Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Infrastruktur, Mustinya Terstruktur!


Oleh: Maya. A (Pengamat Kebijakan Publik)

INFRASTRUKTUR belakangan menjadi topik yang masif dielu-elukan. Tak mengherankan mengingat pemilu sudah tampak di depan mata, sehingga dirasa perlu digulirkan opini opini hangat guna mencitra-baikkan keberhasilan kepemimpinan.

Seperti Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, dalam sambutannya saat  menghadiri acara  perayaan puncak  HUT ke 58 Jasa  Raharja, ia mengatakan bahwa salah satu prestasi luar biasa yang berhasil dicapai pada 2018 lalu adalah rampungnya jalan tol Trans Jawa yang menghubungkan Jakarta dan Surabaya. (Tribunnews 6/1)

Namun, pada kesempatan yang berbeda dalam program acara Indonesia Business Forum TV One, Jumat (28/12/18), Mantan Menteri Ekuin, Kwik Kian Gie justru mengkritik pembangunan infrastruktur era Presiden Joko Widodo.

NGAWUR. Adalah istilah yang ia pakai untuk mendeskripsikan pembangunan yang dipaksakan tanpa melihat daerah mana yang harus, daerah mana yang belum perlu. Yang karena dipaksakan tersebut, pembiayaan akhirnya disandarkan pada hutang. (TRIBUNKALTIM.CO 29/12/18)

Hal senada juga disampaikan oleh ekonom senior Faisal Basri. Ia bahkan menyebut sesat pikir jika alasan dibalik pembangunan tol trans Sumatera Jawa adalah untuk mempermudah penyaluran logistik. Menurutnya, Indonesia adalah negara maritim yang terdiri dari ribuan pulau. Sehingga apabila ingin mengintergrasikan satu sama lain, seharusnya transportasi laut lah yang menjadi alternatif.

Infrastruktur merupakan bangunan fisik yang berfungsi untuk mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan kegiatan sosial ekonomi suatu masyarakat. Sehingga, terselesaikannya pembangunan tersebut memang patut untuk diapresiasi. Karena faktanya, kehadiran tol memang memudahkan arus distribusi barang, jasa, maupun penumpang. Namun fakta lain yang juga tak bisa dielak, mahalnya tarif tol menjadikan tak semua khalayak mampu merasai manisnya pembangunan tersebut. 

Bayangkan, 600.000 adalah rupiah yang harus dibayar agar lancarnya perjalanan Jakarta-Surabaya bisa dinikmati. Itu pun belum termasuk ongkos bahan bakar. Sayangnya, pengamat transportasi Djoko Setijowarno justru menilai bahwa tarif tersebut tidak membebankan mengingat kegunaannya hanya sebagai alternatif dari jalan arteri (Sindonews 29/11). Seolah, jika tak ingin keluar kocek mahal, silahkan lewat jalan biasa.

Mencermati mahalnya tarif tol tentu tidak membahas kebutuhan pemilik kendaraan semata. Ada kehidupan lain yang akan ikut terjerumus, seperti kenaikan biaya ongkos kirim barang pokok maupun sekunder. Ujungnya, sudah pasti menekan daya beli masyarakat karena otomatis akan ada penyesuaian harga barang.

Jika dirunut kembali, semua itu sebenarnya memiliki korelasi dengan faktor pembiayaan dan pemeliharaan yang dianut kapitalisme. Dimana pajak selalu sebagai sumber pemasukan terbesar negara, disusul dengan pinjaman luar negeri, kemudian kerjasama pemerintah dan swasta (KPS). Alhasil, rakyatlah yang harus menanggung beban baik secara langsung melalui pungutan penggunaan infrastruktur maupun tidak langsung melalui peningkatan berbagai pungutan pajak.

Menyesakkan memang. Tapi beginilah kapitalisme bekerja. Ada uang, ada barang - ada uang, ada fasilitas memuaskan. Kondisi ini bertolak belakang dengan Islam yang memandang bahwa infrastruktur seperti jalan umum / tol masuk dalam kategori milik umum, dimana pengelolaannya harus dilakukan oleh negara dengan biaya yang diambil dari pos-pos kepemilikan umum (sumberdaya alam). Alhasil, negara tidak diperbolehkan mengambil keuntungan dari pengelolaannya. Kalaupun ada pungutan, maka hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik sahnya dalam bentuk lain.

Apiknya lagi, pembangunan infrastruktur pun dilakukan dengan penuh perhitungan yang cermat. Infrastruktur yang tidak begitu mendesak dan bisa ditunda seperti gedung sekolah tambahan atau perluasan masjid, maka pengadaannya harus memperhatikan kondisi keuangan negara. Tidak diperbolehkan memaksakan diri dengan jalan hutang atau memungut pajak.

Berbeda dengan infrastruktur jenis kedua yang keberadaannya sangat dibutuhkan rakyat, sedangkan menundanya dapat menimbulkan bahaya, maka tanpa menilik ada atau tidaknya dana, pengadaannya harus tetap dilakukan. Alternatif yang bisa dilakukan negara terkait ketidaksediaan dana diantaranya adalah dengan memungut dharibah/pajak dari rakyat, atau meminjam kepada pihak lain dengan syarat tidak ada riba didalamnya.

Terarahnya pembangunan yang didasarkan pada aturan Islam, sudah pasti akan membawa kemaslahatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Tanpa mencekik mereka, tanpa perlu pula menggadaikan kedaulatan kepada negara pemberi hutang. Karena sejatinya, asas pengadaan infrastruktur semata-mata demi terlaksananya kewajiban negara dalam mengurusi urusan rakyatnya. Bukan sebagai ajang pencitraan. [vm]

Posting Komentar untuk "Infrastruktur, Mustinya Terstruktur!"

close