Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lumbung Pangan Kalah oleh Impor



Oleh: Ragil Rahayu, SE

Pemerintah tengah mengembangkan lumbung pangan nasional. Presiden Joko Widodo pada Kamis (9/7/2020), meninjau dua lokasi pengembangan lumbung pangan nasional di Provinsi Kalimantan Tengah. Presiden Jokowi mengatakan, untuk tahun ini setidaknya akan diselesaikan terlebih dahulu lahan seluas 30.000 hektare dan akan meningkat hingga dua tahun ke depan (kompas.com, 14/7/2020).

Penyebab Krisis Pangan 

Ide pengembangan lumbung pangan nasional berawal dari ancaman krisis pangan dunia di tengah pandemi virus corona seperti yang diprediksi oleh Food and Agriculture Organization (FAO). Berdasar hal ini, Presiden memperingatkan para menteri. Digagaslah solusi lumbung pangan nasional (food estate) pertama yang berlokasi di Kalimantan Tengah.

Namun, wacana lumbung pangan itu menuai kritik. Menurut Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas, rencana ini sudah pernah diinisiasikan mulai dari pemerintahan Soeharto, lalu juga pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jokowi sendiri pun sudah pernah mewacanakan pembangunan lumbung padi di Merauke yang hingga kini tak terealisasi. Dengan pengalaman tersebut, proyek lumbung pangan selalu berujung pada kegagalan. Guru Besar Ilmu Ekonomi IPB Hermanto Siregar mengatakan wacana pembangunan lumbung pangan di Kalteng ini hanya menghabiskan waktu dan anggaran yang besar (detik, 5/7/2020).

Solusi atas krisis pangan di masa pandemi seharusnya integral dengan pembangunan kedaulatan pangan di masa normal. Bukan dengan solusi terburu-buru yang hakikatnya hanya akan mengulang kegagalan. Penting bagi kita untuk mengetahui penyebab krisis pangan di Indonesia. Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) Institut Pertanian Bogor, Sofyan Sjaf memaparkan ada tujuh fakta miris kenapa Indonesia gagal dalam kedaulatan pangan.

Pertama, desa sebagai fokus produksi dan reproduksi pangan, serta pertanian sebagai basis ekonomi rumah tangga tidak pernah dikelola dengan baik oleh pemerintah. Mirisnya, pemerintah tidak pernah berhenti melakukan impor pangan. 

Kedua, banyak tenaga kerja muda (produktif) di pedesaan tidak tertarik mengurus pertanian. Ketiga, terjadi pelemahan objek maupun subjek pangan (reforma agraria). Keempat, mandeknya kebaruan pendekatan dalam pembangunan pertanian di pedesaan. Kelima, alokasi penggunaan Dana Desa tidak tepat sasaran untuk mengembangkan potensi desa. Keenam, kehadiran lembaga ekonomi rakyat seperti BUMDES, tidak diorientasikan sebagai kelembagaan yang berfungsi untuk mengkonsolidasikan kekuatan ekonomi pedesaan. Ketujuh, tidak adanya data desa yang presisi (kumparan, 22/5/2020).

Dari tujuh hal tersebut tampak bahwa krisis pangan terjadi karena salah urus terhadap sektor pertanian. Pemerintah tidak berorientasi swasembada pangan, tapi hanya mencukupkan diri dengan kecukupan stok pangan. Negara justru membuka kran impor pangan lebar-lebar. 

Liberalisasi Pangan

Saat panen, para petani rugi akibat rendahnya harga bahan pangan yang mereka tanam karena pasar digerojok komoditi impor. Hal ini terjadi karena liberalisasi pangan yang dimulai tahun 1998. Pemerintah mencabut subsidi pupuk, melepas tata niaga pupuk, dan menghapus pembiayaan KLBI (Kredit Likuiditas Bank Indonesia), juga membuka kran impor pangan seluas-luasnya. 

Liberalisasi  semakin menggurita dengan ratifikasi ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) tahun 2010. Indonesia harus menghapuskan secara progresif semua hambatan tarif dan nontarif dalam semua perdagangan barang. Tak pelak, produk-produk China semakin membanjiri pasar Indonesia.

