Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Tak Akan Bentuk Tim Pencari Fakta Kematian Petugas Pemilu


VisiMuslim - Pemerintah memastikan tidak akan membentuk tim pencari fakta atas meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 17 April 2019 lalu.

Alasannya, karena menurut data Kementerian Kesehatan, kematian para petugas itu sebagian besar karena jantung, stroke.

Pemerintah membantah jika penyebab kematian ratusan petugas KPPS tersebut karena diracun.

“Penyebab kematiannya bisa dibuktikan. Bukan karena diracun,” klaim Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko dalam keterangan persnya, Rabu (15/05/2019).

Moeldoko menyayangkan sejumlah pihak yang menyebut banyak petugas KPPS meninggal tidak wajar karena diracun.

Staf Presiden itu menilai pernyataan tersebut sebagai pernyataan yang sesat.

“Itu sesat dan ngawur, tidak menghormati keluarga korban,” ujarnya.

Meski tidak membentuk Tim Pencari Fakta, lanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengkaji sejumlah faktor, baik dari sisi kesehatan maupun beban kerja petugas KPPS yang berat.

Disebutkan bahwa hal lainnya yang perlu dilakukan adalah bagaimana memperbaiki sistem kerja KPU sampai ke jajaran terbawah di Pemilu berikutnya.

Moeldoko juga menyinggung masukan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diklaim bagus yaitu melihat resiko pekerjaan.

“Kita harus pikirkan bagaimana resiko pekerjaan, apakah pekerjaannya terlalu berlebihan? Hal-hal inilah yang perlu dipikirkan untuk diperbaiki ke depan, beban kerja yang semakin proporsional dengan jam kerja,” kata Moeldoko kutip KBRN.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim mengatakan sampai Selasa (14/05/2019) kemarin ada 485 pahlawan demokrasi yang meninggal, dan 10.997 yang sakit. Kepada mereka, KPU telah memberikan uang santunan yang besarnya bervariasi.

Arif mengakui dalam perekrutan petugas KPPS sebelumnya agak longgar. Mereka hanya diminta untuk menyertakan keterangan sehat dan belum diasuransikan.

Arif meminta ada evaluasi dan ke depannya, masalah rekruitmen petugas diperbaiki. Terutama menyangkut kondisi kesehatan dan batasan usia.

Dalam laporannya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memaparkan kalau dari jumlah korban meninggal, 39% meninggal di rumah sakit, sisanya meninggal di rumah (61%).

Mereka yang meninggal, kata Nila, sekitar 58 persen berusia di atas 60 hingga 70 tahun.

“51 persen dikarenakan jantung, cardiovasculer,” kata Nila.

Sebagaimana diketahui berbagai pihak mendesak dibentuknya tim pencari fakta kasus kematian petugas pada Pemilu 2019. Kemarin, sebanyak lima belas wakil Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 (AMP-TKP) bersilaturahim dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (14/05/2019), di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta. AMP-TKP menyoal tragedi kemanusian berupa kematian dan kesakitan ribuan petugas Pemilu 2019.

Tim AMP-TKP 2019 terdiri dari, antara lain, Prof M Din Syamsuddin, Ani Hasibuan, Teuku Nasrullah, Fahmi Idris, Siane Indriani, dan lain-lain. Mereka diterima pimpinan DPR, yang terdiri dari Ketua DPR Bambang Soesatyo serta dua Wakilnya, Fahri Hamzah, dan Fadli Zon.
Tampak pula hadir anggota Komisi XI H Mukhamad Misbakhun dan anggota Komisi II Firman Subagyo.

Pada kesempatan itu, AMP-TKP mendorong DPR dan pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan melakukan autopsipsi dengan harapan moralitas bangsa kembali terbangun ke arah positif. Bangsa Indonesia memahami, kematian anggota mereka dalam jumlah besar dalam waktu singkat tentu bukan hal biasa, dan harus diketahui penyebabnya.

“TGPF itulah yang akan mencari penyebab kematian yang sebenarnya para korban tragedi kemanusiaan Pemilu. Apa pun hasilnya, silakan diumumkan ke publik,” tambah Din. “Tapi jika pemerintah menolak pembentukannya, tentu nanti itu akan menjadi catatan dosa warisan yang jejak digitalnya tak akan terhapuskan,” tegas Din sebagaimana disampaikan kembali kepada hidayatullah.com, Rabu (15/05/2019) dinihari dalam siaran persnya.[vm]

Sumber : hidayatullah

Posting Komentar untuk "Pemerintah Tak Akan Bentuk Tim Pencari Fakta Kematian Petugas Pemilu"

close