Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka, Airlangga Hartarto: Juga Untuk Pekerja Yang Di-PHK Serta UMKM


Jakarta-Visi Muslim- Program Kartu Prakerja yang sejak Pemilu 2019 kemarin digaungkan Presiden Joko Widodo akhirnya segera terlihat 'wujudnya'.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membuka pendaftaran ini secara resmi dalam jumpa pers, yang digelar via teleconference pada Sabtu malam (11/4).

Dalam pemaparannya, Ketua Umum Partai Golkar ini menyampaikan, Program Kartu Prakerja yang mulai dibuka pendaftarannya pada Minggu (12/4) pukul 00.00 WIB ini, bisa diakses oleh masyarakat dengan beberapa kategori.

Yaitu untuk Warga Negara Indonesia (WNI) berumur 18 tahun ke atas, belum mendapatkan pekerjaan, dan tidak sedang menempa pendidikan (berkuliah). Namun, Pemerintah juga membuka kesempatan bagi WNI yang kehilangan pekerjaan atau kena PHK akibat pandemik corona.

"Kami juga mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan," begitu Airlangga Hartarto menyatakan.

Selain para pekerja yang di-PHK dan atau dirumahkan, pemerintah juga membuka pendaftaran Kartu Prakerja ini untuk para pelaku usaha skala kecil dan menengah, yang terdampak wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Dan para pelaku usaha mikro maupun kecil (UMKM) yang tutup usaha karena dampak pandemik Covid-19," Airlangga Hartarto menjelaskan.

Dengan begitu, Airlangga menekankan, program Kartu Prakerja yang mulai dibuka pendaftarannya ini tidak bertujuan hanya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat. Tetapi juga untuk membantu meringankan beban biaya hidup masyarakat dalam menghadapi pandemik virus corona.

"Utamanya membantu daya beli, terutama untuk kebutuhan sehari-hari. Dengan kata lain, kartu prakerja ini juga berfungsi sebagai instrumen untuk menyalurkan bantuan sosial atau jaring pengaman sosial," demikian Airlangga Hartarto. [] Rmol

Posting Komentar untuk "Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka, Airlangga Hartarto: Juga Untuk Pekerja Yang Di-PHK Serta UMKM"

close