Amnesty International Indonesia: Adili Penembak Randi

Foto: Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid
VisiMuslim - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menegaskan bahwa polisi harus segera mengusut kematian Randi, mahasiswa yang tewas tertembak saat aksi di DPRD Kendari. Menurutnya, pelaku penembakan harus diadili di peradilan hukum.

“Kematian seorang mahasiswa hari ini menunjukkan bahwa taktik polisi tidak menjamin keamanan demonstran. Pihak berwenang harus segera menetapkan fakta penembakan yang fatal ini melalui penyelidikan secara cepat, menyeluruh, independent dan imparsial. Pelaku penembakan harus diadili di peradilan umum,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kiblat.net pada Jumat (27/09/2019).

Usman juga menilai bahwa sudah banyak bukti kepolisian memukuli demonstran dan menggunakan kekerasan secara berlebihan sejak protes meledak pada tanggal 23 September. Meskipun informasi secara utuh mengenai terbunuhnya Randi belum secara lengkap terpublikasi, tapi penggunaan kekerasan secara berlebihan oleh kepolisian dalam aksi unjuk rasa hanya akan memperburuk situasi.

“Prioritas aparat seharusnya mencegah kematian dan memastikan bahwa mereka melindungi hak asai manusia demonstran,” tegasnya.

Menurutnya, menggunakan kekerasan sebagai cara terakhir dengan tidak berlebihan, dan proporsional serta sesuai hukum dalam mengatasi kekerasan yang mereka hadapi. Ia menegaskan bahwa tidak ada pembenaran untuk kekerasan secara berlebihan.

“Dan tidak ada orang yang boleh disiksa atau mendapatkan perlakuan buruk lain yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia,” pungkasnya. [kiblat]

Posting Komentar untuk "Amnesty International Indonesia: Adili Penembak Randi"