Corona Loan: Jerat Kapitalis yang Sadis
Oleh: Afiyah Rosyad (Aktivis Muslimah dari Probolinggo)
Di tengah terpaan wabah corona yang mendunia, angin bantuan IMF tentulah sangat menggiurkan. Tentu biaya untuk meredakan virus Covid-19 butuh biaya yang tinggi. Belum lagi biaya untuk warga yang positif terinfeksi.
Awal Maret (4/3/2020), International Monitary Fund (IMF) mengeluarkan pengumuman bahwa IMF telah menyiapkan dana pinjaman sebesar 50 miliar dolar AS, khusus untuk membantu negara-negara berkembang dan berpendapatan kecil dalam menghadapi penyebaran virus corona. Inilah yang disebut “Corona Loan”.
Credit Facility (RCF) ditawarkan IMF dengan bunga 1,5 persen dalam jangka waktu pengembalian 3-5 tahun. Dana yang digelontorkan sebesar 40 miliar dolar AS dialokasikan untuk negara-negara berkembang.
Rapid Financing Instrument (RFI) ditawarkan IMF dengan bunga nol persen dalam jangka waktu pengembalian 10 tahun (grace periode hingga tahun ke-5). Dana yang dialirkan sebesar 10 milliar dolar AS dialokasikan khusus bagi negara berpendapatan rendah.
Tawaran menggiurkan ini disambut suka cita negara-negara di dunia. Tentu sangat berbahaya jika Indonesia membuka tangan dengan lebar menerima uluran Corona Loan dari IMF. Memang saat ini dampak yang dirasakan, namun jangka panjang. Bisa jadi semakin lenyap kedaulatan negeri ini jika berani berdiri rapi menunggu antrian Corona Loan.
Dalam sistem kapitalis, pinjaman yang diberikan adalah alat untuk mengikat ketundukan negara yang menerima pinjaman. Sudah masyhur kapitalis memandang bahwa segala sesuatu diukur dengan uang. Bahkan waktu saja adalah uang.
Kapitalis dengan caranya yang kuno menabur bunga pinjaman rendah, namun tidak rendahan. Timbal balik selain mengembalikan pokok dan bunga utangnya adalah tergadainya kedaulatan negara penerima pinjaman.
Intervensi kebijakan pada negara penerima dalam sistem kapitalis menjadi sangat mulus. Eksploitasi sumber daya alam juga tak kalah mulus. Maka Corona Loan adalah jerat kapitalis yang sadis. Sangat berbahaya bagi kedaulatan negara.
Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, seharusnya mulai menata kehidupan dengan aturan Islam. Dengan kembali pada aturan Islam, tentu wabah yang terjadi saat ini bisa diatasi tanpa melirik pada utang luar negeri (ULN).
Islam tidak pernah memberi saran untuk mengambil utang luar negeri, apalagi utang kepada negeri kafir. Dalam sistem Islam, saat terjadi bencana, seperti wabah Corona ini, maka akan diambilkan dari kas baitul mal yang berasal dari pos pemasukan kepemilikan umum.
Namun jika baitul mal dalam kondisi kosong melompong, akan diambil kebijakan oleh kholifah untuk mengumpulkan sedekah dari kaum Muslim kaya. Jika belum memadai, kholifah akan meminjam kepada kaum Muslim yang kaya. Jika belum juga memadai, maka akan dikenakan pajak demi terselesaikannya wabah corona.
Pajak di sini bukan pajak yang ada di sistem kapitalis. Pajak hanya ditarik dari kaum Muslim aghniya' atau orang yang kaya saja. Yakni kaum Muslim yang memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok dan sekundernya. []
Wallahu A'lam
Posting Komentar untuk "Corona Loan: Jerat Kapitalis yang Sadis"