Solusi membuka lahan besar-besaran sebagai lumbung pangan nasional justru memperparah liberalisasi pangan. Rakyat kecil tidak memiliki kemampuan dalam menggarapnya karena butuh modal besar. Akhirnya perusahaan agribisnis besar yang menggarapnya dan memperoleh keuntungan. Kondisi ini sudah terjadi  di beberapa negara Afrika. Tanah pertanian yang subur tidak bisa menopang pangan negara sehingga rakyat kelaparan. Sungguh ironis. Jangan sampai hal ini terjadi di Indonesia. 

Solusi Krisis Pangan 

Untuk keluar dari krisis pangan, Indonesia harus menghentikan liberalisasi pangan dan keluar dari kesepakatan internasional yang mengikatnya. Jika tidak, selamanya kedaulatan pangan akan sebatas mimpi. Sayangnya, politik Indonesia selalu diintervensi oleh negara-negara besar. Organisasi internasional seperti WTO dan FAO hanya menjadi perpanjangan tangan negara besar untuk menguasai negara dunia ketiga. Indonesia butuh kepemimpinan yang kuat dan pergantian sistem agar bisa keluar dari penjajahan pangan oleh negara besar. 

Khilafah adalah satu-satunya sistem yang akan mampu mewujudkan kedaulatan pangan. Indonesia bahkan bisa menjadi lumbung pangan dunia. Khilafah tidak akan terikat pada perjanjian yang hakikatnya penjajahan. Khilafah memiliki misi untuk mewujudkan swasembada penuh pada komoditas strategis, termasuk pangan. 

Berikut adalah solusi khilafah untuk mewujudkan kedaulatan pangan:

1. Kebijakan sektor pertanian.

Kebijakan di sektor produksi primer ditujukan untuk menjamin ketersediaan pangan melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi ditempuh dengan menggunakan sarana produksi pertanian yang lebih baik seperti bibit unggul, pupuk dan obat-obatan serta menyebarluaskan teknik-teknik modern yang lebih efisien di kalangan petani. Untuk menjamin hal tersebut khilafah harus menyediakan modal secara gratis bagi yang tidak mampu agar mereka dapat mengolah lahan yang dimilikinya. 

Adapun ekstensifikasi dilakukan untuk mendukung perluasan lahan pertanian. Khilafah akan mendorong masyarakat untuk menghidupkan tanah mati dengan jalan mengolahnya. Pemilik tanah tidak boleh meyewakan tanah pertanian. Untuk menjamin ketersediaan pangan, khilafah mencegah upaya konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian. Adapun daerah kurang subur dapat diperuntukkan untuk perumahan dan perindustrian.

2. Kebijakan di sektor industri pertanian

Di sektor industri pertanian, khilafah hanya mendorong berkembangnya sektor riil saja. Sedangkan sector non-riil yang diharamkan tidak diberi kesempatan untuk berkembang. Kebijakan ini akan tercapai jika Negara bersikap adil dengan tidak memberikan hak-hak istimewa dalam bentuk apapun kepada pihak-pihak tertentu, baik hak monopoli atau pemberian fasilitas khusus. Seluruh pelaku ekonomi akan diperlakukan secara sama.

Khilafah hanya mengatur jenis komoditi dan sektor industri apa saja yang boleh atau tidak boleh dibuat. Selanjutnya seleksi pasar akan berjalan seiring dengan berjalannya mekanisme pasar. Siapa saja berhak untuk menenangkan persaingan secara wajar dan adil. Khilafah menyediakan prasarana jalan, pasar dan lembaga-lembaga pendukung lainnya. Semua ini ditujukan agar industri pertanian tumbuh dengan baik. 

3. Kebijakan di sektor perdagangan hasil pertanian.

Di sektor perdagangan, khilafah melakukan berbagai kebijakan yang dapat menjamin terciptanya distribusi yang adil melalui mekanisme pasar yang transparan, tidak ada manipulasi, tidak ada intervensi yang dapat menyebabkan distorsi ekonomi serta tidak ada penimbunan yang menyusahkan masyarakat.

Demikianlah pengaturan politik pertanian dalam sistem khilafah. Terbukti berhasil menyejahterakan masyarakat selama berabad-abad. Bahkan mampu menjadikan Afrika sebagai kawasan surplus pangan.  Khilafah esok akan mampu menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Wallahua'lam bishshawab (*)

Posting Komentar untuk "Lumbung Pangan Kalah oleh Impor"

close