Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dekadensi Moral Remaja; Dimana Peran Negara?


Oleh: Fitria (Ibu Rumah Tangga)

Di jaman milenial seperti sekarang, pacaran lalu behubungan layaknya suami istri sudah sangat biasa terjadi. Bahkan bila menikah karena hamil pun sudah dianggap biasa. Dengan berlandaskan hak asasi manusia semua orang bisa melakukan apa yang mereka inginkan sesuka hati mereka tanpa adanya sikap tanggung jawab terhadap diri sendiri dan kepada Allah SWT.

Sistem pemerintahan yang memberikan ruang kebebasan kepada para remaja untuk mengekspresikan keinginan mereka, tidak disertai dengan pengarahan terhadap tanggung jawab yang harus dilakukan berbarengan.

Akibatnya banyak remaja yang gagal dalam memanfaatkan waktu remaja mereka. Contohnya, banyak anak perempuan usia sekolah sudah hamil di luar nikah. Seperti yang terjadi di pangkal pinang, Seorang siswi SMP berinisial A (14) di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, melahirkan anak perempuan tanpa ikatan nikah.

Pihak keluarga perempuan pun mengadukan kasus tersebut pada pihak kepolisian. Proses hukum ditempuh lantaran keluarga pihak laki-laki enggan bertanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan. "Sejak masih kandungan umur 8 bulan telah dilakukan mediasi. Namun, dari pihak laki-laki tidak mengakui, bahkan menantang tes DNA," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepulauan Bangka Belitung, Sapta Qodriah kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Masalah moral terhadap remaja selain tanggung jawab diri sendiri dan orang tua, peran pemerintah sangatlah penting. Negara gagal mendidik remaja yang berkarakter (siap tanggung jawab terhadap pilihan) dan melindungi mereka dari pergaulan bebas. 

Penerapan hukum-hukum Islam dalam pendidikan sangatlah penting. Islam adalah sistem paripurna untuk melindungi remaja dari kemaksiatan dan mendidik mereka dengan karakter syakhshiyyah Islam (siap bertanggung jawab dihadapan Allah dalam menjalani kehidupan dunia).

Bila hukum syara sudah diterapkan dalam sistem pemerintahan, yaitu Khilafaah Islamiyah, kasus-kasus pelanggaran hukum dalam menjalani kehidupan pastilah akan berkurang. Allaahu a’lam bi ash-shawab. [vm]

Posting Komentar untuk "Dekadensi Moral Remaja; Dimana Peran Negara?"

close