Tegur Pria yang Kencing di Tempat Wudu Wanita, Hasan Malah Ditahan Polisi
Hasan (berpeci hitam) dan anaknya. (Foto: dok. Istimewa) |
VisiMuslim - Hafiz (Penghapal-red) Quran Muhammad Amin Hasbar tak rela ayahnya Made Hasan Paewa (55) ditahan karena kasus penganiayaan. Menurutnya, ayahnya tak bersalah karena menegur seorang pria di sebuah masjid di Parepare, Sulawesi Selatan.
Diceritakan Amin, kasus ini berawal ketika Hasan sedang mengerjakan bangunan di Masjid At Taufiq, Jl Lasinrang. Saat Hasan sedang bekerja, dia melihat ada seorang pria yang diketahui bernama Arifin di tempat wudu wanita.
"Bapakku menegur, karena tempat itu baru saja dibersihkan, apalagi itu tempat wudu perempuan masa dipakai untuk buang air," cerita Amin saat ditemui detikcom, Jumat (22/3/2019).
Baca juga: Dibacok Suami Karena Selingkuh, Korban Dirujuk ke Rumah Sakit
Tidak terima ditegur, pria tersebut lalu melepas sandal yang dikenakan. Pria itu mendatangi Hasan yang sudah kembali bekerja.
"Di situ Arifin tambah tempramen dipukul bapakku 3 kali. Kena kepalanya sampai bengkak. Bapakku membalas sekali tapi kena matanya dan luka dan ada darah sedikit. Di situ dilerai sama masyarakat sebelum pulang dia ambil air segelas dia lemparkan ke bapakku," terangnya.
Pengurus Masjid sempat menyarankan kepada Hasan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, karena melihat kepala tersangka yang bengkak.
"Tapi tidak mau bapakku, katanya kasihan kalau kita masukkan orang penjara namun ujung-ujungnya Arifin yang melapor. Lewat keluarganya seorang Pejabat dan menghadap langsung sama Wakapolres langsung dijemput bapakku padahal baru keluar dari RS setelah diopname 4 hari akibat sakit mag, saya di sini cuma minta keadilan," kata Amin.
Amin mengaku pihaknya lewat jasa penasihat hukum telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan lantaran Tersangka memiliki riwayat penyakit Mag .
Sementara itu Kapolres Parepare, AKBP Priabudi yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan adanya penahanan terhadap Hasan. Namun dia membantah perihal permintaan penangguhan penahanan.
Dia menjelaskan, surat permintaan penangguhan penahanan tidak pernah sampai kepadanya. Pria membeberkan Polisi bertindak sesuai dengan fakta hukum di lapangan.
"Saya tidak pernah menerima suratnya, kalau ada tentu akan menjadi pertimbangan kami karena itu hak setiap orang tidak boleh dihalang-halangi. Pelanggaran jika ada laporan pidana yang tidak diterima sudah kami cek tidak ada laporan masuk," tutur Pria saat dikonfirmasi terpisah. [vm]
Sumber : detik
Posting Komentar untuk "Tegur Pria yang Kencing di Tempat Wudu Wanita, Hasan Malah Ditahan Polisi"