Demi Jaga Rp 143 T Dana BUMN, Erick Thohir Datangi KPK Secara Diam-Diam
Jakarta, Visi Muslim- Pemerintah mengucurkan dana bantuan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai total Rp 143,63 triliun kepada sebanyak 17 perusahaan BUMN.
Dana sedemikian besar tersebut tentu harus mendapatkan pendampingan dan pengawalan agar benar-benar terealisasi sesuai dengan rencana awal.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir minggu ini secara diam-diam mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka meminta pendampingan dan pengawalan pengelolaan dana tersebut.
Kunjungan Erick Thohir ke KPK baru diketahui setelah kementerian BUMN buka suara terkait hal tersebut. Dalam keterangan resminya, kementerian BUMN menegaskan bahwa kedatangan Erick Thohir untuk memastikan bahwa wa dan a tersebut dikelola dan disalurkan dengan baik sesuai ketentuan hukum.
“Minta dari KPK untuk bisa memberikan pendampingan supaya dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ga melanggar hukum. Dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, sebagaimana dikutip jadi CNBCIndonesia.com (11/7/2020).
Terkait permintaan pendampingan oleh BUMN, Arya Sinulingga mengatakan KPK menyambut baik hal positif tersebut. “KPK menyambut gembira dan sangat bagus pertemuan itu, sangat baik sambutan dari KPK dimana kita berinisiatif minta pendampingan dari KPK,” tegasnya.[cnbcindonesia/idtoday]
Posting Komentar untuk "Demi Jaga Rp 143 T Dana BUMN, Erick Thohir Datangi KPK Secara Diam-Diam"