Polemik Tak Berkesudahan bagi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Oleh : Siti Masliha, S.Pd (Aktivis Muslimah Peduli Genersi)
Mengurai permasalah pendidikan di Indonesia seperti mengurai benang kusut yang tidak ada ujungnya. Salah satu permasalah pendidikan di Indonesia adalah permasalah guru. Guru adalah salah satu ujung tombak pendidikan. Gurulah yang menyampaikan ilmu kepada kita. Agar ilmu bisa tersampaikan dengan baik maka kesejahteraan guru harus diperhatikan. Akhir tahun lalu terjadi aksi yang dilakukan oleh guru honorer di depan istana kepresidenaan untuk menuntut haknya. Aksi ini diikuti sekitar 70.000 guru honorer. Mereka rela datang dari daerah dengan ongkos sendiri demi memperjuangkan haknya. Tujuan aksi ini meminta presiden lebih memperhatikan nasib guru honorer. Para guru ini rela tidur di depan istana dengan beralaskan aspal dan berselimutkan langit demi ingin bertemu sang presiden. Namun kenyataannya sang presiden tidak menampakkan batang hidungnya. Lagi-lagi para guru ini dikecewakan.
Ini salah satu permasalah guru yang ada di Indonesia. Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah guru di Indonesia. Baru-baru ini Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani membantah pemerintah akan mengimpor guru dari luar negeri. Ia menegaskan, yang dilakukan pemerintah adalah mengundang guru-guru dari luar negeri untuk melatih para guru serta mengajar para siswa-siswi di dalam negeri. "Saya sampaikan dalam Musrenbang Bappenas beberapa waktu lalu, saya tidak pernah mengatakan impor tapi akan mengundang guru-guru dari luar untuk training of trainer, memperkuat peningkatan guru yang ada di Indonesia," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Ia menyayangkan pernyataannya itu dipelintir seolah-olah pemerintah akan mengimpor banyak guru dari luar negeri untuk menggantikan peran guru di Indonesia. Puan mengatakan, para guru yang diundang ke Indonesia itu nantinya akan memberi pelatihan keterampilan mengajar kepada guru Indonesia. Selain itu, mereka juga akan diberi kesempatan mengajar langsung para peserta didik. (kompas.com)
Permasalahan guru seperti masalah yang tak berkesudahan. Ada beberapa hal yang membuat persoalan kualitas guru di Indonesia semakin sulit untuk diselesaikan:
Pertama, kesejahteraan guru.
Kesejahteraan adalah hal yang mutlak harus didapatkan oleh seorang guru. Guru mengabdikan dirinya untuk mencerdaskan anak bangsa, namun disisi lain pemerintah tidak memperhatikan kesejahteraan guru. Rendahnya kesejahteraan guru berkorelasi dengan rendahnya mutu pendidikan. Berdasarkan surpei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005 idealnya seorang guru PNS menerima gaji bulanan Rp. 3.000.000 sedangakan sekarang pendapatan rata-rata guru PNS perbulan sebasar Rp.1.500.000, guru bantu Rp. 460.000 dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp.10.000/jam (Kompasiana.com). Dengan pendapatan yang minim seperti itu menyababkan banyak guru yang bekerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga guru tidak fokus dalam pendidikan. Bagaimana menjadi pendidik yang baik, menyiapakan materi yang akan di sampaikan, menyusun RPP dan itu semua bisa jadi terbengkalai dan menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di indonesia.
Kedua, sarana dan prasarana yang tidak memadahi.
Salah satu faktor yang menunjang kualitas pendidikan adalah sarana dan prasarana yang memadahi. Kita tahu sendiri pendidikan di indonesia itu sangat minim sekali sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana pendidikan banyak yang rusak di berbagai daerah di indonesia dan banyak sarana dan prasarana yang memprihatinkan terutama di daerah terpencil. Dalam hal ini fasilitas kegiatan belajar mengajar sungguh jauh dari kata layak. Minimnya sarana dan prasarana ini berimbas pada rendahnya mutu pendidikan. Sarana dan prasarana yang tidak memadahi membuat guru kesulitan dalam mengajar.
Ketiga, kapitalisasi pendidikan.
