Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penggunaan Istilah Kufur Nikmat Yang Tidak Tepat


Oleh: Sherly Agustina M.Ag (Revowriter Cilegon)


"Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pertumbuhan ekonomi 5,02% patut disyukuri alias jangan kufur nikmat. Menurutnya capaian Indonesia masih lebih baik dibanding negara-negara lainnya." (detikFinance, 09/02/20)

Pertumbuhan Angka Bukan Pertumbuhan Sesungguhnya

Menurut Direktur Eksekutif Riset Core Indonesia, Piter Abdullah, persoalannya bukan masalah kufur nikmat atau tidak, melainkan ancaman yang bisa ditimbulkan jika ekonomi tumbuhnya segitu-gitu saja alias stagnan. 'Bukan masalah kufur nikmat. Itu memang kita membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Bukan kufur nikmat tapi kalau pertumbuhan kita terus 5% kita itu menunda masalah.'

Piter menjelaskan, dengan pertumbuhan ekonomi 5% artinya lapangan kerja yang tercipta tidak cukup untuk menyerap angkatan kerja yang bertambah 3 juta jiwa setiap tahun. "Kalau kita hanya bisa tumbuh sekitar 5% maka kita hanya bisa menyerap (tenaga kerja) kisaran 1.250.000 jiwa setiap tahun dengan asumsi setiap pertumbuhan ekonomi 1% bisa menciptakan lapangan kerja sekitar 250.000," jelasnya.

Artinya jika pertumbuhan ekonomi dibiarkan di kisaran 5%, ada sekitar 1.750.000 pengangguran baru setiap tahun. "Nah sekarang masih nggak apa-apa, kalau kita lihat sektor informal masih bisa menyerap. Tapi kalau 10 tahun lagi nanti akan terjadi penumpukan pengangguran ya, sektor informal sudah nggak sanggup lagi menyerap, Gojek sudah nggak sanggup lagi menyerap, ya akan terjadi gejolak sosial itu," tambahnya. (09/02/20).

Pertumbuhan ekonomi  5% nyatanya tidak ada pengaruh terhadap nasib honorer, harga-harga yang makin naik bukan turun, utang yang besar, nasib buruh di ujung tanduk dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Sekitar  8.000 tenaga honorer di Pemerintah Kota Tangerang Selatan terancam menjadi pengangguran setelah pemerintah pusat menyetujui  regulasi penghapusan tenaga honorer dan pegawai tidak tetap yang bekerja di pemerintahan, jika se Indonesia maka angkanya di atas angka tersebut. Buruh terancam PHK dengan adanya wacana Omnibus Law, harga naik rakyat terjepit, untuk sekedar beli beras saja sulit.

Ditambah utang Indonesia, Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada November 2019 mencapai US$401,4 miliar dolar AS atau setara Rp5.619,6 triliun (asumsi kurs Rp14.000 per dolar AS). Utang sektor publik dan swasta tumbuh 8,3 persen secara tahunan (CNNIndonesia, 15/01/20).

Dilansir oleh Katadata.co.id, Bank Dunia merilis laporan bertajuk "Aspiring Indonesia, Expanding the Middle Class" (30/1). Dalam riset itu, 115 juta masyarakat Indonesia dinilai rentan miskin. (02/02/20). Data dari Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat sementara jumlah penduduk miskin pada September 2019 tercatat 24,79 juta orang. Jika menggunakan versi Bank Dunia, kemiskinan adalah mereka yang hanya mampu mengeluarkan anggaran rumah tangga kurang dari 2,0 dolar AS per hari. Jika 1 dollar AS sekarang Rp. 13.691, maka 2 dollar Rp. 27.382.

Melihat fakta tersebut, Apa yang harus disyukuri oleh rakyat Indonesia yang mayoritas muslim? Tepatkah penggunaan kata 'kufur nikmat' dalam hal ini?

Penggunaan Istilah Islam Yang Tepat

Jika Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa rakyat jangan kufur nikmat, mafhum mukhalafah nya adalah rakyat harus bersyukur.

