Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sumber Dana Negara Yang Efektif Untuk Atasi Corona



Oleh: Sri Wahyuni

Corona Virus Disease 19 (Covid-19) terus menyebar ke berbagai arah. Semua disasar, tak peduli agama, suku, ras, tempat tinggal maupun status sosial.  Per 13 April 2020 penderita Covid 19 sudah mencapai 4557 kasus positif, 399 meninggal dunia dan 380 sembuh. (https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/tren/read/2020/04/13/174836965/4557-orang-positif-corona-di-indonesia-lonjakan-kasus-tertinggi-di-dki)

Seiring waktu, kasus terkait Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Beberapa kepala daerah berusaha membuat kebijakan masing-masing untuk mengatasi wabah ini. Hampir tak ada kepemimpinan dari pusat dalam penanganan Covid-19.  Desakan untuk lockdown atau karantina wilayah pun disampaikan oleh banyak kalangan. Namun, rezim tetap bergeming. Rezim cenderung tak mau menanggung konsekuensi pelaksanaan Pasal 55 ayat 1 UU No. 6 tahun 2018, yaitu Pemerintah Pusat harus menjamin kebutuhan dasar orang dan makanan hewan ternak bila karantina wilayah atau lockdown diberlakukan.

Yang tak kalah runyam, adalah perdebatan tentang sumber dana untuk mengatasi wabah corona ini. Antara kas negara, donasi mandiri rakyat, hingga beragam stimulus ekonomi. Atau pilihan terakhir: Utang luar negeri.

Akan tetapi banyak tokoh telah bersuara, agar apapun yang terjadi, pemerintah jangan sampai berutang kepada luar negeri sebagai sumber dana untuk mengatasi corona, seperti hutang kepada IMF/Bank Dunia. Di antara yang bersuara adalah pakar ekonomi Rizal Ramli, Forum Guru Besar FKUI, hingga Sekjen MUI Anwar Abbas.

Usulan utama yang disampaikan adalah adanya upaya realokasi terhadap seluruh dan atau sebagian anggaran infrastruktur yang ada sekarang ini. Yaitu agar dialihkan pada kepentingan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Misalnya mengalihkan anggaran pemindahan ibu kota. Yang seluruhnya dan atau sebagian dana tersebut dipergunakan untuk menolong ekonomi rakyat dan memulihkan perekonomian nasional. Alih-alih tergerak, pemerintah malah tetap bergeming pada proyek ibu kota baru.

Wabah Covid-19 ini makin menyadarkan kita bahwa kita butuh pemimpin Muslim yang bertakwa. Tentu yang menerapkan syariah Islam. Pemimpin Muslim yang bertakwa akan senantiasa memperhatikan urusan dan kemaslahatan rakyatnya. Sebab, dia takut kelak pada Hari Kiamat rakyatnya menuntut dirinya di hadapan Allah SWT atas kemaslahatan rakyat yang terabaikan. Dia pun sadar harus bertanggung jawab atas semua urusan rakyatnya di hadapan Allah SWT kelak, termasuk urusan menjaga kesehatan masyarakat. Rasul saw. bersabda:

فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Pemimpin masyarakat adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).


Keteladanan kepemimpinan sebagaimana gambaran dalam hadis di atas, di antaranya terjadi ketika Umar bin Khaththab r.a. menjadi khalifah, amirul mukminin. Pada peristiwa krisis ekonomi yang dikenal dengan Tahun Kelabu di Madinah saat itu, Khalifah Umar langsung bertindak cepat.
Saat itu kondisi keuangan Baitul Mal tidak mencukupi penanggulangan krisis. 

Khalifah Umar segera mengirim surat kepada para gubernurnya di berbagai daerah kaya untuk meminta bantuan, yaitu  gubernur Mesir, Syam, Irak dan Persia. 

Selanjutnya, semuanya mengirim bantuan untuk Khalifah. Hal ini menunjukkan kesigapan pemimpin kaum Muslim dalam  menyelesaikan krisis; ketika mendapati pemerintah pusat sudah tidak mampu lagi menutupi semua kebutuhan dalam rangka menyelesaikan krisis. Pemerintah pusat langsung memobilisasi daerah-daerah yang kaya dan mampu untuk membantu menyelesaikan krisis tersebut.

Inilah gambaran, bagaimana Islam mengatasi sumber dana untuk membantu para korban krisis maupun wabah. Dimana pemerintah pusat hadir secara konkret untuk mengatasi problem sosial dan ekonomi warga terdampak wabah dan krisis. Itu hanya ada pada negara yang menerapkan sistem Islam secara total, dimana asas negaranya adalah aqidah Islam, semua kebijakan yang dibuat bersandarkan pada Al-Quran dan As-Sunnah bukan hawa nafsu pemimpinnya. Pemimpinnya berfungsi sebagai pelindung dan periayah(mengurusi semua urusan) umatnya. Negaranya senantiasa memiliki dana yang melimpah karena kekayaan alamnya dikelola secara mandiri tidak dijual ke para pemilik modal(para kapital) Baik bahan tambang, hasil hutan, laut dan lainnya. Jadi wajar jika negara yang menerapkan sistem Islam perekonomian nya stabil dan negerinya kaya raya serta bisa memenuhi semua kebutuhan rakyatnya.  Bertolak belakang dengan sistem yang kita terapkan hari ini.

Oleh karenanya wahai kaum muslimin tidak inginkah  kondisi kita berubah menjadi lebih baik? Tidak inginkah kita hidup sejahtera? Semua itu akan bisa terealisasi jika kita menerapkan aturan sang pencipta (Allah) secara kaffah. Oleh karenanya marilah kita bersama-sama berjuang untuk mengembalikan Tegaknya sistem yang shahih ini(Islam) dengan mengembalikan Tegaknya khilafah 'ala minhajin Nubuwwah.
Wallaahu a'lam bis Asshowaab. []

Posting Komentar untuk " Sumber Dana Negara Yang Efektif Untuk Atasi Corona"

close