Ketahanan Keluarga Seutuhnya Hanya Dalam Bingkai Islam
Oleh: Sherly Agustina, M.Ag (Revowriter Waringin Kurung)
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (TQS. At Tahrim: 6)
Pro Kontra RUU Ketahanan Keluarga
Dilansir oleh Kompas.com, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang menjadi usulan DPR ramai kritik dan ditolak masyarakat. Pasalnya, RUU Ketahanan Keluarga dinilai terlalu mengatur ranah privat warga negara, terutama hubungan suami-istri dalam keluarga.
Adapun menurut International for Criminal Justice Reform (ICJR) ada tiga poin soal RUU ini yang perlu dikritisi. Berikut tiga poin kritik ICJR terhadap RUU Ketahanan Keluarga : Mereduksi peran agama, Diskriminasi Gender dan Dinilai menghina kelompok tertentu.
Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahyu mengatakan, RUU Ketahanan Keluarga dapat menghina kelompok orang miskin. Sebab, dalam RUU tersebut diatur bahwa orang tua diwajibkan memberikan kehidupan yang layak kepada anak. Apabila orang tua gagal memberikan kehidupan yang layak terhadap anak, maka dapat dinilai sebagai pelanggaran hukum.
Salah satu yang dikritik terdapat pada Pasal 33 RUU, disebutkan bahwa setiap keluarga untuk memenuhi kebutuhan pangan, gizi dan kesehatan, sandang, dan tempat tinggal yang layak huni; mengikutsertakan anggota Keluarga dalam jaminan kesehatan; dan menjaga kesehatan tempat tinggal dan lingkungan.
Setiap keluarga juga diwajibkan memiliki tempat tinggal dengan sirkulasi udara, pencahayaan, dan sanitasi air yang baik; serta ketersediaan kamar yang dipisah antara laki-laki dan perempan untuk mencegah kejahatan seksual.
"Pengaturan ini jelas penuh stigma dan menghina orang miskin. Keluarga yang tidak mampu menyediakan kamar terpisah dianggap melanggar hukum dan tidak berupaya mencegah kekerasan seksual," ucapnya. (Kompas.com, 27/02/20)
Dalam sistem demokrasi, upaya apapun untuk memperbaiki umat agar sesuai dengan Islam pasti akan ditentang. Karena demokrasi dan Islam adalah dua hal yang berbeda, saling bertolak belakang. Padahal dilihat dari isi RUU tersebut ada upaya untuk memperbaiki umat khususnya di ranah keluarga yang saat ini sedang berupaya dihancurkan oleh musuh Islam.
Sebuah kewajaran umat mengalami keresahan yang luar biasa, bullying menjadi fenomena gunung es, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian meningkat, perselingkuhan, generasi pecandu seks dan drugs, kekerasan sexual, penyimpangan sexual, dan sebagainya. Dan umat butuh solusi tuntas.
Namun, selama demokrasi yang dipakai di negeri ini maka tidak akan pernah sejalan dengan menawarkan Islam sebagai solusi. Karena wadah untuk menerapkan Islam bukanlah demokrasi.
Ketahanan Keluarga Di Dalam Islam
Benteng utama di dalam Islam adalah negara, dan ini sudah dihancurkan oleh musuh Islam lewat tangan kanannya yaitu Mustafa Kemal At Taturk. Lalu, benteng terakhir umat Islam yang akan dihancurkan adalah keluarga. Karena dari keluarga yang memiliki pondasi keimanan yang kuat lahir generasi yang hebat ditopang oleh sistem yang paripurna.
Islam adalah agama yang solutif karenanya Allah Swt mengutus rasulNya agar risalah ini diemban dan disebarkan ke seluruh penjuru alam. Allah Swt Sang Pencipta memberikan masalah sepaket dengan solusinya, agar manusia berfikir bahwa manusia lemah dan terbatas butuh Allah Swt Sang Maha Pengatur.
Sebagai sebuah sistem yang paripurna Islam memiliki solusi untuk menjaga ketahanan keluarga, solusi dibangun atas tiga pilar yang saling berkaitan satu sama lain. Di antara tiga pilar itu:
1. Keluarga.
Spirit Islam dalam menyelesaikan persoalan apapun itu pasti mengambil dari sumber hukum Islam, yaitu Al Qur'an dan As Sunnah. Mengenai ketahanan keluarga salah satu spiritnya adalah yang tertuang di dalam Al Qur'an:
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..." (TQS. At-Tahrim: 6).
Suami sebagai imam di keluarga memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga keluarganya agar terbebas dari api neraka. Membangun dan mendidik keluarga dengan akidah sebagai bekal mengarungi kehidupan agar senantiasa terikat dengan aturan Allah Swt dan bekal menuju akhirat. Termasuk, memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan jika sudah baligh sebagai upaya pencegahan pelanggaran syariat.
2. Kontrol Masyarakat. Tak dapat dipungkiri manusia pasti berinteraksi dengan orang lain di tengah-tengah masyarakat. Jika di rumah sudah dibekali akidah, selanjutnya adalah kontrol masyarakat. Apabila terjadi pelanggaran terhadap hukum syariah, maka kontrol masyarakat memiliki peranan yang sangat penting. Tentu masyarakat yang memiliki pemikiran, perasaan dan aturan yang sama berdasarkan syariah Islam. Suasana keimanan dan ketakwaan yang meliputi masyarakat, sehingga aktivitas amar ma'ruf nahi munkar senantiasa ada. Jika ada penyimpangan sexual, bullying, tawuran, free sex, aborsi dan generasi muda nge-drugs, masyarakat akan mengingatkan sebagai bentuk kasih sayang dan kewajiban di hadapan Allah.
3. Negara. Sebagai sebuah sistem, peran negara sangat penting. Karena negara lah yang mengurusi segala urusan rakyat dan negara yang melaksanakan segala aturan Syariat. Negara yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok warganya, memfasilitasi kehidupan yang layak, tempat tinggal yang sehat, sehingga rakyat merasa tenang dan fokus menjalankan syariah. Memisahkan tempat tidur untuk anak yang sudah baligh dan berbeda jenis kelamin bukan menjadi masalah tapi solusi dalam syariah. Karena negara sudah membantu di aspek-aspak yang lain.
Dari Ibn Umar ra. Dari Nabi saw, beliau bersabda : “ Kalian adalah pemimpin dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan kalian. Seorang penguasa adalah pemimpin, seorang suami adalah seorang pemimpin seluruh keluarganya, demikian pula seorang isteri adalah pemimpin atas rumah suami dan anaknya. Kalian adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungtawaban atas kepemimpinan kalian”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Maka, ketahanan keluarga seutuhnya hanya ada di dalam Islam yang dibangun berdasar akidah yang shahih, menerapkan Syariah Allah Swt menebar rahmat ke seluruh alam.
Allahu A'alam bi Ash Shawab.
Posting Komentar untuk "Ketahanan Keluarga Seutuhnya Hanya Dalam Bingkai Islam"