Jaga Millenial Agar Tak Kriminal


Oleh: Afiyah Rosyad  (Staf Pengajar Sekolah Pra dan Baligh Khoiru Ummah Paiton)

Di tengah carut marutnya kondisi negeri, dalam ramainya dekandensi moral, kriminal juga mengintai. Beberapa hari terakhir ini, berita seorang millenial berusia 15 tahun menggemparkan negeri. Pasalnya, dia menyerahkan diri pada polisi karena telah membunuh balita berusia 5  tahun  dengan sadis.

Spekulasi di warganet sudah bermunculan. Ada yang bilang efek film horror, sebagaimana yang disampaikan si millenial yang memang terinspirasi film horror. Ada juga yang bilang dia fetish, karena dari tulisannya 'daddy bondage', bahwa dia cenderung BDSM. Ada juga yang bilang dia psikopat.

Dari pengakuannya, pembunuhan balita ini sudah tak tertahan. Syetan gelapkan hatinya, terjadilah pembunuhan mulus sesuai rencananya. Sebelumnya dia mengakui ingin membunuh temannya, namun bisa ditahan. Kelakuan millenial 15 tahun ini juga suka menusuk kodok dengan garpu, atau melempar kucing dari lantai 2 jika sedang kasal. Maka di sana ada bibit psikopat dalam dirinya. 

Terlepas dari spekulasi di atas, sungguh kejadian tersebut sangat disayangkan. Balita tanpa dosa berakhir tragis di tangan millenial. Millenial yang masih belia, masa depan masih panjang, namun tangannya sudah berlumur dosa.

Di sistem kapitalisme saat ini, dengan asa sekulerisme atau pemisahan agama dengan kehidupan, kriminal seolah menjadi teman baik jiwa-jiwa yang gersang. Ibarat kendaraan bermotor yang berjalan tanpa rem. Maka segala aktivitas kehidupan di sistem ini, bebas dari nilai agama.

Angka kriminal tiap tahun bukan semakin menurun, justru semakin melambung. Nyawa manusia seolah tak ada harganya. Dilakukan secara personal, seperti yang dilakukan gadis millenial tersebut, ataupun komunal, seperti yang dilakukan sindikat dan seperti yang dilakukan Negara terhadap negeri-negeri Muslim.

Islam Memanusiakan Manusia

Sungguh, sudah menjadi rahasia umum, sepanjang sejarah peradaban Islam, angka kriminalitas sangatlah sedikit. Sanksi tegas diberlakukan, termasuk sanksi atas pembunuhan. Dalam pembunuhan, bahkan memotong anggota badan, dibalas setimpal. Yakni diberi sanksi qishos atau diyat jika keluarga korban memaafkan.

Syariat Islam menjaga kehidupan dengan tiga pilar ketaqwaan. Suasana keimanan akan terus dipelihara dan dijaga dalam kehidupan. Memang  diperlukan tiga pilar ketaqwaan agar millenial dan siapapun tak melakukan tindakan kriminal. Tiga pilar tersebut antara lain:

1. Ketaqwaan Individu
Pada pilar pertama ini, setiap Muslim akan berpegang teguh pada syariat Islam. Setiap akan menjaga diri dan keluarganya dari jurang kemaksiyatan. Para orang tua akan mendidik anak-anaknya dengan pendidikan Islam dan memberi keteladanan akan ketaatan pada Allah dan RosulNya.

Setiap Muslim akan berlomba memperkuat aqidah Islam dan merawat keimanan di dada. Agar tak luntur dan tetap terjaga. Setiap Muslim akan memilih lingkungan yang baik bagi anak-anaknya agar bisa membentuk karakter yang bersyakhsiyah Islam.

2. Ketaqwaan Masyarakat
Pilar pertama saja ternyata tidak cukup. Sekuat apapun usaha individu menjaga ketaqwaan, jika masyarakat yang ada di sekitar justru bertolak belakang, maka akan berat bagi individu untuk menjaga ketaqwaannya.

Masyarakat Islami adalah masyarakat yang memiliki perasaan, aturan, dan pemikiran yang sama, yakni Islam. Jika ada keluarga, saudara, ataupun tetangga yang hampir terjerumus dalam kemaksiyatan, maka tanpa sungkan masyarakat akan mengingatkan.

Amar ma'ruf nahi mungkar akan dijadikan selendang bagi masyarakat yang bertaqwa. Tentu masyarakat yang memikiki perasaan, aturan dan pemikiran Islam tak rela jika melihat kemungkaran terjadi di depan mata.

Maka dengan ketaqwaan masyarakat, perilaku individu masih memiliki alarm. Tindak kriminal akan bisa diminimalisir, karena masyarakat satu dan lainnya akan saling menjaga ketaqwaan. Bukan mencampuri urusan pribadi, namun menjaga suasana keimanan.

3. Ketaqwaan Negara
Pilar ketiga ini adalah perisai bagi ketaqwaan individu dan masyarakat. Masih belum cukup dalam suatu negeri individu dan masyarakatnya bertaqwa, namun negaranya juga harus bertaqwa. Agar selaras antara aturan atau kebijakan negara dengan perilaku individu dan masyarakat.

Negara yang bertaqwa sudah tentu menerapkan syariat Islam. Bukan memisahkan Islam dari kehidupan. Syariat Islam pasti akan memanusiakan manusia. Manusia akan dijaga sesuai fitrahnya.

Negara yang bertaqwa akan memberi penjagaan sesuai dengan Islam, salah satunya adalah penjagaan atas nyawa. Maka, setiao nyawa warga negara dijamin oleh negara.

Agar tak terjadi kasus penelantaran atas nyawa, maka negara akan memberi edukasi atau pembinaan tentang berharganya nyawa. Akan disosialisasikan tentang sanksi bagi kasus pembunuhan.

Pendidikan yang diberikan berdasarkan aqidah Islam. Dikuatkan aqidahnya agar Islam menjadi qiyadah dalam berpikirnya. Sehingga akan terpancar dalam aktivitasnya cahaya Islam, bukan tindak kriminal, seperti pembunuhan.

Tatsqif juga diberikan kepada setiap individu, bahwa keluarga (ibu dan ayah) adalah tempat hadlonah bagi anak-anak. Jangan sampai anak-anak diabaikan karena kesibukan yang sifatnya materi semata. Sehingga peluang terjadinya penyimpangan akhlaq akan sangat sedikit.

Sosialisasi sanksi dilakukan secara berkala di seluruh pelosok berdasarkan nash Al Qur'an, Hadits, Ijma' sahabat dan qiyas. Sanksi yang diberikan bujan semata untuk menghukum, namun juga ada dua fungsi, yakni sebagai lenebus dosa dan pemberi efek jera bagi yang lainnya.

Jika sampai terjadi kriminal, maka negara akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi sesuai syariat Islam. Saat negara bertaqwa, maka sudah tentu millenial dan siapapun terjaga dari tindak kriminal. []

Wallahu a'lam

Posting Komentar untuk "Jaga Millenial Agar Tak Kriminal"