Jalan Tol: Ajang Kampanye, Resahkan Rakyat
(Aktivis Peduli Umat)
Manusia dimanapun berada sejatinya tidak akan diam ditempatnya tanpa melakukan aktivitas berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, karena rakyat punya kepentingan yang ingin ia capai. Terutama dalam akses jalan raya yang itu merupakan layanan publik sehari-hari dibutuhkan bagi siapa saja yang melintasi. Tetapi di era zaman milleneals ini, segala macam yang harusnya menjadi kepemilikan bersama beralih menjadi kepemilikan privatisasi, tidak hanya sumber daya alam, jalan pun menjadi milik swasta hingga hanya bisa dinikmati oleh segelintir rakyat saja. Termasuk para penguasa hari ini boleh saja memiliki apapun yang ia mau didalam negeri. Seperti jalan tol yang di klaim sebagai bentuk keberhasilan rezim masa kini. Seolah-olah itu semua karena jerih payah penguasa dan jalan tol adalah milik penguasa. Maka siapa saja yang mengakses jalan tol itu harus tunduk patuh pada yang punya. Kalau tidak maka tidak diperbolehkan berjalan diatas jalan tol itu.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Wali Kota Semarang Hendrar Pihadi yang meminta masyarakat untuk tidak menggunakan jalan tol jika tidak mendukung pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Hal itu disampaikan oleh Hadi pada saat menghadiri silaturrahim Jokowi dengan paguyuban pengusaha di Jawa Tengah di Semarang Town Square Semarang hari Sabtu (2/2/2019).
Ia juga mengatakan bahwa bagi rakyat yang tidak mendukung Jokowi di pilpres 2019 dilarang menggunakan jalan tol. Pernyataan tersebut sangat terkesan angkuh dan dimanakah letak kepeduliaan terhadap urusan rakyat sebagai seorang pemimpin rakyat? Jalan tol yang harusnya bisa dinikmati oleh rakyat secara cuma-cuma tanpa berbayar sedikitpun justru dijadikan bahan kampanye pilpres 2019 dengan label jalan tol adalah milik swasta hingga tak semua rakyat bisa merasakan nikmatnya melewati jalan mulus itu.
Allah subhanahu wata’ala menciptakan semua hal yang ada dimuka bumi ini tidak lain untuk pemenuhan kemaslahatan bagi seluruh rakyat tanpa pandang bulu. Jadi pemilik jalan sejatinya adalah Allah azza wajalla, tidak boleh seorangpun yang menguasainya, dan segala macam yang Allah ciptakan kepada manusia harusnya dimanfaatkan sesuai dengan tatanan syariat yang Allah minta, termasuk berkaitan dengan kepemilikan. Didalam islam sudah dijelaskan bahwa kepemilikan umum dalam sistem keuangan didalam daulah Khilafah terdapat banyak hak rakyat dalam pengelolaan keuangan di sistem Islam. Diantaranya sumber daya alam melimpah yang berasal dari bahan dasar api, air dan padang rumput seperti migas, tambang, emas, listrik, BBM merupakan aset rakyat yang dikelola oleh negara untuk dibagikan secara merata kepada rakyat. Selain itu ada juga kepemilikan umum seperti jalan raya, sungai, perairan, danau yang dinikmati oleh seluruh rakyat tanpa harus dikenai pembayaran.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah,
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput dan api. Bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh indvidu. Imam as-Sarahkhsyi di dalam al-Mabsuth menjelaskan bahwa berserikatnya manusia baik muslim maupun non muslim dalam ketiga hal itu. Demikian juga penafsiran syirkah (perserikatan) dalam air yang mengalir di lembah, sungai besar seperti pemanfaatan matahari dan udara bagi muslim maupun non muslim sama saja dalam hal ini. Seperti halnya pemanfaatan jalan umum dari sisi berjalan dijalan itu adalah milik bersama.
Oleh karena itu, hakekat infrastruktur adalah layanan publik yg disediakan negara untuk kemudahan akses transportasi dalam mengangkut produksi maupun penumpang, gratis tanpa bayar. Berbalek arah dengan sistem kapitalisme hari ini yang masih melingkupi kehidupan kita, dimana infrastruktur bisa dikuasai oleh individu-individu, dijual sesuka hati hingga rakyat tak mampu menanggung beban pembayaran, yang pada akhirnya rakyat tertentu saja yang bisa merasakan. Inilah kejahatan di sistem diterapkannya kapitalisme sekuler menguntungkan pemilik modal, sedang lainnya hidup dalam kesempitan.
Perlu kita pahami bersama, tugas utama kepala negara adalah sebagai perisai dan pelayan urusan umat. Dia dipilih untuk menjalankan fungsi sebagai kepala negara yg memang seharusnya ia lakukan benar-benar sepenuhnya untuk rakyatnya bukan kepentingan individu. Tugas utama penguasa sebagai pelayan rakyat terfokus dalam dua hal, yaitu hirosatuddin dan siyasatuddunya (melindungi agama mereka dan mengatur urusan dunia). (Al-Ahkam as-Sulthoniyah, juz I, hlm 3).
“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia pimpin” (HR. Al-Bukhari).
Sebagai contoh khalifah dimasa khilafah Rosyidah. Umar bin Khattab RA sering berkeliling dimalam hari untuk melihat kondisi rakyatnya. Saat ada yang mengeluh kekurangan pangan, ia menolongnya dan memanggul karung gandum sendiri.
Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu juga berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok di Kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Ta’ala, ‘Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?".
Demikianlah harusnya sebagai pemimpin yang adil dan mensejahterakan umat, pemimpin umat yang ideologis ini akan terwujud ketika islam kembali ditegakkan lagi dalam bingkai kepemimpinan islam, pemimpin akan memimpin sesuai dengan aturan islam, memenuhi hak-hak rakyat tanpa mengorbankan umat, dan senantiasa menjadi perisai haqiqi semata-mata untuk mengurusi urusan seluruh rakyat, bukan kepentingan pribadi. [vm]
Posting Komentar untuk "Jalan Tol: Ajang Kampanye, Resahkan Rakyat"