Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standard Operating Procedure (SOP) Untuk Shalat Jumat: Alasan Apa Lagi? (Bagian 1)



Oleh: Ustadz Abdul Hakim Othman (Juru Bicara Hizbut Tahrir Malaysia)

Ketika Hizbut Tahrir menjelaskan bahwa haram dan berdosa besar bagi pemerintah menutup masjid dan menghalangi umat Islam menunaikan shalat Jumat dan shalat berjamaah dimasa epidemi Covid-19, namun banyak yang memberikan kritikan keras yang datang dari pelbagai pihak. Padahal Hizbut Tahrir menjelaskan bahwa masjid perlu dibuka dengan mengambil langkah yang berhati-hati dan segala langkah keselamatan bagi mencegah penularan. Dan yang lebih penting adalah Hizbut Tahrir menjelaskan bahwa shalat Jumat hukumnya adalah fadhu ain, dan kewajiban ini tidak gugur kecuali dengan uzur syar'i dan uzur syar'i tentu ada nas syar'i (untuk menggugurkannya) bukan berdasarkan akal, logika atau emosi. Apabila tidak ada uzur syar'i dan nas syar'i yang menggugurkannya, maka shalat Jumat wajib dilaksanakan, dan haram bagi pemerintah menutup masjid.

Pemerintah dan sistem pemerintahan di negeri kaum Muslimin memang sudah terkenal sekular, yakni memisahkan agama dari kehidupan. Hal ini sudah dimaklumi, yang menyebabkan kita faham dosa-dosa yang diambil oleh mereka. Dan yang lebih menyedihkan lagi ialah tindakan segelintir umat Islam yang mengeluarkan bermacam caci-maki, sindiran, penghinaan, dan kata-kata yang sesat, apabila mereka tidak setuju dengan pendapat agar masjid terus dibuka dengan prosedur-prosedur tertentu.

Jika seruan kita kepada pemerintah ialah untuk mengadakan Standard Operating Procedure (SOP), namun pemerintah Malaysia masih membolehkan operasi pabrik miras, membolehkan beroperasinya pusat-pusat pelacuran dan pusat-pusat perjudian di masa epidemi Covid-19, maka layaklah bagi umat Islam mencaci kebijakan tersebut. Namun, seruan Hizbut Tahrir kepada pemerintah adalah mengadakan SOP bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban (fardu ain) kepada Allah (swt) di rumah-rumah-Nya. Hal itu bukanlah ajakan untuk bermaksiat kepada Allah (swt), tetapi untuk menyembah-Nya. Maka, apakah layak seruan untuk menyembah Allah (swt) di rumah-rumah-Nya ini dikecam, disindir dan dihina sedemikian rupa?

Apa pun itu, Hizbut Tahrir tetap istiqamah dengan seruan kebenaran tanpa takut kepada celaan orang-orang yang mencela, dan Hizbut Tahrir sentiasa mendoakan kebaikan untuk umat Islam. Dalam waktu yang sama, kami terus menyampaikan nasihat kepada umat ini bahwa jika ada yang bertentangan pendapat, setiap Muslim itu seharusnya tetap menjaga ketakwaan dan akhlak dalam melontarkan hujah dan pandangan, bukan malah membiarkan dirinya dirasuki oleh syaitan. Insya Allah sekiranya kita tetap menjaga akhlak, ketakwaan dan keikhlasan, maka hasilnya sangat indah walaupun kita berbeda pandangan.

Kini setelah sebulan setengah umat Islam tidak diizinkan shalat Jumat, termasu shalat tarawih di masjid pada bulan Ramadhan yang mulia ini, kita mulai mendengar suara-suara yang mendesak kerajaan Malaysia untuk membuka kembali masjid dengan SOP-SOP tertentu, bahkan semakin kuat terdengar setiap hari. Suara yang dulunya tidak setuju untuk membuka masjid dengan SOP-SOP tertentu telah mula kendur dan hampir tenggelam. Sedangkan realitasnya, kasus Covid-19 masih belum berakhir, walaupun telah mulai menurun. Dengan kata lain, bahaya penularan virus Covid-19 tersebut masih tetap berwujud dan resikonya tetap ada. Secara logikanya masjid perlu terus ditutup untuk mencegah penularan! Namun kini umat Islam telah mulai membincangkan tentang pembukaan kembali masjid…Alhamdulillah.

Inilah ruh yang ada pada umat Islam, dan kita semua maklum bahwa ruh ini akan lebih jelas saat bulan Ramadhan. Ruh ini tidak akan mati insya Allah selama orang itu masih bergelar Muslim. Hanya saja, ada segelintir umat Islam yang telah “kehilangan” sebentar ruh ini di saat-saat awal penularan Covid-19 karena digelincirkan oleh syaitan, karena digelincirkan oleh ulama su’, karena taat ‘membabi-buta’ kepada pemerintah, karena salah dalam memahami nas dan kaedah syara' karena adanya perasaan cinta dunia dan takut mati, karena terpengaruh dengan cara berfikir emosional dan bermacam-macam sebab lain.

Ala kulli hal, apabila umat Islam telah mulai sadar dan mendesak kerajaan untuk membuka kembali masjid, sesungguhnya umat ini telah kembali “on the right track” dalam isu ini. Apa yang umat ini perlu sadari adalah keputusan pemerintah yang menutup masjid dan tidak membolehkan shalat Jumat adalah sebuah keharaman dan wajib dimuhasabahi, karena shalat Jumat adalah fardhu ain bagi setiap Muslim. Kewajiban fardhu ain ini tidak akan gugur dalam keadaan apapun, kecuali ada nas yang menggugurkannya atau memberinya rukhsah (keringanan) seperti seseorang yang sedang sakit, takut atau safar (perjalanan).

Apa yang pemerintah perlu lakukan sejak awal adalah menyediakan SOP untuk shalat Jumat tanpa memberi alasan apapun, walau sesulit apapun pelaksanaannya, dipastikan setiap Muslim bisa menunaikan fardhu ain ini. Kita tidak nafikan segala kesukaran dan kesusahan dalam melaksanakan SOP, termasuk mungkin ada segelintir umat Islam yang tidak berdisiplin dalam mematuhinya, tetapi itu semua tidak boleh dijadikan asalan untuk “menghalalkan” penutupan masjid. Apatah lagi masih terdapat banyak wilayah yang tidak terkena dampak covid-19, yang malangnya turut tidak dibolehkan untuk menggelar shalat Jumaat oleh pemerintah atas alasan yang sama. Semua alasan ini tidak boleh diterima dari segi syara', walaupun kelihatan logis di akal. Akal seharusnya digunakan untuk melaksanakan kewajiban, bukannya untuk mengelak atau lari dari menunaikan kewajiban.

…bersambung

Posting Komentar untuk "Standard Operating Procedure (SOP) Untuk Shalat Jumat: Alasan Apa Lagi? (Bagian 1)"

close