Sri Mulyani Janji Kendalikan Risiko Utang Tetap Dalam Batasan Aman


Jakarta, Visi Muslim- Sejumlah langkah antisipatif guna menangani potensi defisit dalam pengelolaan pembiayaan utang dan nonutang siap dijalankan pemerintah untuk menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

Prinsip-prinsip dasar yang dijalankan pemerintah antara lain kehati-hatian (prudent), kemanfaatan untuk kegiatan produktif (productive), efisien dalam cost of funds (efficiency), dan mempertimbangkan keseimbangan makro (macro equilibrium) tetap dilakukan.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Kamis (18/6).

"Dalam melakukan pembiayaan utang yang komponennya terdiri dari pinjaman dan SBN (Surat Berharga Negara), pemerintah semaksimal mungkin tetap melakukan pengendalian risiko agar risiko utang dalam batasan aman dan tidak mengganggu sustainabilitas (going concerns) dari APBN," ujar Sri Mulyani.

Pihaknya akan tetap melihat rasio utang agar tidak melampaui batas maksimal, yang ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri.

"Dalam Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen terhadap PDB serta tetap mempunyai daya saing jika dibandingkan negara-negara yang setara (peer countries)," jelasnya.

Kemudian, upaya antisipatif menejemen risiko utang pun bakal menerapkan disiplin ketat dari mulai tahun 2021 hingga tahun-tahun berikutnya. Hal ini antara lain agar terwujud pemerintahan yang sehat dan ramah resiko pandemik Covid-19.

"Dalam konteks good governance, pemerintah juga akan melakukan penguatan dalam standar penerapan manajemen risiko utang terutama dalam proses asesmen dan protokol mitigasi ketika deviasi dalam indikator kinerja utang pelebaran," demikian Sri Mulyani.(rmol)

Posting Komentar untuk "Sri Mulyani Janji Kendalikan Risiko Utang Tetap Dalam Batasan Aman"