Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Freeport Tetap Berproduksi meski Izin Berakhir dan Belum Diperpanjang


VisiMuslim - PT Freeport Indonesia hingga kini tetap beroperasi seperti biasa. Padahal, pemerintah belum memberikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berakhir 31 Oktober 2018.

Juru bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama tidak mau berkomentar banyak mengenai perpanjangan tersebut. Alasannya, dia belum mendapatkan kabar mengenai perpanjangan IUPK.

Meski begitu, kegiatan produksi masih terus berjalan. “Kegiatan produksi tidak berhenti,” ujar dia kepada Katadata.co.id, Kamis (1/11).

Dalam tiga bulan terakhir, Freeport sudah memproduksi 332 juta pounds tembaga. Tahun lalu hanya 293 juta pounds. Namun, jika dihitung sejak awal Januari hingga September 2018, produksi sudah 990 juta pounds tembaga. Ini meningkat dari periode yang sama tahun lalu, sebesar 647 juta pounds.

Selain tembaga, Freeport juga memproduksi 754.000 ounces emas selama tiga bulan terakhir. Angka itu naik dari periode yang sama tahun lalu 412.000 ounces emas. Sedangkan dalam sembilan bulan terakhir sudah 2,08 juta ounces, atau lebih tinggi dari tahun lalu 992.000 ounces.  

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan sampai hari ini Menteri ESDM Ignasius Jonan belum mengeluarkan perpanjangan. Namun, ia masih tak memberikan alasan kenapa perpanjangan izin belum dikeluarkan. “Belum,” kata dia di Jakarta, Kamis (1/11).

Adapun Freeport memperoleh perpanjangan IUPK sementara pertama kali sejak 10 Februari 2017 hingga 10 Oktober 2017. Perpanjangan terus diperpanjang hingga tujuh kali. [vm]

Sumber : Kata Data

Posting Komentar untuk "Freeport Tetap Berproduksi meski Izin Berakhir dan Belum Diperpanjang"

close