Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perusahaan Dukung L687+, Haruskah Aksi Boikot?




Oleh: Putri (Pemerhati Anak)

Jagat dunia maya sempat heboh setelah munculnya unggahan di akun Instagram resmi Un*lev*r Global yang menyatakan dukungan terhadap kaum L687+. Unggahan tersebut dibarengi dengan logo Un*lev*r berwarna-warni pelangi. Mereka pun menyatakan telah menandatangani Declaration of Amsterdam dan secara nyata membuka peluang kerja bagi kaum L876+.

Tak lama setelah itu, Instagram pun mengunggah story di sisi awal dengan judul “Pride” di saat pawai kebebasan Pride Day. Hashtag #LGBT berwarna pelangi pun menjadi trending sekaligus juga muncul dalam fitur sticker dalam Instastory. Hal tersebut menunjukkan bahwa media sosial Instagram pun turut memberikan dukungannya. Dengan memberikan fasilitas bagi kaum L687+ untuk bisa mengekspresikan eksistensi keberadaan diri mereka. 

Di era kapitalisme yang mendominasi, perusahaan multinasional M*C pun turut mendukung L687. Berpijak pada liberalisme yang memberi lahan subur bagi bisnis mereka. Tak sedikit perusahaan besar yang menyatakan dukungan terhadap kaum minoritas ini. Perilaku Lesbian, Gay,  Biseksual, Transgender, Queer, tersebut menjadi hal yang dianggap biasa di negeri barat. Hal tersebut dikarenakan paham liberalisme yang mengagungkan adanya kebebasan bersikap. 

Namun, hal tersebut menuai kecaman dari berbagai ormas Islam terutama di Indonesia. Negeri yang notabene berpenduduk mayoritas muslim ini juga memiliki adat ketimuran yang menganggap bahwasanya aktivitas seksual dari kaum L687+ merupakan perilaku menyimpang. Seruan boikot produk-produk Un*lev*r pun mencuat, temasuk dari MUI. 
Mengampanyekan aksi boikot massal memang akan merugikan produsen. Meskipun sebenarnya aksi boikot tersebut belum tentu menjamin akan dapat menghentikan dukungan dari perusahaan tersebut terhadap kebobrokan aktivitas kaum L687+.

Sejatinya, perlawanan terhadap aktivitas menyimpang kaum L687 ini harus dilakukan dengan upaya yang tersistematis. Mengganti sistem yang salah, menghapus paham yang keliru, serta individu maupun lembaga (LSM) liberal sudah seharusnya dilakukan. Diganti dengan pemahaman yang benar sesuai dengan petunjuk Ilahi. 

Sebagaimana dalam Firman Allah SWT berikut ini, “Dan Kami telah mengutus Luth ketika ia berkata kepada kaumnya: “Mengapa engkau melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan seorang pun kecuali kamu (di dunia ini). Sungguh engkau telah melampiaskan syahwatmu kepada mereka sesama lelaki dan bukan kepada mereka seorang wanita. Sesungguhnya engkau merupakan kaum yang telah melampaui batas fitrahmu sebagai manusia.” (QS. Al-A’raf: 80 – 81).

Dosa besar bagi pelaku seksual yang menyimpang dari ajaran Allah SWT ini. Hal tersebut tentunya tidak akan mudah difahami apabila tidak terbentuk kesadaran ruhiyah yang dibangun dengan pondasi keimanan kepada Allah ta'ala. Allah dan Rasul-Nya pun telah memberikan panduan sebagai langkah preventif. Di antaranya dengan adanya aturan pergaulan dalam Islam misalnya pemisahan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan sejak usia 7 tahun, larangan melihat aurat lawan jenis, larangan bagi perempuan menyerupai laki-laki, begitupun sebaliknya. 

Berbagai kebobrokan yang terjadi kini semakin membuat umat merindukan diterapkannya sistem yang sesuai syariat dari Sang Ilahi Robbi. Yakni Islam yang akan melahirkan lembaga/ institusi yang taat dan menebarkan rahmat bagi semesta.

Posting Komentar untuk "Perusahaan Dukung L687+, Haruskah Aksi Boikot? "

close