Saiful Anam: Presiden Agar Ambil Alih Status Lockdown Daerah
Jakarta-Visi Muslim- Pemerintah pusat didesak untuk mengambil alih status karantina wilayah alias lockdown yang telah diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia.Hal itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam melihat banyaknya daerah yang mulai melakukan lockdown atau karantina wilayah.
Menurut Saiful Anam, pandemi Virus Corona baru (Covid-19) merupakan sebuah kejadian kesehatan masyarakat yang bersifat luar biasa yang dapat menimbulkan bahaya kesehatan lintas wilayah atau negara. Sehingga telah memenuhi unsur kedaruratan kesehatan masyarakat.
Dengan demikian, Saiful Anam mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil alih status karantina sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
"Saya kira Pemerintah Pusat harus tegas dalam hal masalah ini untuk menentukan status karantina apakah cukup dengan karantina rumah, karantina rumah sakit ataukah karantina wilayah," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 29/3/20.
Status karantina tersebut kata Saiful merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dengan demikian pemerintah daerah tidak berwenang dalam mengambil keputusan tersendiri dalam melakukan lockdown atau karantina wilayah.
"Saya kira Pemerintah Pusatlah yang memiliki tanggung jawab untuk menentukan status Karantina Kesehatan, tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah Daerah sesuai UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," jelasnya.
Selain itu, Saiful Anam juga mendesak agar Presiden Jokowi untuk segera membentuk pejabat karantina Kesehatan agar dapat memenuhi segala kebutuhan hidup dasar daerah yang dikarantina.
"Sebelumnya untuk menghentikan penyebaran virus corona, sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan kebijakan yang berbeda-beda, ada yang local lockdown atau isolasi wilayah, seperti Tasikmalaya, Kota Tegal dan Papua," tandasnya. [] Moeslim Choice
Posting Komentar untuk "Saiful Anam: Presiden Agar Ambil Alih Status Lockdown Daerah"