Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Solusi Islam Terhadap Pengelolaan Listrik Negara


Oleh: Ratih Raraswati *)
“Mati lampu... aduh gelapnya...”
Begitulah sepenggal lirik lagu yang mengeluhkan lampu yang mati secara tiba-tiba. Pada era yang serba elektronik seperti sekarang, listrik menjadi kebutuhan penting masyarakat. Meskipun listrik termasuk kebutuhan skunder, namun aktivitas masyarakat banyak terbantu dengan adanya  listrik. Banyak hal yang lebih bisa dilakukan dengan bantuan listrik. Mulai dari penggunaan peralatan rumah tangga, komunikasi, industri, penerangan jalan, bahkan transportasi sudah mulai ada yang memanfaatkan energi listrik. 

Sebelum adanya PLN (Perusahaan Listrik Negara), masyarakat melakukan swadaya dengan menggunakan mesin diesel untuk pemenuhan kebutuhan listrik. Seiring dengan semakin banyak kebutuhan masyarakat terhadap listrik, cara ini tak lagi efektif selain  biaya operasionalnya yang  mahal. Keberadaan PLN menjadi sangat membantu masyarakat dalam segala aktivitas.

Harus kita akui usaha PLN yang terus memperluas jaringan keseluruh pelosok negeri ini. Namun, masih puluhan ribu atau mungkin bahkan jutaan rumah yang belum merasakan aliran listrik meskipun hampir 74 tahun Indonesia merdeka. Di kabupaten Bondowoso contohnya, ribuan rumah belum pernah merasakan aliran listrik PLN. Ya, lebih dari 39 ribu rumah di kabupaten Bondowoso yang belum dialiri listrik. Hal ini dibenarkan oleh  PJ Sekda Bondowoso yang menjelaskan bahwa, sebelumnya, angka tersebut berada di titik 49 ribu, namun Pemkab telah mengintervensi pada 10 ribuan rumah tangga mulai tahun 2017. “Sehingga tadi kita hitung-hitungan kita tinggal sekitar 39 ribuan lebih sedikit,” demikian disampaikan oleh PJ. Sekda Agung Trihandono, dalam Kunker Bupati di Aula BLK, Kamis (31/1). (beritalima.com, 1 Februari 2019)

Banyaknya rumah tangga yang belum teraliri listrik membuktikan bahwa kesenjangan sosial di negeri ini masih tinggi. Pembangunan di kota dan di desa jauh dari kata seimbang. Pembangunan di perkotaan bisa dua, tiga bahkan empat kali lipat dibandingkan di pedesaan. Ini bisa kita lihat dari kemudahan pasang listrik baru di daerah perkotaan. Perumahan yang baru berdiri saja bisa langsung teraliri listrik PLN. Sedangkan di pedesaan, masyarakat harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan aliran listrik. 

Pengelolaan kelistrikan saat ini memberikan peluang kepada swasta untuk mengelolanya. Pengelolaan listrik dikelola oleh badan perseroan yang motif utamanya adalah mencari keuntungan. Konsekuensinya, pelayanan hanya diberikan kepada mereka yang mampu untuk membayar  biaya yang ditetapkan PLN untuk mengkonsumsi listrik baik biaya pemasangan maupun pemakaian per kwh. Faktanya, hal ini membuat sebagian rakyat tidak mampu untuk mendapatkan aliran listrik dan sebagian lagi kesulitan untuk membayarnya.

Persoalan kelistrikan seperti ini, merupakan dampak dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang selalu memperhitungkan laba dan rugi. Di dalam Islam, seluruh aspek kenegaraan wajib diatur berdasarkan syariat Islam. Listrik yang digunakan sebagai bahan bakar masuk dalam kategori ’api’ yang merupakan barang publik. Termasuk dalam kategori tersebut adalah berbagai sarana dan prasarana penyediaan listrik seperti mesin pembangkit listrik, tiang listrik, gardu,  dan sebagainya. 

Rasulullah saw bersabda:

Manusia berserikat pada tiga hal: air, api dan padang gembalaan (HR. Muslim dan Abu Daud)

Pengelolaan barang publik hanya diwakilkan kepada negara untuk kemaslahatan rakyat. Selain itu barang tersebut tidak boleh dimiliki dan dikuasai oleh swasta baik domestik ataupun asing. Adapun mekanisme distribusinya diserahkan sepenuhnya kepada negara. Dengan demikian, barang publik tersebut dapat digratiskan seperti air dan listrik yang didistribusikan sesuai dengan kebutuhan rakyat tanpa terkecuali. 

Dengan menerapkan konsep Islam, harga listrik di Indonesia bisa lebih murah dari yang sekarang berlaku, bahkan mungkin untuk digratiskan secara proporsional kepada seluruh rakyat. Meski demikian, hal tersebut tidak mungkin terlaksana selama sistem ekonomi negara ini menganut sistem ekonomi kapitalisme. Oleh karena itu, hendaknya umat islam segera menyadari bahwa sudah saatnya kita gencar menawarkan sistem alternatif di tengah kuatnya arus sistem kapitalisme yang perlahan-perlahan akan runtuh. Penerapan syariah Islam secara menyeluruh melalui penegakan sistem Khilafah menjadi kewajiban, sehingga sistem Islam dapat ditegakkan secara menyeluruh termasuk dalam pengelolaan listrik.

Sistem pemerintahan yang dijalankan pada landasan yang dijamin kebenarannya dan kekuatannya, yaitu berdasar pada Al Qur’an dan Al Hadist. Sistem yang akan mampu mensejahterakan umat secara menyuluruh, baik yang muslim maupun yang non-muslim. 

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. Al Maidah : 50)

Wallahu a’lam bisshawab. [vm]


*) Freelance Writer, Pemerhati lingkungan dan pernah bergabung dengan Mahasiswa Pecinta Alam

Posting Komentar untuk "Solusi Islam Terhadap Pengelolaan Listrik Negara"

close