Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

HTI Dizalimi Rezim Pancasilais?



Oleh : Aminudin Syuhadak (Direktur LANSKAP)
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan mengesahkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Majelis hakim menganggap SK Kemenkumham tentang pembubaran HTI sesuai dengan aturan. "Menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya," ujar ketua majelis hakim Tri Cahya Indra Permana di ruang sidang utama PTUN Jakarta, Jl Sentra Baru Timur, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018). Menurut majelis, gugatan tersebut ditolak karena adanya bukti-bukti yang menyatakan HTI tidak sepaham dengan Pancasila. "Dari bukti yang diajukan para pihak, banyak bukti yang menunjukkan upaya mengubah Pancasila," ujar majelis hakim. (https://news.detik.com/berita/4008685/ptun-sahkan-pembubaran-hti)
Catatan
Menurut penulis, rezim Pancasilais hari ini perlu mempertimbangkan kembali keputusannya untuk membubarkan HTI. Jangan sampai atas nama Pancasila, lalu pancasila dijadikan oleh Pemerintah sebagai alat untuk memukul pihak yang berseberangan. Pancasila jangan sampai disandera otoritas penafsirannya oleh pemerintah dan tidak memberi ruang yang demokratis dan egaliter kepada lembaga ilmiah atau organisasi masyarakat untuk berbincang dan mendiskusikan Pancasila secara lebih dalam, termasuk kepada HTI. Di masa Soeharto, Pancasila ditafsirkan sebagai ideologi yang menguntungkan satu golongan saja yaitu kekuasaan pemerintah. Dengan kata lain, Pancasila dikeramatkan sebagai landasan stabilitas nasional dan menjadi ideologi tertutup untuk menggebuk lawan politik penguasa.
Khilafah sudah banyak dibahas oleh para ulama dan para ahli, bahwa ini adalah ajaran Islam bukan ancaman Pancasila. Apabila Khilafah ini adalah ajaran Islam, mengapa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mendakwahkan Khilafah dibubarkan dengan alasan bertentangan dengan Pancasila. Penulis mengamati, kalau era Soeharto sikap respresifme terhadap umat Islam ditunjukkan dibubarkannya Parmusi serta memberantas segala pers dakwah yang berbau Islam. Dan sekarang di eranya Jokowi dikeluarkannya Perppu yang merugikan ormas Islam serta membatasi gerak dakwah Islam.
Hari ini, di saat masyarakat yang menyadari banyaknya kegagalan-kegagalan kebijakan Kapitalistik yang dipraktikkan pemerintah era Jokowi secara ekonomi, politik dan sosial, masyarakat sekarang bergerak untuk mencari alternatif yang mendalam yaitu Islam yang sangat mampu memecahkan masalah politik dan sosio-ekonomi yang dihadapi dunia saat ini. Lalu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengoreksi pemerintah, sekaligus menyerukan Islam dalam metode mendalam intelektual dan politik tanpa kekerasan untuk menggambarkan bahwa Islam adalah panduan komprehensif untuk kemanusiaan. Pemerintah ingin mengucilkan peran HTI dan menggolongkannya sebagai gerakan yang tidak memiliki “peran positif”,  menurut penulis ini adalah argumentasi keliru besar. Demokrasi di Indonesia diklaim sebagai kebebasan berbicara dan toleransi. Namun HTI yang selalu mengambil peran positif dalam syiar dakwah Islam dan memberikan kritik serius atas kekeliruan kebijakan pemerintah hari ini diberi “sanksi” oleh rezim sekarang dengan cara tidak diberi “ruang”.
Dari keputusan pemerintah membubarkan HTI adalah wujud anti dialog, pemerintah juga tidak pernah mengajak mediasi, dialog, memberi peringatan, memberi tahu ketidakpatuhan atas peringatan, namun sekonyong-konyong Pemerintah mengeluarkan KTUN yang mencabut status badan hukum ormas HTI pada tanggal 19 Juli 2017. Dalih yang selalu dinyanyikan secara berulang ulang yang dituduhkan Pemerintah kepada HTI adalah karena HTI dituding menganut, mengembangkan dan menyebarluaskan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila (Pasal 59 ayat 4 huruf c Perppu Ormas). Tetapi persoalannya, secara substansi Pemerintah tidak mampu menunjukkan ajaran apa yang bertentangan dengan Pancasila? Jika kemudian ajaran yang dituduh adalah ide Khilafah, padahal ide Khilafah itu ajaran Islam, maka bukankah ini sama saja menuding agama Islam dan kaum Muslimin? Tampaknya ada sesuatu yang salah. Tidak hanya something wrong, tapi many wrong things yang harus dibenahi bersama. [vm]

Posting Komentar untuk "HTI Dizalimi Rezim Pancasilais?"

close