Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jokowi Diminta Serius Tuntaskan Kasus Teror terhadap Novel

Presiden Jokowi
VisiMuslim - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta serius menuntaskan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Presiden diminta tidak mengulur-ulur waktu.

“Harusnya presiden tegas dengan langsung membentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta), mengingat persoalan belum diungkapnya kasus NB (Novel Baswedan) karena ada dugaan kuat keterlibatan internal Polri,” ujar anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Arief Maulana, di Jakarta, Jumat (19/07/2019).

Arief tak ingin pengusutan kasus Novel kembali diserahkan kepada Polri, karena itu dinilai sama saja dengan mengulur waktu dan membuat kasus itu kecil kemungkinan diungkap.

Ia pun mengkritisi satuan tugas (satgas) atau tim pencari fakta bentukan Kapolri Tito Karnavian yang dianggapnya tak memberikan manfaat apa pun. Menurut Arief, kalau dilihat dari komposisi anggota tim itu, ada 52 polisi yang tergabung di dalamnya.

Akan tetapi, keberadaan mereka sama sekali tak menghasilkan sesuatu yang baru dalam pengusutan kasus teror terhadap Novel.

“Seharusnya presiden langsung bentuk TGPF independen. Polisi sudah gagal selama dua tahun lebih,” ujar Arief.

Ia menilai, tim penyidik Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya sudah gagal mengusut kasus teror terhadap Novel. Kegagalan itu dilanjutkan kembali oleh Kapolri Tito dengan membentuk Satgas.

Ia pun mempertanyakan urgensi dikembalikannya kasus teror terhadap Novel ke penyidik Polri dengan sebutan baru, “tim teknis”. Ia menilai pembentukan “tim teknis” sudah tidak perlu.

“Karena di dalam tim satgas bentukan Kapolri sebelumnya (tugasnya) tidak hanya mencari fakta namun juga penyidikan untuk ungkap pelaku. Jadi seharusnya tim kemarin secara paralel dapat melakukan penyidikan sehingga tidak perlu menambah waktu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berterima kasih kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan polisi soal kasus penyerangan Novel Baswedan yang dianggap sudah menyelesaikan tugasnya.

Jokowi memberi waktu tiga bulan bagi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar jajarannya bisa menindaklanjuti temuan TGPF itu.

Jokowi mengucapkan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu katanya mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar pada dugaan-dugaan yang ada, kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/07/2019).

TPF Polri memaparkan temuannya terkait teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. TPF menemukan probabilitas serangan balik atau balas dendam akibat dugaan penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan dengan penggunaan kewenangan berlebihan, sebut Juru Bicara TPF Polri Nur Kholis, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (17/07/2019).

Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan Novel.

Karena itu, TPF Polri memberi rekomendasi kepada Kapolri untuk pendalaman terhadap probabilitas motif penyerangan terkait enam kasus ‘high profile’ yang ditangani Novel Baswedan.[vm]

Sumber : Hidayatullah

Posting Komentar untuk "Jokowi Diminta Serius Tuntaskan Kasus Teror terhadap Novel"

close