Sistem Sekuler Menyuburkan Pemimpin Ingkar Janji
Oleh : Komsiah Khusnul Khotimah
(Mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya)
Pemimpin sebetulnya paling bertanggung jawab atas maraknya kabar bohong atau hoax. Sebab, kekuasaan ada di tangan pemimpin. Sebelum mencalonkan diri sebagai pemimpin, dia telah memberikan sejuta janji manis kepada masyarakat. Alangkah senangnya saat itu hati masyarakat karena telah datang ditengah mereka sosok pemimpin yang akan menjamin kesejahteraan masyarakat. Janji yang dahulu di kampayekan hingga detik ini belum ada yang terealisir.
Saat petani panen, pemerintah justru mengimpor beras. Indonesia kini harus mengimpor beras dari vietnam. Hal ini termasuk pengkhianatan terhadap cita-cita kedaulatan pangan. Di bidang energi berjanji menjadikan pertamina lebih hebat daripada petronas malaysia. Alih-alih janji tersebut gagal lantaran pertamina memiliki utang hingga triliunan rupiah. Yang namanya pertamina kita ruginya triliunan. Semakin hari semakin rugi. Hal ini tidak akan menjadi lebih hebat, tapi justru semakin nyungsep dengan hutang-hutang yang luar biasa. Di bidang kesehatan berjanji akan membangun 50 ribu puskesmas dalam lima tahun. Namun belum juga melihat hasil pembangunan tersebut. Jika ia akan membangun puskesmas maka sehari kira-kira akan membangun 27 puskesmas. Tetapi, setahu saya belum lihat pembangunan puskesmas kaya gitu. Mungkin ada beberapa buah, tetapi satu dua, tapi janjinya 50 ribu puskesmas, ujar Fadli Zon (news.detik.com).
Tatkala manusia sudah menyampaikan janjinya di hadapan masyarakat maka, perkara tersebut merupakan janji yang harus di tepati. Ketika manusia tersebut tak lagi menepati janjinya maka manusia ini dapat di juluki berbohong. Allah sangat membenci orang yang berbohong. Karena sesuatu ketika sudah di ucapkan menyangkut dengan orang lain sedang kita melanggarnya atau tidak menepati janji maka aktivitas ini tidak sesuai dengan fakta. Hanya janji manis saja yang terucap di lisan tanpa ada pembuktian yang konkrit. Ketika manusia sudah sering kali menyampaikan janji manisnya namun tak di tepati maka ini dapat dikatakan termasuk ciri-ciri orang munafik. Ciri-ciri orang munafik ada 3 : apabila di percaya ia berkhianat, apabila berjanji ia mengingkari, apabila berbicara ia berbohong. Ketika hal ini sering dilakukan terutama bagi seorang pemimpin maka ia akan kehilangan kepercayaan dari umat. Maka umat tak lagi percaya dengan pemimpin hari ini. Akibat dari sikap yang diperbuatnya sendiri. Janganlah melakukan sesuatu yang tidak kita kerjakan. Hal ini telah diperjelas perkara bohong dalam firman Allah :
يَا اَيُهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْا لِمَ تَقُوْلُوْنَ مَا لاَ تَفْعَلُوْنَ # كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ الَّلهِ أَنْ تَقُوْلُوْ مَا لاَ تَفْعَلُوْنَ
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan?” (TQS. As- Saff : 2-3).
Beginilah hidup di sistem sekuler, yang mengambil Islam sebagai Ibadah mahdhoh saja, tanpa mengambil syariat Allah secara keseluruhan. Sehingga mereka berlomba berebut kekuasaan, ingin berlomba menduduki kursi jabatan. Meraih suara dengan mendekati para masyarakat-masyarakat yang tak berdaya. Ingin menarik simpatinya di tambah dengan mengobral janji manisnya tatkala menjabat sebagai pemimpin. Mereka rela mengeluarkan dana sebesar apapun demi mendapatkan gelar jabatan. Tentu mereka ketika sudah terpilih, maka mereka tak ingin di rugikan. Berbagai cara akan diupayakan untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Karena hidup di sistem hari ini no, free lunch. Ke toilet saja harus merogoh kocek dulu, biaya hidup pun semakin tinggi. Masyarakat dikeluhkan dengan harga yang semakin meroket, lapangan pekerjaan sulit di dapat. Para pemimpin justru memberikan peluang kerja bagi asing, bagi warga sendiri dipersulit, kesehatan yang serba mahal. Diberikan jaminan kesehatan tapi masyarakat masih dipungut biaya per bulannya. Belum lagi pihak rumah sakit yang menerima pasien dari BPJS tidak memberikan pelayanan yang kurang memadai.
Memilih langkah dalam mengambil kursi jabatan begitu besar amanah yang di tanggungnya, tidak sekedar di dunia tetapi juga menanggung di akhirat. Kelak nanti akan di mintai pertanggung jawaban atas amanah yang di pikul selama ini.
Inilah potret buram kehidupan saat ini ketika tidak lagi menyandarkan Islam sebagai aturan dalam kehidupan. Di dalam pemilihan seorang pemimpin harus memenuhi syarat In’iqad. Apabila syarat ini tidak terpenuhi oleh seorang khalifah, maka tidak sah.
Syarat-syarat tersebut di antaranya : pertama, pemimpin harus seorang Muslim. Sama sekali tidak sah jika diserahkan kepada orang kafir dan tidak wajib pula menaatinya, karena Allah telah berfirman :
“Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang mukmin.” (TQS. An-Nisa’ : 141).
Kedua, harus seorang laki-laki. Memilih khalifah tidak boleh seorang perempuan, artinya di haruskan laki-laki. Tidak sah khalifah jika seorang perempuan.
“Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusannya kepada perempuan”. (HR. Al-Bukhari).
Ketiga, baligh. Tidak boleh seorang khalifah itu orang yang belum baligh. Hal ini sesuai dengan riwayat Abu Dawud dari Ali bin Abi Thalib ra., bahwa Rasul saw. Pernah bersabda : “Telah diangkat pena (beban hukum) dari tiga golongan, dari anak-anak hingga ia baligh, dari orang yang tidur hingga ia bangun, dan dari orang yang rusak akalnya hingga sembuh.” (HR. Abu Dawud).
Orang yang telah diangkat pena (beban hukum) darinya tidak sah mengelola urusannya. Secara syar’i ia bukan seorang mukallaf. Karena itu, ia tidak sah menjadi khalifah atau menduduki jabatan penguasa selainnya, karena ia tidak memiliki hak untuk mengelola berbagai urusan.
Keempat, Khalifah harus orang yang berakal. Orang gila tidak sah menjadi khalifah. Hal ini sesuai sabda Rasulullah saw. : “Telah diangkat pena dari tiga golongan, yang di antaranya di sebutkan orang gila yang rusak akalnya hingga ia sembuh. Orang yang di angkat pena darinya bukanlah mukallaf.” Sebab, akal merupakan tempat membebankan hukum dan syarat bagi absahnya aktivitas pengaturan berbagai urusan, sedangkan khalifah jelas mengatur urusan pemerintahan dan melaksanakan penerapan beban-beban syariah. Tidak sah jika pemimpin itu gila. Karena gila tidak layak mengatur urusannya sendiri. Akan tidak layak lagi manakala orang gila mengatur berbagai urusan manusia.
Kelima, Adil. Orang fasik tidak sah diangkat sebagai khalifah. Adil merupakan syarat yang harus dipenuhi demi keabsahan kekhilafahannya dan kelangsungannya. Seperti dalam firman Allah SWT. :
“...dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kalian...” (TQS. Ath-Thalaq : 2)
Keenam, Merdeka. Sebab seorang hamba sahaya adalah milik tuannya sehingga ia tidak memiliki kewenangan untuk mengatur urusannya sendiri. Tentu hal ini ia tidak memiliki kewenangan untuk mengatur urusannya sendiri apalagi mengatur urusannya manusia.
Ketujuh, Mampu. Haruslah memiliki kemampuan untuk menjalankan amanah. Sebab, kemampuan ini merupakan keharusan yang di tuntut dalam baiat. Orang yang lemah tidak akan mampu menjalankan urusan-urusan rakyat sesuai dengan al-qur’an dan as-sunnah, yang berdasarkan keduanya ia di baiat.
Itulah tugas pokok dan fungsi negara yang mengatur kehidupan masyarakat dalam seluruh aspek kehidupan dan akan menjaga agama. Kedua fungsi ini bisa berjalan apabila pemimpin memiliki kemampuan. Masyarakat akan di atur dengan cara yang terbaik dan agama juga akan dilindungi. Yang melindungi ini umat Islam, utamanya mereka adalah yang memiliki kewenangan dan kekuasaan. Sehingga akan mampu menghentikan setiap problematika hidup manusia.
Solusi atas permasalahan hari ini hanya dengan menerapkan Islam kaffah. Kembali kepada hukum Allah sebagai sebuah sistem hidup yang mengatur semua urusan mulai bangun tidur hingan bangun negara. Dengan menerapkan syariat Islam kaffah akan bisa mendatangkan kebaikan dan menjauhkan keburukan bagi umat manusia. Mustahil Allah Mahasuci bermain-main saat berfirman :
“Dan tidaklah Kami utus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam”. (TQS. Al-Anbiya : 107)
Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi orang yang merindukan kebaikan dan kemaslahatan dunia dan akhirat selain menerapkan syariat Islam secara kaffah. Inilah kenyakinan orang yang benar-benar beriman. Maka ia akan menerima seluruh hukum Islam dengan sepenuhnya. Wallahu a’lam bishawab. [bt]
Posting Komentar untuk "Sistem Sekuler Menyuburkan Pemimpin Ingkar Janji"