Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Proyek “OBOR” Penjajahan Aseng Gaya Baru, Waspadalah?


Oleh : Achmad Fathoni
 (Direktur el-Harokah Research Center)

Sebagaimana dilansir CNN Indonesia pada Kamis (25/4/2019) bahwa Pemerintah China diperkirakan akan mempromosikan skema pembagian ulang (rekalibrasi) proyek pembangunan infrastruktur dalam Konferensi tingkat Tinggi  One Belt One Road (KTT OBOR) yang dihadiri sejumlah kepala negara di Beijing, China, pekan ini. Dikutip dari Reuters pada Rabu (24/4), Rekalibrasi dilakukan sebagai upaya menghilangkan kritik bahwa kebijakan infrastruktur unggulan China memicu pembengkakan utang secara kurang transparan. Sebelumnya, kebijakan yang ditetapkan Presiden China Xi Jinping menimbulkan kontroversi seiring beberapa negara mitra mengeluhkan biaya proyek yang dianggap terlalu tinggi. Menurut data Revinitiv, inisiatif OBOR yang dimulai tahun 2013 itu memiliki skema proyek dengan total mencapai US$ 3,67 triliun, mencakup negara-negara di Asia, Eropa, Afrika, Oceania, dan Amerika Selatan. Rancangan komite yang ditemukan Reuters mengungkapkan sebanyak 37 pemimpin dunia yang menghadiri KTT OBOR 25-27 April 2019 akan menyetujui pembiayaan proyek pembangunan. Selain itu, mempromosikan tujuan utang global dan mempromosikan pertumbuhan berorientasi lingkungan.

Kawasan Asia khususnya Laut Cina Selatan menjadi pusat pebebutan pengaruh antara AS dan Cina. Asia termasuk di dalamnya Indonesia adalah kawasan yang menggiurkan, karena diprediksi akan memiliki pasar infrastruktur  yang tumbuh 8% per tahun pada dekade mendatang dan meningkat hampir menyentuh 60% total pertumbuhan global (sumber: mediaoposisi.com 05/2018). Infrastruktur kawasan ini diestimasikan mencapai US$ 1 milyar per tahun. Menurut ADB (Asian Development Bank) diperkirakan antara tahun 2010-2020, Asia membutuhkan investasi sebesar US$ 8 triliun untuk keseluruhan infrastruktur nasional, seperti energy, transportasi, sanitasi, dan telekomunikasi. Karena itu setiap tahun Asia setidaknya membutuhkan US$ 800 milyar selama periode tersebut. Tidak mengherankan jika Cina punya ambisi besar untuk menguasai kawasan ini secara ekonomi. Presiden Xi Jinping telah menginisiasi program OBOR (One Belt One Road), satu sabuk satu jalan sejak 2013 yang dikenal juga dengan istilah jalur sutera baru. 

Indonesia sendiri hendak dijadikan pagar selatan oleh BRICS (Brasil, Rusia, India, Cina, Afrika Selatan) dan SCO (Shanghai Cooperation Organization) melalui Cina. Indikasi ini terlihat di tampilan Cina-Asean Free Trade Area (CAFTA) atau konsepsi Silk Road Economic Belt (Jalur Sutra Sabuk Ekonomi) dan Maritim Silk Belt Road Point (program kemaritiman) abad 21. Cina selaku pucuk SCO dan BRICS merangkai pertalian ke Thailand, Kamboja, dan Laos guna memperkuat “pagar selatan”. Tujuannya tidak lain untuk mengamankan jalur darat dan maritime di laut Cina. Kini Cina telah memiliki 29 dari 39 rute maritim , 60% perdagangan impor dan ekspor dan 80% impor minyak melalui Selat Malaka. Cina berharap dapat menghubungkan jalur laut Cina hingga Samudra Hindia melalui Selat Malaka. Sebagaimana kerjasama Cina dengan negara-negara lain di Asia, dengan Indonesia Cina juga membangun kerjasama dalam bidang perdagangan dan infrastruktur secara masif. Kejasama RI-Cina menempatkan Cina berhasil menguasai proyek infrastruktur di tanah air. Pembangunan infrastruktur Cina menggunakan model paket lengkap dari mulai bahan mentah hingga tenaga kerja kasar dari Cina.

Dengan itu semua, konsekuensi yang ditanggung Indonesia adalah investasi, hutang luar negeri, dan MoU Indonesia-Cina merupakan jalan bagi Cina menguasai ekonomiu Indonesia. Pembangunan Infrastruktur dengan infestasi dan hutang dari Cina serta MoU dalam pendirian Bank Investasi Infrastruktur AIIB di Indonesia, memiliki bahaya terselubung bagi Indonesia. Sementara itu justeru Cina mendapatkan keuntungan hasil investasi, lapangan pekerjaan bagi warga Cina, penguasaan properti di sekitar infrastruktur yang dibangun, rantai pasok komuditas dari pelosok Indonesia hingga pasar produk Cina.

Oleh karena itu, Indonesia harus melepaskan diri dari proyek “OBOR” dari negara Cina tersebut. Karena Allah SWT melarang keras memnerikan jalan apapun bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman. Sebagaimana firman-Nya; “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernahmemberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin” (QS. An-Nisa’ [4]: 141). Walhasil, haram hukumnya memberikan jalan bagi Cina melakukan kolonialisme dan Cinaisasi atas negeri Muslimin Indonesia dan negeri Islam yang lainnya.

Maka menandatangani proyek jalur sutera gaya baru OBOR ini merupakan upaya untuk membangkitkan kembali kejayaan jalur sutera Tiongkok merupakan bentuk kolonialisme dan komunisasi Cina atas negeri Islam, hukumnya adalah haram dan harus ditolak. Wallahu a’lam. [vm]

Posting Komentar untuk "Proyek “OBOR” Penjajahan Aseng Gaya Baru, Waspadalah? "

close