Soal Alih Fungsi Hagia Sophia, PPP: Turki Memiliki Kewenangan Sendiri Sebagai Negara


Jakarta, Visi Muslim- Anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menegaskan bahwa Hagia Sophia merupakan hak dan kedaulatan Turki yang tidak bisa dicampuri pihak manapun.

 “Turki memiliki kewenangan sendiri sebagai negara,” katanya sebagaimana dikutip dari Indonesiainside.id (14/7/2020).

Baidowi menegaskan perubahan Hagia Sophia tidak bisa dicampuri pihak manapun termasuk Indonesia yang menganut kebijakan bebas aktif dalam kebijakan luar negerinya. “Apalagi itu keputusan pengadilan dan Hagia Sofia selama ini hanya menjadi museum, kecuali diubah dari gereja menjadi masjid, baru masalah besar,” kata dia.

Senada dengan pernyataan Baidowi, Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat menegaskan bahwa Hagia Sophia menjadi masjid atas kemurahan hati penakluk konstantinopel, Sultan Muhammad Al Fatih dari kekhalifahan utsmaniyah pada tahun 1453 H.

Sayangnya, Pemimpin sekuler Mustafa Kemal Attaturk secara ilegal mengubah fungsi masjid bersejarah tersebut sebagai museum pada tahun 1934.

“Dekrit Pemerintah Turki saat ini hanya mengembalikan Hagia Sophia ke fungsi semula sebagai Masjid dengan menunaikan amanah wakaf Sultan Muhammad Al-Fatih atas Hagia Sophia,” ujar Surahman

Lebih lanjut Surahman menegaskan bahwa alih fungsi Hagia Sophia dari musium menjadi masjid berarti pembebasan biaya administrasi yang berarti siapapun boleh masuk pada area tempat bersejarah tersebut secara gratis.

Bahkan, melalui pernyataan resmi presiden Erdogan memutuskan Hagia Sophia selalu terbuka untuk siapapun dari semua agama.

“Semua orang harus menghormati sistem dan otoritas hukum Turki, kedaulatan internal Turki dan sejarah panjang bangsa Turki,” tandasnya.[Indonesiainside/Idtoday]

Posting Komentar untuk "Soal Alih Fungsi Hagia Sophia, PPP: Turki Memiliki Kewenangan Sendiri Sebagai Negara"