Legislator PDIP: RUU HIP Perlu Dimatangkan Kembali


Jakarta, Visi Muslim- Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR Aria Bima, buka suara terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Jika ada kontroversi yang muncul dari RUU tersebut, ia mendorong adanya pematangan terhadapnya. Baik lewat panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus).

"Bagaimana undang-undang itu perlu dimatangkan kembali, perlu dicermati lagi dibahas dengan mengundang yang keberatan di dalam RDP oleh panja atau pansus yang akan dibentuk," ujar Aria dalam interupsinya di rapat paripurna DPR, Kamis (18/6).

RUU HIP dinilainya memiliki tujuan yang mulia atas pengusulannya. Agar ideologi Pancasila tetap relevan untuk masyarakat Indonesia dalam menghadapi tantangan global saat ini. "Sejauh yang saya ketahui RUU ini (HIP) sangat mulia. Pancasila sebagai ideologi yang statis ideologi yang membangun bangsa ini, ideologi yang menjadi dasar bangsa ini," ujar Aria.

Pancasila, disebutnya juga sebagai ideologi yang dinamis. Bertujuan untuk menghadapi kemajuan zaman yang selalu berkembang, agar masyarakat Indonesia tak tercemar ideologi lain. "Pancasila menjawab dalam kemajuan zaman yang selalu ada berbagai kompleksitas, tetapi kalau ada yang melihat tafsir-tafsir lain, saya rasa itu dinamika," ujar Aria.

Tetapi jika banyak pihak yang setuju adanya pembatalan pembahasan RUU HIP, ia meminta agar melewati mekanisme yang sudah diatur. Padahal menurutnya, seluruh fraksi partai politik di DPR dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah setuju untuk membawa RUU HIP ke tingkat Rapat Paripurna DPR RI tanpa memberikan catatan. Bahkan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diklaimnya setuju akan hal tersebut.

"Tetapi seolah-olah kemudian di publik lepas tangan begitu saja dengan menyalahkan beberapa orang dan beberapa partai. Ini yang saya sangat menyayangkan," ujar Aria. [] Rol

Posting Komentar untuk "Legislator PDIP: RUU HIP Perlu Dimatangkan Kembali"