Dampak Covid-19, Darurat PHK Massal Melanda Indonesia


Jakarta-Visi Muslim- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengemukakan data bahwa saat ini tengah terjadi Pemutusan Hak Kerja (PHK) massal akibat wabah corona yang melanda Indonesia selama lebih dari satu bulan ini.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, data yang diperoleh sesuai dengan apa yang dikhawatirkan selama ini, yaitu darurat PHK massal ditengah merebaknya covid-19 di Indonesia.

"Akhirnya darurat PHK terbukti. Kekhawatiran KPSI terkait adanya PHK besar-besaran terbukti," kata Said Iqbal dilansir dari Rmol, Senin,(6/4/2020).

Iqbal melanjutkan, berdasarkan data tersebut, ada 162.416 pekerja telah melapor di-PHK dan dirumahkan.

"Rinciannya, 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di PHK, sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah. Data diperoleh dari Instagram Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta," tambah Iqbal.

Dari data itu, Said mengatakan saat ini ada dua ancaman serius yang dihadapi kaum buruh. Pertama, potensi hilangnya nyawa buruh karena masih diharuskan bekerja dan tidak diliburkan disamping yang lain melakukan physical distancing. [] Nilufar Babayiğit/Gesang

Posting Komentar untuk "Dampak Covid-19, Darurat PHK Massal Melanda Indonesia"