Britania Raya Resmi Keluar dari Uni Eropa


London- Visi Muslim-  Setelah keputusan keluar dari Uni Eropa, Inggris menyadari akan adanya beberapa perubahan. Sebagian besar aturan UE masih akan berlaku termasuk pergerakan orang secara bebas, sampai 31 Desember, ketika periode transisi berakhir.

Aturan sekarang ini mengijinkan periode transisi Brexit untuk diperpanjang dengan persetujuan bersama sampai lewat dari dua tahun sampai pertengahan musim panas berikutnya. Inggris ingin menandatangani kesepakatan perdagangan bebas permanen dengan UE, sebagaimana halnya perjanjian antara UE dan Kanada.
Sejak tadi malam, bendera Inggris diturunkan dari tiang di luar Parlemen Eropa dan digantikan dengan bendera UE. Beberapa pemimpin Eropa pun mengomentari peristiwa keluarnya Inggris dari Uni Eropa.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengatakan Inggris dan Brussels akan bertarung memperjuangkan kepentingan masing-masing dalam perundingan dagang. Dia mengapresiasi para warga Inggris yang telah "berkontribusi bagi Uni Eropa dan membuatnya lebih kuat".
Dia merasakan hari-hari menjelang perpisahan itu telah mengaduk-aduk perasaan banyak kalangan. Presiden Prancis, Emmanuel Macron mengungkapkan, "Pada tengah malam, untuk pertama kalinya dalam 47 tahun, sebuah negara akan meninggalkan Uni Eropa.” 
“Ini adalah tanda alarm bersejarah yang harus didengarkan setiap negara anggota," lanjutnya.

Presiden Dewan Eropa, Charles Michel, justru mengingatkan, "Semakin banyak Inggris beralih dari standar-standar UE, maka aksesnya ke pasar tunggal akan semakin berkurang". Presiden Amerika Serikat Donald Trump pernah mengatakan, kesepakatan Brexit dari Perdana Menteri Boris Johnson akan mempersulit Inggris untuk mencapai kesepakatan perdagangan dengan AS setelah negara itu meninggalkan Uni Eropa.
“Di bawah aspek-aspek tertentu dari kesepakatan yang tidak dapat Anda lakukan, Anda tidak dapat berdagang, kami tidak dapat membuat kesepakatan dagang dengan Inggris. Dengan cara tertentu kami dihalangi, [hal] yang memang konyol," ujar Trump, dikutip dari Bloomberg, Jumat (1/11/2019) lalu.
Menilik dari sejarahnya, Britania Raya  mulai bergabung dalam Komunitas Eropa pada tahun 1973. Meski begitu terdapat dorongan untuk melakukan referendum dari banyak pihak yang tidak setuju apabila Britania Raya bergabung dalam Komunitas Eropa.
Pada tahun 1975 diadakan referendum 1975, tetapi hasil dari referendum tersebut justru memenangkan pihak yang setuju untuk bergabung sehingga semakin melegitimasi kebijakan Britania Raya untuk tetap tergabung dalam Komunitas Eropa. [nry/MC]

Posting Komentar untuk "Britania Raya Resmi Keluar dari Uni Eropa"