Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

India Larang Partai Islam di Kashmir, 300 Ditangkap

Indian Central Reserve Police Force personnel stand guard in front of closed shops in Srinagar, February 25, 2019 Reuters
VisiMuslim - Pemerintah India melarang Partai Jamaatul Islam, partai politik Islam yang berbasis di Kashmir. New Nelhi menuduh partai yang ikut percaturan politik selama lima tahun terakhir itu mendukung “ekstremisme” di Kashmir.

Kantor berita Reuters melaporkan, Jumat (01/03/2019), bahwa pemerintah India menangkap 300 pemimpin dan aktivis partai dalam beberapa hari terakhir. Kampanye penangkapan ini menyusul serangan bom yang menewaskan 40 tentara India pada 14 Februari lalu.

Kelompok jihadis Jaish-e-Muhammad bertanggung jawab dalam serangan itu. Namun India memburu seluruh gerakan di Kashmir di wilayahnya yang menuntut pemisahan diri.

India juga menuduh Pakistan terlibat dalam serangan bom pertengahan Februari itu. Hal itu membuat hubungan kedu negara tegang. India meluncurkan serangan udara ke wilayah Pakistan dan Pakistan menembak jatuh jet India.

Partai Jamaatul Islam berdiri pada 1942 dan ikut pemilihan umum India lebih dari dua dekade. Namun setelah pemerintah India mengadopsi kebijakan sparatis, partai itu menghentikan keikutsertaan dalam politik dan kembali aktif beberapa tahun terakhir.

Jamaatul Islam merupakan kelompok di Kahsmir yang ingin memisahkan diri ketiga yang dilarang India. [vm]

Sumber: Reuters

Posting Komentar untuk "India Larang Partai Islam di Kashmir, 300 Ditangkap"

close