Dari Abu Yahya Suhaib bin Sinan Radhiyallahu anhu ia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ  إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

"Sungguh menakjubkan urusan seorang Mukmin. Sungguh semua urusannya adalah baik, dan yang demikian itu tidak dimiliki oleh siapa pun kecuali oleh orang Mukmin, yaitu jika ia mendapatkan kegembiraan ia bersyukur dan itu suatu kebaikan baginya. Dan jika ia mendapat kesusahan, ia bersabar dan itu pun suatu kebaikan baginya." (Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Imam Muslim, no. 2999 (64); Ahmad, VI/16; Ad-Darimi, II/318 dan Ibnu Hibban (no. 2885, at-Ta’lîqatul Hisân ‘alâ Shahîh Ibni Hibbân))

SYARAH HADITS
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ

"Sungguh menakjubkan urusan seorang Mukmin. Sungguh semua urusannya adalah baik, dan yang demikian itu tidak dimiliki oleh siapa pun kecuali oleh orang Mukmin".

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Andai kata kita bisa menggali hikmah Allâh Azza wa Jalla yang terkandung dalam ciptaan dan urusan-Nya, maka tidak kurang dari ribuan hikmah. Namun, akal kita sangat terbatas, pengetahuan kita terlalu sedikit, dan ilmu semua makhluk akan sia-sia (tidak ada artinya) jika dibandingkan dengan ilmu Allâh Azza wa Jalla, sebagaimana sinar lampu yang sia-sia (tidak ada artinya) di bawah sinar matahari. Dan ini pun hanya gambaran saja, yang sebenarnya tentu lebih dari sekedar gambaran ini.”

Menurut para Ulama, “Iman itu ada dua bagian, sebagian adalah sabar dan sebagian lagi adalah syukur.” Para Ulama salaf berkata, “Sabar adalah sebagian dari iman.” Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengumpulkan sabar dan syukur dalam al-Qur’an, yaitu dalam firman-Nya:

إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ
"Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allâh) bagi orang yang selalu bersabar dan banyak bersyukur." [Asy-Syûrâ/42:33]

Sabar dibagi menjadi tiga macam: Sabar dalam melaksanakan perintah dan ketaatan, sabar dalam menahan diri dari perbuatan dosa dan maksiat, sabar dalam menghadapi cobaan dan ujian yang pahit.

Sedangkan syukur adalah pangkal iman, dan dibangun di atas tiga rukun: 
1. Pengakuan hati bahwa semua nikmat Allâh yang dikaruniakan kepadanya dan kepada orang lain, pada hakekatnya semua dari Allâh Azza wa Jalla .
2. Menampakkan nikmat tersebut dan menyanjung Allâh Subhanahu wa Ta’ala atas nikmat-nikmat itu.
3. Menggunakan nikmat itu untuk taat kepada Allâh Azza wa Jalla dan beribadah dengan benar hanya kepada-Nya. Wallâhu a’lam.

Sabar dan syukur merupakan faktor penyebab bagi pelakunya untuk dapat mengambil manfaat dari ayat-ayat Allâh. Karena iman dibangun di atas sabar dan syukur. Sesungguhnya pangkal syukur adalah tauhid dan pangkal sabar adalah meninggalkan hawa nafsu. (Read more https://almanhaj.or.id/13392-bersyukur-saat-mendapat-kesenangan-dan-sabar-saat-mendapat-cobaan-2.html).

Jika melihat penjelasan di atas, dikaitkan dengan kondisi negeri saat ini maka pilihan yang dilakukan adalah  bersabar atas semua ujian yang menimpa negeri ini. Namun bersabar bukan berarti diam, sabar dalam melaksanakan perintah dan ketaatan agar kondisi ini bisa berubah dengan cara berdakwah dan berjuang untuk melanjutkan kehidupan Islam yang menerapkan aturan Allah secara kaffah.

Bukankah Allah Swt berfirman:

"... Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia."


