Sistem Hukum Islam Solusi Maraknya Korupsi di Indonesia
Kota Malang- Visi Muslim- Kamis, (13/2). "Komunisme sudah, Kapitalisme sudah, hanya sistem Islam yang belum diterapkan. Padahal ketika Islam diterapkan maka berbagai masalah akan bisa diselesaikan termasuk masalah mega korupsi yg mendera Indonesia." demikian paparan Ahmad Khozinudin, SH. Advokat LBH Pelita Umat pada Roadshow Jalan Fikir Sehat bertema "Menguak Mega Korupsi di Sengkarut Kemerosotan Ekonomi" di kota Malang.
Didepan sekitar 40 hadirin yang terdiri dari para ulama dan intelektual kota Malang, Khozinudin mempertanyakan mengapa harus Islam? karena Islam adalah agama sempurna dari dzat yg maha sempurna sekaligus menjadi kewajiban karena dorongan Aqidah, jawabnya.
Khozinudin menjelaskan bahwa dalam hukum Islam ada ruh yang menyertai penegakan hukum Islam sehingga pengakuan itu sudah cukup menjadi alat bukti karena dalam Islam ada suasana batin yaitu dorongan hubungan ruhiyah dengan Allah SWT, sehingga pelaku maksiyat punya keinginan untuk dibersihkan dosa-dosanya didunia sebelum siksa diakhirat yang jauh lebih dahsyat, jelasnya
Khozinudin memaparkan bahwa persangsian (pidana) dalam Islam itu mempunyai dua fungsi: 1).Jawabir (penebus dosa) yaitu ketika dilangsungkan hukuman pada pelaku maksiyat maka dosa-dosanya akan terhapus didunia. 2).Jawazir (pencegah) yaitu sebagai sarana pencegahan agar orang lain tidak melakukan kemaksiyatan yang sama, berpikir seribu kali sebelum melakukan kemaksiyatan, paparnya.
Khozinudin diakhir diskusi menegaskan menuju ke arah perubahan jelas disamping kita paparkan kerusakan-kerusakan di tengah masyarakat yang tidak kalah penting kita jelaskan pula arah atau tujuan yang baik itu. Yaitu terapkan hukum-hukum Allah SWT secara kaaffah sebagai bukti kita taat syariat-Nya dan kita ingin ridho-Nya, tegasnya
Khozinudin mengajak mari kita bangun infrastruktur politik sendiri supaya tidak dikelabui para politisi, justru mari kita kondisikan semuanya ke arah Islam, karena kita punya pemikiran Islam, punya sarana sosial media yang luar biasa, ditambah sikap Istiqomah kita dalam perjuangan serta rasa takut semata-mata hanya kepada Allah SWT itu modal menuju sistem Islami, pungkasnya.
Selain Achmad Khozinudin hadir pula sebagai Narasumber pengamat politik Bapak M. Rizal Fadhilah. Beliau memaparkan betapa pentingnya membangun sinergi untuk melakukan perlawanan pada kezaliman.
Korupsi, menurut beliau bukan hanya karena ada niat, tetapi juga adanya kesempatan.
"Dalam kriminologi itu kejahatan terjadi karena ada faktor niat, kesempatan maka terjadilah kejahatan" paparnya.
Beliau juga memberikan gambaran bahayanya kekuasaan yang cenderung disalahgunakan. Sementara, jika kekuasaan dijalankan secara absolut pasti disalahgunakan.
Acara berlangsung meriah dan hangat. Selanjutnya acara ditutup doa yang dipimpin KH. Muhammad Sya'roni dilanjut foto bersama narasumber dengan para peserta. [ary,ard]
Posting Komentar untuk "Sistem Hukum Islam Solusi Maraknya Korupsi di Indonesia"