Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

QUOVADIS PERS NASIONAL (Refleksi Hari Pers Nasional)


Oleh : Nisa Agustina, M.Pd

Tanggal 9 Februari lalu telah diperingati Hari Pers Nasional untuk ke-34 kalinya. Perjalanan pers dan media massa di Indonesia memang sesuatu yang menarik untuk dikaji, terutama dari sisi semakin biasnya peran media yang seharusnya menjadi corong suara rakyat dalam menyuarakan kepentingan-kepentingan masyarakat.

Era Reformasi yang ditandai dengan terjadinya liberalisasi politik, membuat kehidupan pers di Indonesia berkembang pesat. Seiring dengan pesatnya perkembangan pers tersebut, menjadikan ranah informasi menjadi wilayah penting yang wajib diberikan kepada masyarakat. Bahkan kebebasan mengakses dan mencari informasi telah menjadi hak masyarakat yang wajib dipenuhi. Pada posisi inilah, pers Indonesia menguat dan menjadi referensi masyarakat untuk mengetahui dan menilai gejolak sosial yang berkembang di sekitarnya.

Menguatnya pers di era keterbukaan, tentunya menjadi ketakutan tersendiri bagi penguasa yang tidak rela kebobrokannya terbongkar. Maka dari itu, tidak jarang penguasa menjadikan pers sebagai mitra sejatinya yang layak dielus-elus untuk memapankan kepentingannya. Melalui dalih kerjasama antarmitra itu, pers menjadi tak berdaya, karena memang masing-masing saling diuntungkan. Karena bagaimanapun pers membutuhkan nyawa panjang melalui iklan, dan penguasa membutuhkan pers untuk menyampaikan pesan politiknya.

Pilpres 2019 membawa media dan dunia kewartawan di Indonesia memasuki sebuah episode terburuk sepanjang sejarah pasca Reformasi. Situasinya bahkan lebih buruk dibandingkan dengan era Orde Baru. Kooptasi dan tekanan hukum oleh penguasa, sikap partisan para pemilik media dan wartawan, hilangnya idealisme di kalangan para pengelola media dan wartawan, membuat mereka tanpa sadar melakukan bunuh diri secara massal. Pers Indonesia memasuki masa gawat darurat!

Pada era Orde Baru, media melakukan kompromi dengan terpaksa karena tekanan rezim. Kendati begitu dengan berbagai cara, media tetap melakukan perlawanan, tetap menjaga idealismenya. Tapi saat ini banyak yang melakukan hal itu secara sukarela. Motifnya bermacam-macam. Menjadi bagian rezim dan menikmati rezeki kekuasaan, sekedar kepentingan bisnis, dan pragmatisme untuk mendapatkan remah-remah dari para penguasa. Para wartawan, redaktur, maupun pimpinan media yang masih berakal sehat dan bersikap kritis harus mengalah kepada para pemilik media. Ini konskuensi dari media di era industri. Pers bukan lagi medan perjuangan.

Publik kehabisan akal, apatis, marah, dan menjadi kehilangan kepercayaan terhadap media-media di Indonesia. Di era kelimpahan informasi (Information abundance), dan menguatnya media sosial sebagai media alternatif, bila tidak segera berubah, media konvensional terancam ditinggalkan publik. Ada memang yang tetap waras di tengah kegilaan massal itu. Namun mereka minoritas. Kebanyakan hanya media pinggiran dan bukan arus utama (mainstream). Media-media arus utama sebagian besar larut dalam sebuah “kejahatan besar” yang disebut sebagai framing (membingkai berita), atau di Indonesia dikenal dengan istilah “pemlintiran” dan “menggoreng isu.” Dua istilah terakhir ini bahkan jauh lebih jahat dari framing.

Saat ini, pers seperti sudah menjadi humas pemerintah. Memang begitulah adanya. Dua tahun terakhir media seolah mati rasa dengan kebenaran. Lebih banyak melakukan framing dan penggorengan isu. Lebih-lebih kepada Islam dan kaum muslim. Maka tak heran bila banyak kalangan wartawan senior merasa prihatin dengan perilaku pers hari ini. M. Niagara, mantan Wasekjen PWI mengatakan mayoritas media mainstream  tidak lagi berada di orbit jurnalisme yang sesungguhnya. Mereka ramai-ramai telah ‘menjual diri’ mereka dengan sangat murah. 

