Jusuf Kalla: Masjid Di Jakarta Boleh Shalat Jumat Kalau PSBB Tak Diperpanjang
Jakarta, Visi Muslim- Sejumlah masjid sudah mulai mempersiapkan diri untuk menggelar ibadah shalat menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Guna memastikan masjid steril, sejumlah relawan Palang Merah Indonesia (PMI) dibantu aparat TNI melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah masjid yang ada di DKI Jakarta.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Jusuf Kalla (JK) menyebutkan, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk memastikan masjid yang akan menggelar ibadah shalat Jumat pada tanggal 5 Juni mendatang aman dari virus.
JK juga menjelaskan, masjid akan dibuka untuk umum apabila pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta tidak diperpanjang.
"Insya Allah lusa ini setelah saya, Ketua DMI konsultasi dengan presiden dan Gubernur DKI apabila DKI besok tidak perpanjang PSBB, maka ada perbaikan signifikan di DKI dan daerah lain," kata JK di Mesjid Al-Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).
Meskipun nantinya masjid boleh digunakan untuk melaksanakan ibadah shalat, protokol kesehatan tetap diberlakukan dengan ketat. Antara lain dengan menjaga jarak minimal 1 meter antarjamaah, memakai masker, membawa alas shalat masing-masing, dan masjid wajib menyediakan fasilitas cuci tangan.
"Karena itu, maka tempat-tempat umum itu dapat dibuka dengan syarat laksanakan protokol kesehatan yang ketat," tegas Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini.
Mantan Wakil Presiden ini juga meminta pengurus masjid bertindak tegas apabila ada jamaah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Pakai masker, kalau ada jemaah tak pakai masker, suruh pakai masker baru boleh masuk. Kemudian cuci tangan, di setiap pintu ada disinfektan, atau sabun, atau tempat wudhu meski ada sabun," tutupnya. [] Rmol
Posting Komentar untuk "Jusuf Kalla: Masjid Di Jakarta Boleh Shalat Jumat Kalau PSBB Tak Diperpanjang"