Jika aturan Islam sudah diterapkan secara kaffah, kemudian kesejahteraan bisa diraih oleh seluruh warga negara Daulah maka di sini sikap umat Islam untuk bersyukur bukan kufur nikmat.

Istilah syukur, sabar dan kufur nikmat adalah salah satu istilah di dalam Islam. Namun sayang penggunaannya tidak tepat, dibajak hanya untuk kepentingan sesaat meredam gejolak karena kegagalan ekonomi pemerintah saat ini. Jika istilah kufur nikmat diambil untuk melegitimasi pernyataan orang nomor satu di Indonesia, mengapa khilafah sebagai salah satu istilah di dalam Islam tidak diambil? Padahal jika diambil akan mendatangkan maslahat bukan mafsadat, dan mampu menyelesaikan masalah umat dengan tepat.

Pertumbuhan Yang Sesungguhnya

Pertumbuhan yang sesungguhnya adalah pemenuhan kebutuhan asasiyah (pokok) secara perorangan. Kebutuhan pokok itu mencakup sandang, pangan, perumahan, kesehatan dan pendidikan secara layak. Di dalam Islam, per kepala dipastikan dapat memenuhi kebutuhannya sehingga kesejahteraan dapat diraih. Misalnya Q.S. ath-Thalaq: Dan firman Allah Swt:

"Kewajiban para ayah memberikan makanan dan pakaian kepada keluarga secara layak." (TQS al-Baqarah [2]: 233).

Bahkan dalam Islam, orang baru dikatakan kaya atau sejahtera jika memiliki kelebihan harta di atas 50 dirham. Dalam hal ini Rasulullah saw. bersabda:

“Tidaklah seseorang meminta-minta, sementara ia kaya, kecuali pada Hari Kiamat nanti ia akan memiliki cacat di wajahnya.” Ditanyakan kepada beliau, “Ya Rasulullah, apa yang menjadikan ia termasuk orang kaya?” Beliau menjawab, “Harta sebesar 50 dirham…” (HR an-Nasa’I dan Ahmad).

Mengomentari hadis di atas. Syaikh Abdul Qadim Zallum menyatakan, “Siapa saja yang memiliki harta sebesar 50 dirham—atau setara dengan 148,75 gram perak, atau senilai dengan emas seharga itu—yang merupakan kelebihan (sisa) dari pemenuhan kebutuhan makan, pakaian, tempat tinggal; juga pemenuhan nafkah istri dan anak-anaknya serta pembantunya—maka ia dipandang orang kaya. Ia tidak boleh menerima bagian dari zakat (Abdul Qadim Zallum, Al-Amwâl fî ad-Dawalah al-Khilâfah, hlm. 173).

Jika satu dirham hari ini setara dengan Rp 50 ribu saja, maka 50 dirham sama dengan Rp 2,5 juta. Kelebihan harta di atas 2,5 juta itu tentu merupakan sisa dari pemenuhan kebutuhan pokoknya (makanan, pakaian, perumahan; juga nafkah untuk anak, istri dan gaji pembantunya).

Dalam ekonomi Islam, pengelolaan kepemililikan jelas yaitu dibagi menjadi tiga: kepemilikan individu, umum dan negara. Selain itu pemasukan keuangan dalam khilafah banyak dan semuanya masuk ke Baitul Mal. Tidak akan terjadi monopoli harta kekayaan oleh segelintir orang, distribusi merata kepada seluruh warga negara daulah yang muslim maupun kafir dzimmy. Ini lah pertumbuhan yang sesungguhnya, perekonomian stabil dan dinamis yang dibangun dengan akidah dan dipenuhi berkah buah dari menerapkan syariah.

"Kalau saja penduduk negeri itu beriman dan bertakwa, pasti Kami bukakan untuk mereka keberkahan dari langit dan bumi." (TQS. Al A'raf: 96).


Allahu A'lam bi Ash Shawab

Posting Komentar untuk "Penggunaan Istilah Kufur Nikmat Yang Tidak Tepat"

close