Reuni 212 desember lalu yang sepi dari pemberitaan awak media menjadi tamparan keras bagi media yang sudah mati rasa dengan fakta dan kebenaran. Wajar bila obyektifitas media dipertanyakan. Harusnya mereka bersikap netral, bukan memanfaat-kannya untuk kepentingan politik tertentu. Kenetralan media dilihat dari cara dia menyampaikan berita secara proporsional, apa adanya, dan bebas dari kepentingan apapun. Sebab, ia adalah sumber informasi masyarakat.

Menurut Sosiolog pakar media, Noam Chomsky menyatakan, dalam media sekuler kapitalis, media selalu dijadikan alat oleh penguasa untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan penting diarahkan pada persoalan remeh, bahkan menjadikan publik menyalahkan diri sendiri.

Media sebagai institusi sosial sebenarnya mempunyai fungsi penting dalam komunikasi. Media sebagai wadah penyampaian informasi, hiburan, pendidikan, juga berfungsi sebagai kontrol sosial. Media mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial. Perannya sangat potensial untuk mengangkat dan membuat opini publik sekaligus sebagai wadah berdialog antar lapisan masyarakat.

Peran media seperti pisau bermata dua, bisa berperan positif sekaligus juga negatif.  Peran inilah yang harus dicermati oleh media dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai penyampai informasi. Maka sudah selayaknya media lebih berperan dengan menyajikan berita dan informasi yang berimbang, netral, dan obyektif.

Di Barat, khususnya AS dan negara-negara Eropa, berbagai media massa dimanfaatkan untuk menghantam ajaran islam. Sebagai contoh, kasus bom Paris. Media internasional terus membesar-kannya lalu mengaitkannya dengan Islam. Islam masih dianggap sebagai ajaran yang mengajarkan kekerasan dan terorisme. Jangan sampai hal serupa dilakukan oleh media dan insan jurnalis Indonesia. Memanfaatkan media untuk kepentingan politik dan kekuasaan. Begitu antipati dalam memberitakan peristiwa positif yang berkaitan dengan Islam. Lalu membesar-besarkan bahkan menggoreng isu negatif yang berkaitan dengan Islam semisal terorisme, radikalisme, dan intoleransi. Jika hal ini terus terjadi, maka jangan salahkan umat bila mereka mencari jalannya sendiri dalam menyampaikan fakta dan kebenaran yang tengah terjadi.

Media pun sangat berperan penting dalam membentuk opini masyarakat. Sayangnya demokrasi yang meniscayakan paham kebebasan membentuk media sebagai corong kebebasan berpendapat dan berperilaku. Kebebasan pula yang membatasi peran negara dalam mengatur media. Di sisi lain, kapitalisme menjadikan media sebagai lahan bisnis, sehingga orientasinya adalah mencari keuntungan. Berita apapun yang dapat menarik pundi-pundi rupiah akan diberitakan dengan gencar meski membahayakan moral masyarakat.

Disfungsi peran media ini dapat kita amati dalam pemberitaan kasus prostitusi yang melibatkan artis. Alih-alih mengedukasi masyarakat akan keburukan prostitusi, media malah gencar mengangkat mahalnya tarif sang artis. Tak sadarkah bahwa angle pemberitaan yang diambil dapat memengaruhi individu yang lemah iman untuk meniru perilaku hina tersebut?

Media Massa dalam Islam

Media massa (wasâ'il al-i'lâm) dalam Islam memiliki fungsi strategis, yaitu melayani ideologi Islam (khidmat al-mabda' al-islâmi) baik di dalam maupun di luar negeri (Sya'rawi, 1992: 140). Di dalam negeri, media massa berfungsi untuk membangun masyarakat islami yang kokoh. 

Media islam menjadi sarana menjelaskan semua tuntunan hidup baik berdasar syari'at, beberapa nilai dan panduan bersikap hingga peningkatan kualitas hidup dengan pemanfaatan iptek.

Media juga sarana shiro'ul fikry dan kifahus siyasi. Menunjukkan kesesatan ideologi dan pemikiran di luar islam serta mengungkap cara busuk yang digunakan untuk menjerumuskan manusia pada kehinaan dan kehilangan fitrah manusia.

Di samping itu, juga menjadi sarana informasi, edukasi dan persuasi serta hak berekspresi publik dalam rangka amar ma'ruf nahi munkar dan muhasabah lil hukam. Oleh karena itu media massa dalam islam akan mampu mewujudkan masyarakat cerdas karena memiliki tuntunan yang jelas dalam semua urusan hidupnya, mampu memilah mana yang benar-salah, juga peduli karena adanya budaya kritis terhadap lingkungan dan berani menasehati penguasa. [vm]

Posting Komentar untuk "QUOVADIS PERS NASIONAL (Refleksi Hari Pers Nasional)"

close