Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemprov DKI Didorong Masifkan Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Kantong Plastik



Jakarta, Visi Muslim- Seiring pemberlakuan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, hingga pasar rakyat di wilayah ibukota, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta Pemprov DKI untuk gencar melakukan sosialisasi.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP IKAPPI, Miftahudin menilai bahwa banyak pedagang yang belum mendapatkan informasi dan edukasi terkait penggunaan plastik sekali pakai.

"Ada dua hal yang perlu diedukasi itu yakni pentingnya mengetahui bahaya penggunaan kantong plastik dan 
sosialisasi Pergub 142/2019 tersebut," ujarnya seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jakarta, Kamis (2/7).

Menurut Miftahudin sosialisasi yang masif dan pelibatan pedagang menjadi kunci keberhasilan program yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.

IKAPPI juga meminta kepada pemprov untuk mencari solusi alternatif atas pergantian kantong plastik. Pihaknya mendorong agar pemprov bisa meningkatkan produk UMKM daerah dengan meningkatkan produksi tas-tas daur ulang.

"Kami meminta kepada pemprov untuk menyiapkan kantong alternatif untuk jenis barang dagangan yang mudah basah atau barang dagangan tertentu," jelasnya

Untuk sementara waktu, Miftahudin meminta Pemprov tetap mengizinkan pedagang masih memakai plastik-plastik kecil untuk beberapa komoditas dagangan tertentu, dan beberapa komoditas yang tidak memungkinkan dijadikan satu dengan tas belanjaan, sampai ada alternatif kantong belanjaan yang tepat sesuai kebutuhan.

Pelarangan penggunaan kantong plastik di pasar dan swalayan tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142/ 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. [] Rmol

Posting Komentar untuk "Pemprov DKI Didorong Masifkan Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Kantong Plastik"

close