Mahathir Mohamad: Tidak Mendukung PM Muhyiddin, Bukan Berarti Kami Meninggalkan Partai


Kuala Lumpur,  Visi Muslim- Tun Dr Mahathir Mohamad dan empat anggota parlemen lainnya yang didepak dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia baru-baru ini mengklaim bahwa mereka masih menjadi anggota partai.

Mereka mengatakan bahwa surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Pelaksana Bersatu Muhammad Suhaimi Yahya atau pernyataan yang disampaikan oleh siapapun tidak akan mengubah fakta bahwa pemecatan mereka bertentangan dengan konstitusi partai dan dimotivasi dengan niat buruk.

"Alasan bahwa kami dikeluarkan dari keanggotaan di Partai Bersatu karena kami duduk di kursi tertentu di Parlemen itu tidak ada dalam konstitusi partai," kata mereka dalam sebuah pernyataan bersama pada Selasa, (2/6/2020).

Pernyataan bersama itu dikeluarkan oleh Dr Mahathir, putranya Datuk Seri Mukhriz Mahathir, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, Datuk Amiruddin Hamzah, dan Dr Maszlee Malik.

Sebelumnya, Suhaimi telah mengirimi mereka surat yang menyatakan bahwa mereka telah dikeluarkan dari keanggotaan Partai setelah mereka memutuskan untuk bergabung dengan Oposisi selama pertemuan Parlemen pada 18 Mei.

Namun mereka mengatakan bahwa mereka tidak pernah menyatakan akan meninggalkan partai atau bergabung dengan partai politik lain di negara ini.

"Pilihan kami untuk tidak mendukung pemerintahan Tan Sri Muhyiddin Yassin atau Perikatan Nasional tidak berarti kami meninggalkan partai.

"Ini tidak dapat ditentukan oleh sekretaris penyelenggara kecuali jika keluhan telah diajukan kepada komite disipliner dan kami diberi kesempatan untuk membela diri," kata mereka.

Mereka menambahkan bahwa Pasal 6 partai merujuk pada tujuan di balik pendirian partai, dengan Pasal 6.7 menyatakan agenda partai adalah memerangi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Pada 29 Mei, sekjen jendral Bersatu Datuk Seri Hamzah Zainuddin mengatakan, kelima anggotanya mengakhiri keanggotaan mereka atas kemauan sendiri dan tidak dikeluarkan.

Kelima surat keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 28 Mei yang menyatakan bahwa mereka telah dikeluarkan dari keanggotaan partai di bawah Klausul 10.2.2 dan 10.2.3 konstitusi partai Bersatu dengan memilih untuk bergabung dengan blok oposisi di Parlemen pada 18 Mei.

Klausul 10.2.2 dan 10.2.3 menyatakan bahwa keanggotaan seorang  akan diberhentikan secara otomatis jika mereka secara pribadi mengumumkan pengunduran diri mereka dari partai atau bergabung sebagai anggota partai politik lain di negara ini. [] Gesang

Posting Komentar untuk "Mahathir Mohamad: Tidak Mendukung PM Muhyiddin, Bukan Berarti Kami Meninggalkan Partai "