Materi Ajar Khilafah Diganti Moderasi Islam?
Oleh: Herawati, S.Pd.I
Opini tentang Islam radikal yang mengajarkan terorisme terus di propaganda oleh rezim oligarki kapitalisme, propaganda tersebut sudah sampai di dunia pendidikan, yang secara langsung mempengaruhi penyusunan kurikulum materi ajar untuk peserta didik tahun ajaran baru 2020.
Sebagai mana dilansir dari https://makassar.terkini.id/hapus-konten-radikal-di-buku-pelajaran-agama-menag-materi-khilafah-masih-ada/
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan, pihaknya telah menghapus konten-konten terkait ajaran radikal dalam 155 buku pelajaran agama Islam. Menurutnya, penghapusan konten radikal ini merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag).
Penghapus konten mata pelajaran agama Islam yang dianggap radikal dan mengajarkan terorisme sengaja dilakukan oleh rezim kapitalisme sekuler agar tercipta suasana Islamophobia ditengah-tengah masyarakat muslim.
Publik sengaja digiring untuk menjadikan isu Islam radikal yang mengajarkan terorisme sebagai hal yang sangat berbahaya dan harus menjadi musuh bersama. Beragam dimensi Islam yang dituding ekstrem secara masif diserang, begitu pula kurikulum pendidikan khusuanya mata pelajaran agama Islam di tingkat MTs dan MA terjadi revisi materi ajar untuk tahun ajaran baru ini.
Mata pelajaran agama Islam yang mengalami revisi, adalah materi soal jihad dan khilafah. Dalam buku edisi revisi tersebut Menag memastikan buku-buku itu akan memberi penjelasan bahwa khilafah tak relevan di Indonesia yang majemuk dengan semboyan bhinneka tunggal ika, serta mengokohkan moderasi Islam bagi anak didik.
Rezim oligarki menganggap ajaran Islam terkait jihad dan khilafah berbahaya bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pancasila sebagai idiologi bangsa. Khilafah dianggap tidak cocok untuk Indonesia yang merupakan negara bangsa yang sudah memiliki konstitusi, bahkan rezim ini memahami bahwa negara Islam sama saja dengan sistem republik, sistem kerajaan, dan sistem sekuler seperti Turki dan emirat.
Jelas, Ini adalah penyesatan sistematis terhadap ajaran Islam, maka wajar protes datang dari sejumlah pihak terhadap keputusan pemerintah yang telah membatasi kedua materi tersebut. Kebijakan penghapusan dan revisi pelajaran agama Islam, menghasilkan kurikulum pendidikan sekuler anti Islam.
Islam Moderat Menghalangi kebangkitan Islam
Ide Islam Moderat pada dasarnya adalah bagian dari rangkaian proses sekularisasi pemikiran Islam ke tengah-tengah umat, yang diberi warna baru. Ide ini menyerukan untuk membangun Islam inklusif yang bersifat terbuka dan toleran terhadap ajaran agama lain dan budaya.
Tujuannya tidak lain adalah meragu-ragukan dan menjauhkan umat Islam dari pemahaman Islam, agar nilai-nilai dan praktek Islam khususnya yang berhubungan dengan politik Islam dan berbagai hukum-hukum Islam lainnya dapat dieliminasi dari kaum muslim dan diganti dengan pemikiran dan budaya barat.
Dengan demikian penjajahan atas kaum muslim dapat tetap langgeng. Jelas, klasifikasi demikian menggambarkan cara pandang Barat terhadap Islam dan kaum Muslim sesuai ideologi mereka. Karena itu, umat Islam wajib menyadari, adanya pemilahan atau pengkotak-kotakan Islam menjadi moderat, fundamentalis radikal dan sebagainya adalah demi kepentingan Barat.
Dengan begitu, Barat berambisi, hanya ada satu Islam, yakni Islam yang mau menerima ideologi kapitalisme dan nilai-nilainya, lewat moderasi Islam peradaban Barat lebih mudah diterima oleh umat muslim, yang ahirnya memudahkan mereka menjajah dan menguasai kaum muslim.
Telah sangat jelas bahwa ide Islam moderat tidak berasal dari Islam, terlebih lagi bahaya ide ini sangat nyata. Penyebaran paham ini akan memecah belah persatuan umat, memalingkan perjuangan kaum Muslimin dan menjauhkan penerapan Islam kaaffah, serta semakin melanggengkan penjajahan Barat.
Alih-alih bisa membawa umat kepada kebangkitan, justru yang terjadi adalah akan semakin menjauhkan umat dari kebangkitan. Oleh sebab itu, umat Islam harus membendung pemikiran Islam moderat dari akarnya dan membuangnya jauh-jauh.
Semua pihak, termasuk negara harus berperan aktif dan turut serta dalam melindungi umat dari setiap upaya yang ditujukan untuk menggerus, menistakan dan melenyapkan akidah Islam serta memberikan keleluasaan kepada umat untuk belajar dan melaksanakan hukum-hukum Islam secara sempurna.
Semua ini hanya mungkin dilakukan jika syariah Islam diterapkan secara total dalam sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah ala minhaj an-nubuwah. Telah sangat jelas sesungguhnya bahwa Allah SWT memerintahkan kita untuk mengamalkan Islam secara kaaffah, sebagai mana Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. (TQS. Al-Baqarah [2]: 208)
Umat muslim harus memahami bahwa ajaran Islam yang dicontohkan dan dibawa oleh Rasulullah Muhammad Saw, bukan Islam moderat. Baik menyangkut kehidupan pribadi, keluarga, maupun ketika bermasyarakat dan bernegara. Dengan kata lain, kita diminta untuk mengatur seluruh urusan kehidupan dengan Islam dalam bingkai daulah khilafah. Bukan dengan hukum yang lain, yang bersumber dari ideologi kapitalisme sekuler maupun idiologi sosialis komunis.
Wallahu a’lam bishawwab.
Posting Komentar untuk "Materi Ajar Khilafah Diganti Moderasi Islam?"