, rakyat akan semakin dibebani pajak. Sejak tahun 2002, Pemerintah meningkatkan sumber penerimaan pajak di atas 70 %, bahkan tahun 2006 sebesar 75,2%, sedangkan sisanya dari sumberdaya alam. Menurunnya penerimaan negara dari sumber bukan pajak merupakan dampak dari kebijakan Pemerintah yang menyerahkan pengelolaan sumberdaya alam kepada swasta, khususnya asing. Dengan payung liberalisasi dalam investasi dan privatisasi sektor publik, perusahaan multinasional asing seperti Exxon Mobil Oil, Caltex, Newmount, Freeport, dan lainnya dengan mudah mengekploitasi kekayaan alam Indonesia dan semua potensi ekonomi yang ada. Akibatnya, pemasukan APBN dari sektor SDA Migas dan non-Migas makin lama makin kecil. Pada saat yang sama, privatisasi sektor publik mengakibatkan kenaikan perkwartal TDL, telepon, dan BBM.
HTI sering mengingatkan kepada pemerintah bahwa demokrasi sangat mudah dijadikan sebagai ‘pintu masuk’ oleh para pemilik modal dan para penjajah asing untuk menguasai sumber-sumber kekayaan milik rakyat. HTI menilai leluasanya pihak asing menguasai BUMN dan sumber-sumber kekayaan alam milik rakyat adalah karena hal itu memang dilegalkan atas nama privatisasi oleh UU—yang notebene dibuat dan disahkan oleh Pemerintah dan DPR—melalui proses demokrasi.
Karena itu, HTI bersama para tokoh, ulama, politikus dan parpol telah menangkap keinginan masyarakat saat ini, yang notabene mayoritas Muslim, yakni keinginan mereka untuk hidup diatur dengan syariah Islam; bukan justru memperalat agama untuk memuaskan syahwat kekuasaan mereka, dengan alasan demi kemaslahatan umat. Padahal sudah nyata-nyata umat tidak mendapatkan kemaslahatan dari hajatan demokrasi yang hendak difatwakan. Sementara itu, umat Islam sendiri tampak semakin teguh pilihannya untuk kembali pada syariah agama mereka.
Sekedar flashback kembali, sejumlah survei memperlihatkan bahwa dukungan masyarakat pada penerapan syariah Islam dari hari ke hari makin menguat. Survei PPIM UIN Syarif Hidayatullah tahun 2001 menunjukkan, 57,8% responden berpendapat bahwa pemerintahan yang berdasarkan syariah Islam adalah yang terbaik bagi Indonesia. Survey tahun 2002 menunjukkan sebanyak 67% (naik sekitar 10%) berpendapat yang sama (Majalah Tempo, edisi 23-29 Desember 2002). Survey tahun 2003 menunjukkan sebanyak 75% setuju dengan pendapat tersebut.
Sebanyak 80% mahasiswa memilih syariah sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara (Hasil survey aktivis gerakan nasionalis pada 2006 di Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya, Kompas, 4/3/’08).
Survey Roy Morgan Research yang dirilis Juni 2008 memperlihatkan, sebanyak 52% orang Indonesia mengatakan, syariah Islam harus diterapkan di wilayah mereka. (The Jakarta Post, 24/6/’08). Survey terbaru yang dilakukan oleh SEM Institute juga menunjukkan sekitar 72% masyarakat Indonesia setuju dengan penerapan syariah Islam.
Terakhir, HTI sering mengingatkan kepada Pemerintah untuk segera menghentikan privatisasi barang-barang milik umum itu dan mencabut semua undang-undang yang melegalkan penjarahan SDA oleh pihak asing. Dalam konteks kebutuhan rakyat akan layanan pendidikan dan kesehatan, Islam telah mewajibkan Pemerintah menjamin kebutuhan tersebut. Karena itu, melakukan perubahan paradigma dalam penyusunan APBN untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat agar kebutuhan layanan publik bisa diwujudkan menjadi mutlak karenanya. Dari sini Anda bisa menyimpulkan siapa yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila, HTI Atau Pemerintah? Dari sini Anda bisa menyimpulkan siapa yang berkontribusi positif untuk negara, HTI Atau Pemerintah? [vm]
Posting Komentar untuk "Siapa yang Berkontribusi Positif Untuk Negara, HTI Atau Pemerintah?"