Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengriminalisasikan Khilafah sebagai Ajaran Islam, Merupakan Kedurhakaan Kepada Allah SWT


Jakarta, Visi Muslim- Diskusi Online “Khilafahisme vs Komunisme, Ada Apa?” oleh Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) mampu menghimpun lebih dari 6.000 viewers dalam ruang virtual. Alhamdulillah pencerahan dalam bentuk edukasi ilmiah dan landasan kuat dari Al Qur'an dan As Sunnah.

Hadir KH M Ismail Yusanto (Pembina Media Umat) pada FGD Online kali ini dan berhasil menggugah pemikiran peserta yang hadir. Beliau mengetengahkan argumen menarik bahwa “Menyebut khilafah sebagai isme dalam khilafahisme jelas bentul kebodohan, kejahilan dan kekurangajaran yang muncul dari orang tidak paham Islam. Ini harus diproses secara hukum.”

Hukum mendirikan Khilafah adalah fardhu kifayah sebagaimana yang disampaikan para ulama dalam kitab-kitab fiqih, termasuk buku pembelajaran yang diterbitkan Kementrian Agama. Untuk itu, umat Islam tidak perlu lagi memperdebatkan khilafah wajib atau tidak, karena ini perkara agama yang sudah disepakati dan dipahami.

“Sungguh durhaka kepada Allah SWT, siapa saja yang mencoba mengriminalisasi Khilafah sebagai ajaran Islam. Padahal dia tinggal di bumi Allah yang telah memberikan banyak nikmat kepada manusia,”ungkapnya menggugah.

KH Ismail juga menandaskan bahwa ini merupakan strategi pecah belah umat Islam. Strategi ini akan sukses jika umat mengikuti genderang musuh-musuh Islam. Adapun perang melawan radikalisme merupakan bagian dari war on terrorism yang kedok sesungguhnya adalah war on Islam.


Pesan-pesan penting lainnya disampaikan, KH Thoha Yusuf Zakaria, Lc. sebagai Pengasuh Ponpes Al Ishlah Bondowoso. Wejangan ulama ini pun menambah semangat jihad dan perjuangan melawan ketidakadilan.

Beliau mengungkapkan keprihatinannya bahwa “Umat Islam saat ini mengalami pelemahan (dho'fu) dari sisi aqidah, ukhuwah, ilmu, ekonomi, dan politik. Karenanya, mari ulama, akademisi, dan umat berjuang bersama menentang kebijakan yang berbahaya dan membahayakan bagi kaum muslimin.”

Tambahnya, agar umat bisa terlepas dari kelemahan itu beliau menyeru agar umat terus belajar biar tidak terombang-ambing. Kemudian bersungguh-sungguh meningkatkan kualitas diri, ekonomi, sosial, dan politik umat.

“Khilafah merupakan ajaran Islam dan menjadi institusi nubuwwah dalam rangka menjaga agama dan mengurusi urusan dunia. Karena itu, siapa pun yang menolak khilafah sebenarnya mereka itu telah memiliki pemikiran ekstrim,” ungkap beliau di closing statement.

Senada dengan KH Thoha, Dr. Masri Sitanggang dari MUI Medan, dimana beliau mengajak umat Islam untuk melek politik. Beliau memaparkan detail sejarah perjuangan umat Islam dan hal-ikhwal terkait Pancasila.

“Pertarungan ini (ghazwul fikr) tidak berhenti. Karenanya jangan tidur. Berlanjut sampai mungkin kemenangan di tangan kita (umat Islam). Apakah kita bisa menang? Kita tidak bisa, kalau umat Islam tidak sadar kalau dia sedang bertarung. Yang akan merasakan kemenangan itu harus ikut dalam pertarungan.”

“Karenanya jangan dianggap main-main. Sudah jelas mereka nggak mau jujur,”pesannya di closing statement.

Pukul 11.38 WIB acara diskusi berakhir. Tampak peserta merasa puas dengan menyampaikan argumen dan statemennya di kolom komentar zoom dan You Tube. Pencerdasan umat ini harus terus dilakukan karena musuh Islam tak kekurangan akal. Jadi, bangkit dan berjuanglah. Berjuang mati. Tidak berjuang mati. Maka berjuanglah sampai mati.[hn]

Posting Komentar untuk "Mengriminalisasikan Khilafah sebagai Ajaran Islam, Merupakan Kedurhakaan Kepada Allah SWT"

close