Sebelum Naikkan Iuran, Harusnya BPJS Kesehatan Bereskan Data Bermasalah
Jakarta-Visi Muslim- Kenaikan iuran BPJS Kesehatan diminta untuk dikaji ulang, salah satunya dengan melakukan cleansing data peserta iuran BPJS Kesehatan yang banyak bermasalah.
Hal itu sesuai dengan UU BPJS Kesehatan yang menyebutkan penyesuaian iuran bisa dilakukan setiap dua tahun sekali.
“Apabila tujuannya menjamin peserta kelas III PBPU (peserta bukan penerima upah) dan PB (penerima bantuan), maka skenario pemerintah mengganti 30 juta PBI dengan 19,9 PBBU PB segera diklarifikasi dan diselesaikan dalam waktu yang ditetapkan," ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani saat rapat gabungan bersama pemerintah membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
Dalam melakukan pembersihan data peserta BPJS Kesehatan yang bermasalah, tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat.
"Kita sama-sama paham enggak mungkin cleansing data jutaan orang ini sampai by name by address bisa satu bulan dua bulan, enggak mungkin. Kita juga semua tahu,” tegasnya.
Pihaknya meminta agar pemerintah terbuka dalam kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini, bukan saling menekan antarlembaga karena menyangkut kepentingan rakyat kecil.
Dalam rapat tersebut, Puan juga mengeluhkan susahnya mendatangkan para menteri untuk hadir dalam rapat gabungan di DPR RI membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
“api saya bilang, kalau menterinya enggak hadir, ini enggak akan ada solusi. Jadi tolong pemerintah jangan ada dusta di antara pemerintah,” tandasnya. [] Rmol
Posting Komentar untuk "Sebelum Naikkan Iuran, Harusnya BPJS Kesehatan Bereskan Data Bermasalah"