Urgent Tenaga Medis Butuh APD, Negara Malah Ekspor APD?
Oleh: Sherly Agustina, M.Ag (Revowriter Waringin Kurung)
Dilansir oleh CNN Indonesia (16/04/20), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan ekspor alat pelindung diri (APD) akan tetap dilakukan pemerintah khusus untuk negara-negara yang memiliki kontrak kerja dengan Indonesia walaupun kebutuhan di dalam negeri naik akibat virus corona.
Sri Mulyani mengatakan bahwa Indonesia memiliki kewajiban mengekspor APD kepada negara-negara mitra (partner) seperti Jepang dan Korea Selatan sesuai dengan perjanjian bilateral yang telah disetujui sebelum merebaknya wabah virus corona. Meski tetap mengekspor, ia menyatakan pemerintah tetap akan menjaga kebutuhan dalam negeri sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kastasasmita mengklaim industri dalam negeri mampu memproduksi 16 ribu APD per hari. Hasil produksi tersebut juga disebutnya telah berhasil memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selain APD, Agus juga mengatakan pihaknya bersama dengan sejumlah industri sedang melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan ventilator.
Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membutuhkan bantuan alat kesehatan berupa alat pelindung diri (APD) serta masker untuk tenaga medis dalam menangani pasien terkait virus corona (Covid-19), jumlah APD yang ada sekarang masih kurang. Begitupun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih membutuhkan bantuan terkait pelbagai jenis alat perlindungan diri (APD) untuk menghadapi wabah virus corona (Covid-19) yang mewabah di Indonesia. (CNN Indonesia, 08/04/20)
Dan ternyata bukan hanya kurang fasilitas APD bagi tenaga medis, APD yang ada kurang memenuhi standar. Hal ini salah satu yang menyebabkan para tenaga medis tertular covid-19 bahkan sampai ada yang meninggal. Sudah banyak berita tentang kasus meninggalnya tenaga kesehatan yang tertular saat melakukan penanganan pasien Covid-19. "Salah satu faktor disebabkan oleh penggunaan APD yang tidak tepat dan tidak memenuhi standar sebagai alat pelindung diri,” ujar Arianti Anaya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Dan ada prosedur pemakaian APD dengan beberapa tingkatan di antaranya:
Tingkat pertama adalah tenaga medis yang bekerja di tempat praktik umum. Tenaga kesehatan yang bekerja di tempat praktek umum, di mana kegiatannya tidak menimbulkan risiko tinggi dan tidak menimbulkan penularan melalui aerosol, maka dapat menggunakan APD masker bedah, gown, dan sarung tangan.
Tingkat kedua untuk tenaga medis yang bekerja di lab atau bertugas dalam pengambilan sampel. Tenaga medis di tingkat kedua ini dapat menggunakan APD berupa penutup kepala, kacamata pengaman, masker bedah, gaun, dan sarung tangan sekali pakai.
Menurut penuturan Ariani, sedangkan yang paling infeksius dan paling berisiko tinggi adalah tenaga kesehatan di tingkat tiga. Kelompok ini merupakan tenaga kesehatan yang bekerja atau berkontak langsung dengan pasien yang dicurigai atau sudah terkonfirmasi terinfeksi Covid-19. Tenaga medis di tingkat tiga inilah yang membutuhkan APD lebih lengkap, yakni penutup kepala, pengaman muka, pengaman mata, masker N-95, coverall, sarung tangan bedah, dan sepatu boot anti slip. (INewsID, 27/04/20)
Ketika hendak melakukan ekspor APD apakah pemerintah sudah memperhatikan hal ini? Tercukupinya APD khususnya di red zone, apalagi saat ini 34 provinsi sudah terkena walau tidak di semua kota dalam provinsi tersebut. Lalu kelayakan APD sebagai salah satu solusi agar tenaga medis tidak mudah tertular hingga menyebabkan kematian. Sementara korban per 17 April diketahui mencapai 5.923 positif covid-19, meninggal 520 orang dan sembuh 607. (Vivanews)
Berharap tidak bertambah, jikapun bertambah pemerintah harus berlari melakukan berbagai strategi sebagai upaya pencegahan covid-19, di antaranya menjamin ketersediaan APD sesuai tingkatan yang dibutuhkan karena hal ini tugas negara.
Di dalam Islam pemimpin adalah pelayan, Dari Ibn Umar ra. Dari Nabi saw, beliau bersabda : “ Kalian adalah pemimpin dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan kalian. Seorang penguasa adalah pemimpin, seorang suami adalah seorang pemimpin seluruh keluarganya, demikian pula seorang isteri adalah pemimpin atas rumah suami dan anaknya.Kalian adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungtawaban atas kepemimpinan kalian”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena pemimpin adalah pelayan rakyat maka pemimpin harus memfasilitasi kebutuhan rakyat. Terkait penanganan wabah di dalam Islam jelas sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan Khalifah Umar bin Al Khaththab, di antaranya:
"Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari)
"Jangan kamu terus menerus melihat orang yang menghidap penyakit kusta." (HR Bukhori
Bagi yang terkena wabah segera isolasi/karantina/lockdown yang sehat dipisahkan dari yang sakit. Dalam kondisi saat ini, pemerintah yang harus memfasilitasi semuanya. Kebutuhan pokok bagi yang sehat dan sedang karantina karena daerah dekat dengan wabah, bagi pasien difasilitasi pengobatannya sebaik mungkin dan bagi para medis dicukupi kebutuhan alat kesehatannya, di antaranya APD. Fokus pemerintah adalah memberikan rasa aman, nyaman, sejahtera dan keselamatan bagi rakyatnya.
Selain itu pemerintah terus mengkuatkan keimanan bahwa semua ini adalah bagian dari kehendak Allah Swt, takdir (qodho) yang harus dijalani dan menerimanya dengan ridho. Dan yang terkena penyakit seperti ini baginya adalah syurga, sebagaimana hadis Rasulullah Saw:
"Kematian karena wabah adalah surga bagi tiap muslim (yang meninggal karenanya)." (HR Bukhori)
Pengingat khususnya bagi para pemimpin, hadis Rasul Saw:
Al-Hasan berkata, Ubaidillah bin Ziyad menjenguk Ma’qal bin Yasar ra., ketika ia sakit yang menyebabkan kematiannya, maka Ma’qal berkata kepada Ubaidillah bin Ziyad, “Aku akan menyampaikan kepadamu sebuah hadits yang telah didengar dari Rasulullah saw., aku telah mendengar Nabi saw. bersabda, “Tiada seorang hamba yang diberi amanat rakyat oleh Allah lalu ia tidak memeliharanya dengan baik, melainkan Allah tidak akan merasakan padanya harumnya surga (melainkan tidak mendapat bau surga).
Allahu A'lam Bi Ash Shawab.
Posting Komentar untuk "Urgent Tenaga Medis Butuh APD, Negara Malah Ekspor APD?"