Raisi: India Harus Hukum Pelaku Pembantaian Muslim


Teheran-VisiMuslim-  Ketua Mahkamah Agung Repulik Islam Iran seraya mengungkapkan kekhawatiran atas aksi pemukulan serta pembunuhan Muslim di India, meminta pihak pengadilan negara ini untuk menghukum pelaku dan penyebab kejahatan ini.
Sayid Ebrahim Raisi Senin (09/03) seraya mengecam pembantaian Muslim India mengingatkan, pemerintah India harus teliti dan waspada atas analisa Amerika saat ini untuk mengobarkan perpecahan dan friksi di antara warga negara ini.
Raisi seraya mengisyaratkan jejak-jejak Inggris di insiden berdarah dan bersejarah di India, meminta pemerintah New Delhi tidak memberi kesempatan kepada kubu ekstrimis untuk membantai dan melakukan kejahatan karena hasilnya adalah semakin parahnya kondisi kawasan.
Seraya mengkritik kebungkaman lembaga yang mengklaim sebagai pembela HAM di hadapan kejahatan di India selama aksi kerusuhan ini, Raisi menekankan, kebungkaman pengklaim pembela HAM di hadapan peristiwa pahit di India mengindikasikan bahwa mereka mengejar agitasi politik dan agen kubu arogan ketimbang menegakkan hak-hak kemanusiaan.
Amandeman undang-undang kewarganegaraan India diratifikasi pada 11 Desember 2019. Berdasarkan undang-undang ini, pencari suaka dari negara-negara Bangladesh, Afghanistan dan Pakistan di India yang tidak memiliki surat resmi memasuki negara ini sebelum tahun 2015 dapat mengajukan kewarganegaraan India, namun undang-undang ini tidak mencakup warga Muslim.
Sekaitan dengan ini, warga Hindu ekstrim menyerang umat Muslim dan menghancurkan masjid di timur laut New Delhi serta menyerang pemukiman warga Musilm dengan bom molotov.
Menurut data yang diumumkan petinggi India, selama bentrokan pekan lalu sekitar 50 orang terbunuh dan lebih dari 300 orang terluka.  [] (MF/Pars Today)

Posting Komentar untuk "Raisi: India Harus Hukum Pelaku Pembantaian Muslim"