Kapitalisasi pendidikan merupakan bentuk liberalisasi pendidikan yang di kuasai oleh pihak swasta, berorientasi pada system pasar yang berpegang pada hukum permintaan dan penawaran (supply-demand). Artinya pemerintah akan memberikan peluang bagi para pemodal untuk menguasai institusi yang paling vital bagi masyarakat luas (pendidikan). Layaknya bermain di bursa efek Indonesia (BEI), pendidikan akan di jadikan sasaran yang sangat menggiurkan bagi para pemodal. Kapitalisasi pendidikan ini disebabkan negara berlepas tangan terhadap urusan pendidikan.
Berfikir realistis bahwa pendidikan saat ini belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia yang sejatinya sudah menjadi kewajiban bagi Negara untuk memberikannya sesuai dengan UUD 1945 alinea keempat tentang tujuan pendidikan nasional yang sangat jelas disebutkan bahwa “Negara bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya” akan tetapi pada kenyataan yang sesungguhnya, pendidikan masih merupakan barang mewah yang sangat tidak mungkin bisa di jangkau oleh kalangan rakyat biasa.
Bukti nyata dari adanya “kapitalisasi pendidikan’’ saat ini sudah jelas, hanya saja sebagian besar dari kita belum menyadari akan keberadaannya. Bukti nyata dari kapitalisasi pendidikan adalah banyaknya sekolah-sekolah yang dikelola oleh asing. Yang bisa bersekolah disekolah asing ini adalah orang-orang yang mempunyai banyak uang. Dengan kapitalisasi pendidikan ini berimbas kepada kualitas guru. Sekolah-sekolah asing dengan SPP yang mahal, sarana dan prasarana yang memadahi, guru-gurunya terlatih membuat kualitas pendidikan di sekolah ini menjadi bermutu.
Itulah kisah pahlawan tanpa tanda jasa di Indonesia. Ditengah tugasnya mencerdaskan anak bangsa namun disisi lain guru harus berjuang menghidupi keluarganya. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah namun hal ini belum membuahkan hasil yang berarti. Pemerintah butuh sistem yang tepat agar permasalah guru terselesaikan dengan baik.
Sistem Islam Menjamin Pendidikan Bagi Warganya
Islam adalah Diin (agama) yang sempurna, mengatur dari masalah masuk WC sampai masalah Negara, tidak terkecuali masalah pendidikan. Dalam bidang pendidikan Islam memberikan porsi perhatian yang sangat besar, dan melakukan aktivitas-aktivitas ilmiyah. Rasulullah SAW bersabda:
“Mencari Ilmu adalah kewajiban atas kaum muslimin.” (HR. Thabrani).
Pendidikan merupakan kebutuhan asasi dan harus dikecap oleh manusia dalam hidupnya. Pendidikan merupakan pelayanan umum dan kemaslahatan hidup terpenting. Negara merupakan pihak yang berkewajiban terpenuhinya pendidikan untuk seluruh rakyatnya. Islam telah menetapkan bahwa yang akan menjamin pendidikan adalah negara. Pengadaan dan jaminan terhadap pendidikan akan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Baik untuk orang miskin maupun oleh orang kaya, muslim maupun non muslim. Baitul Maal yang akan menanggung pembiayaannya.
Pada saat itu gaji guru diambil secara langsung dari Baitul Maal. Sebab jaminan untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik merupakan tangungjawab negara Islam dan dalam negara Islam digratiskan untuk rakyatnya. Rasulullah SAW pernah menetapkan kebijakan terhadap tawanan perang Badar, apabila seoarng tawanan telah mengajar 10 orang penduduk Madinah dalam hal baca dan tulis akan dibebaskan sebagai tawanan. Ad-Damasyiqy mencaeritakan suatu kisah dari al-Wadliyah din Atha’, yang mengatakan bahwa kota Madinah ada tiga guru yang mengajar anak-anak. Oleh khilafah Umar bin Khaththab guru-guru tersebut digaji 15 dinar tiap bulannya.
Selain itu dari sisi sarana dan prasarana juga disediakan oleh negara untuk rakyat. Fasilitas sarana dan prasarana seperti sekolah, universitas, perustakaan umum, laboratorium disediakan negara secara gratis untuk rakyatnya. Demikianlah Islam telah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi rakyatnya. [vm]
Posting Komentar untuk "Polemik Tak Berkesudahan bagi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa"