Menkeu Sudah Anggaran Perlindungan Sosial Corona Rp 72 T



Jakarta, Visi Muslim- Anggaran perlindungan sosial untuk penanganan pandemi COVID-19 telah dicairkan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani menyebut, anggaran yang dicairkan sebeser Rp 72,5 triliun per akhir Juni 2020. Realisasi anggaran tersebut telah mencapai 35,6 persen dari pagu Rp 203,9 triliun.

“Belum 100 persen, karena 100 persennya Desember, tiap bulannya kami bayarkan,” kata Sri Mulyani saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (9/7). Seperti dikutip dari kumparan (09/07/2020).

Anggaran perlindungan sosial itu, secara rinci paling banyak berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH), yakni Rp 24,1 triliun. Angka ini mencapai 64,4 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 37,4 triliun.

“Untuk PKH juga sudah dilakukan eksekusi per bulannya. Ini bantuan tunai bersyarat untuk 10 juta masyarakat,” jelasnya.

Sedangkan untuk bantuan sosial (bansos) tunai Rp 15,6 triliun atau 48 persen dari pagu Rp 32,4 triliun. Kemudian untuk kartu sembako yang telah cair Rp 20,5 triliun atau 47 persen dari pagu Rp 43,6 triliun.

Adapun untuk diskon listrik telah dicairkan Rp 3,1 triliun atau 44,9 persen dari pagu Rp 6,9 triliun. Sementara itu, bansos sembako cair Rp 1,4 triliun atau 20,1 persen dari pagu Rp 6,8 triliun.[kumparan/idtoday]

Posting Komentar untuk "Menkeu Sudah Anggaran Perlindungan Sosial Corona Rp 72 T"